Polres
Hulu Sungai Tengah, pada hari Kamis tanggal 7 April 2016 sekitar jam 10.30
Wita bertempat di area persawahan Desa Ta’al Kec. Labuan Amas Selatan Bhabinkamtibmas
Desa Ta’al bersama dengan Danramil Pantai Hambawang telah melaksanakan kegiatan
sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Kegiatan ini bertujuan agar
masyarakat mengerti tentang dampak yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan
lahan. Masyarakat juga dihimbau agar pada saat membuka lahan tidak dengan cara
dibakar karena membakar lahan dapat diancam dengan hukuman 12 tahun penjara. (gw)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar