Minggu, 09 Mei 2021

Polda Kalsel Ingatkan Soal Larangan Takbir Keliling

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan mengingatkan kepada masyarakat supaya tidak melakukan arak-arak atau takbiran keliling di jalan pada malam lebaran Idul Fitri 1442 H / 2021 M guna mengantisipasi agar tidak terjadinya keramaian yang dapat memicu kerumunan dimasa Pandemi Covid-19 saat ini.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini perkembangannya terjadi peningkatan kasus positif hingga adanya mutasi varian baru Covid-19 di suatu daerah.

Namun kegiatan takbiran dapat dilakukan secara virtual dari Masjid dan Mushola atau di rumah masing-masing dengan sejumlah ketentuan, diantaranya membatasi jumlah Jemaah dari kapasitas Masjid dan Mushola dengan memperhatikan standar protokol kesehatan yang ketat.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. menegaskan bahwa apabila ditemukan masyarakat yang nekat melakukan takbir keliling, maka petugas dilapangan tidak akan segan-segan melakukan tindak tegas kepada warga yang membandel dengan melakukan Tes Swab Antigen, dan bila terbukti positif akan langsung di karantina.

Selain melakukan Tes Swab Antigen, juga akan dilakukan tindakan lain berupa penegakan hukum seperti Tilang dan penyitaan terhadap kendaraan yang digunakan saat takbir keliling. Hal ini dilakukan semata-mata untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Menurut Kabid Humas, untuk pengawasan malam takbiran telah diserahkan kepada masing-masing Polres/Ta jajaran di wilayah Kalimantan Selatan.

"Pak Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. sudah menginstruksikan kepada Kapolres/Ta jajaran supaya mengantisipasi adanya arak-arakan takbiran keliling di malam lebaran," terang Kabid Humas.

Selain itu Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. juga kembali mengingatkan kepada warga Kalimantan Selatan dan sekitarnya untuk tidak mudik dan selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M seperti Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas.

Sabtu, 08 Mei 2021

100 Hari Kapolri, Peluncuran Berbagai Aplikasi Wujud Keseriusan Perbaikan Korps Bhayangkara

JAKARTA- 100 hari kerja Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membawa perubahan signifikan dalam memperbaiki kinerja Korps Bhayangkara. 

Berbagai program diluncurkan untuk mendukung tujuan tersebut. Misalnya aplikasi pengaduan masyarakat (Dumas) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). "Dumas Presisi" diciptakan untuk mewujudkan transparansi dan handling complain bagi masyarakat luas. Melalui aplikasi akan membentuk sistem pengawasan oleh masyarakat dengan cepat, mudah, dan terukur.

Kapolri juga meluncurkan aplikasi "Propam Presisi" yang melayani pengaduan masyarakat terkait kinerja anggota polisi. Dengan hadirnya aplikasi ini kinerja polisi dapat diawasi tidak hanya secara internal, tetapi juga secara eksternal. Sebab saat ini merupakan era keterbukaan sehingga tidak perlu ada ditutup-tutupi. Dari situ akan diketahui bagaimana potret polisi sehingga apa yang menjadi kekurangan bisa diperbaiki. 

Aplikasi lain yang diluncurkan adalah aplikasi SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dan e-PPNS (Penyidik Pengawal Negeri Sipil) berbasis online.

Aplikasi ini merupakan layanan kepolisian yang memberikan informasi kepada masyarakat terkait sejauh mana perkembangan perkara yang ditangani oleh Polri. Dalam aplikasi ini, pelapor bisa mendapat nomor telepon penyidik hingga atasan penyidik dan bisa melakukan komunikasi terkait perkembangan perkara yang dilaporkan oleh pelapor.

Tujuannya sebagai bentuk transparansi penyidikan. Diharapkan juga tidak ada lagi sumbatan komunikasi atau informasi terkait penyidikan sebuah kasus.

Dibidang pelayanan, Kapolri meluncurkan aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar). Peluncuran aplikasi untuk ponsel pintar tersebut bertujuan meningkatkan pelayanan masyarakat, mengenai pembuatan hingga perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).


Aplikasi tersebut bisa diakses dengan mudah dan sudah tersedia di Playstore Andorid, yang nantinya akan dapat melayani masyarakat kapanpun dan dimanapun. Dengan kata lain, perpanjangan SIM tidak perlu lagi ke kantor Satpas cukup sambil rebahan di rumah dengan aplikasi tersebut.

Kapolri juga mengembangkan sistem Rekruitmen Proaktif (Rekpro) melalui aplikasi e-Rekpro untuk perekrutan anggota Polri, khususnya jalur Bintara. Aplikasi ini dibuat untuk mendukung transformasi organisasi dengan program peningkatan kinerja menjadikan SDM Polri yang unggul di era police 4.0. Program Rekpro memiliki konsep affirmative action, talent scouting dan reward. 


Teranyar Kapolri meluncurkan Binmas Online System (BOS) Versi 2. Aplikasi ini dapat digunakan untuk membuat laporan yang berkenaan dengan kegiatan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Bhabinkamtibmas.

Dengan kata lain, BOS merupakan aplikasi yang bisa dimanfaatkan dan digunakan baik internal dan eksternal. Internal adalah bagaimana aplikasi ini digunakan untuk membuatkan laporan terkait dengan kegiatan Bhabinkamtibmas yang ada di sektor polisi terdepan di tingkat desa.  


Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, peluncuran aplikasi tersebut menjadi bagian dari program 100 hari kinerja Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. 

Dia mengenaskan, peluncuran program itu merupakan komitmen Polri dalam rangka menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin modern, prima, dan menjawab kebutuhan masyarakat sesuai dengan perubahan dan perkembangan sosial dan budaya masyarakat.

"Peluncuran aplikasi tersebut memberikan alternatif bagi masyarakat yang sudah semakin akrab dengan dunia digital dan sangat menekankan pada kecepatan dan kemudahan mendapatkan pelayanan," kata Argo dalam keterangannya, Sabtu (8/5/2021). 

Jenderal bintang dua itu berharap Polri dapat terus bersinergi dengan masyarakat baik dalam mewujudkan ketertiban dan juga kualitas dalam penyelenggaraan pelayanan. 

"Inovasi itu juga untuk menjawab kebutuhan pelayanan di masa pandemi saat harus menjaga jarak dan menghindari kerumunan," ungkapnya.

Lebih jauh Argo mengungkapkan bahwa peluncurkan aplikasi tersebut bagian dari 16 program prioritas Kapolri tentang penataan kelembagaan. Perubahan sistem dan metode organisasi, menjadikan SDM Polri yang unggul di era police 4.0. Kemudian pemantapan kinerja pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta penguatan fungsi pengawasan.


"Pada prinsipnya Polri akan lebih siap menerima kritik. Bagaimana Polri ke depan bisa menjadi Polri yang adil, Polri yang jujur, Polri yang siap untuk dikritik dan Polri yang transparan," tutup Argo.

Indahnya Berbagi, Kapolres HST Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan di Depan Mako Polres



Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan. Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Danang Widaryanto S.I.K didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Hulu Sungai Tengah Ny. Ina Danang Beserta PJU Polres HST dan Pengurus Cabang Bhayangkari serta Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Hulu Sungai Tengah Melaksanakan Kegiatan Berbagi Takjil, adapun yang diberikan berupa Nasi Box, es buah dan Pembagian Masker gratis, bertempat di depan mako Polres HST, Jum'at (7/5/2021)
Dalam Kegiatan ini, yang menjadi sasaran pembagian Takjil adalah Tukang Becak, Pengendara Roda Dua dan Roda Empat Yang Melintas di Jalan Ir. P.H.M.Noor Barabai, guna untuk membantu para musafir yang telah menempuh perjalanan jauh dan dalam keadaan berpuasa. Sehingga mereka berbuka dalam perjalanan ada kue atau takjilnya

Pembagian takjil gratis kali ini, mendapatkan sambutan antusias dari pengguna jalan, meskipun pembagian takjil kali ini sederhana namun mempunyai hikmah dan arti yang sangat luar biasa bagi masyarakat di bulan Suci Ramadhan, karena berbagi takjil dengan masyarakat pengguna jalan sangat berkesan, selain mendapat pahala juga membantu pengguna jalan tersebut agar tidak terlambat berbuka puasa.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K menyampaikan bahwa Kegiatan Ini Merupakan Salah Satu Bentuk Upaya Untuk Menjalin Kedekatan dan kepedulian Polres HST, Bhayangkari dan Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Hulu Sungai Tengah Dengan 
Seluruh Lapisan Masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Juga Dalam Rangka Menyemarakkan Bulan Ramadhan Yang Penuh Berkah

Jumat, 07 Mei 2021

Polda Kalsel Himbau Masyarakat Agar Takbir Dilaksanakan di Mesjid dan Mushalla, Tidak Ada Takbir Keliling

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Drs. Rikwanto, SH. M.Hum melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol M. Rifa’i, SIK pada hari Jumat, 7 Mei 2021 di Mapolda Kalsel menyampaikan kepada para awak media bahwa guna mengantisipasi peningkatan angka penyebaran Covid 19 maka takbir keliling menjelang Hari Raya Idul Fitri agar ditiadakan.

Irjen Pol Drs. Rikwanto, SH., M.Hum juga menekankan akan menindak penyelenggara dan peserta takbir keliling yang tidak mengikuti anjuran tersebut akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku, antara lain yaitu akan dilakukan tes Swab Antigen dan apabila hasilnya positif akan dilakukan karantina.

Selain melakukan tes Swab Antigen akan dilakukan tindakan lain yaitu melakukan penegakan hukum berupa Tilang dan melakukan penyitaan terhadap kendaraan yang digunakan Takbir Keliling.

Hal ini dilakukan semata-mata untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.

Namun, kegiatan takbir bisa dilakukan di mesjid- mesjid maupun di mushola dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Forkopimda HST Cek Kesiapan Pos Terpadu dan Pos Pengamanan Opd Ketupat Intan 2021

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan, Tiga Pilar Hulu Sungai Tengah, Bupati HST Aulia Oktafiandi, S.T, M.AppCom., Dandim 1002/Barabai, Letkol Inf Muh Ishak H.Baharuddin.S.I.P.,M.I.,Pol dan Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto,S.I.K melaksanakan peninjauan Pos terpadu operasi kepolisian terpusat “Ketupat Intan 2021”.Jum’at (07/05).

Disela-sela peninjauan pos terpadu Bupati HST Aulia Oktafiandi, S.T, M.AppCom menyampaikan agar warga masyarakat jangan sampai salah sangka terhadap kebijakan Pemerintah yang melarang mudik lebaran, itu semata-mata untuk kebaikan dan keselamatan keluarga dan kita bersama,”ucapnya.  
Aulia menghimbau kepada warga msyarakat Hulu Sungai Tengah untuk tidak mudik lebaran atau pulang kampung, mari kita rayaan idul fitri 1 syawal 1442 H di rumah saja bersama keluarga guna penecegahan penyebaran covid-19 dan kalaupun ini memaksakan juga untuk mudik lebaran, maka lengkapi administrasi selama dalam perjalanan seperti SIKM (Surat Ijin Keluar Masuk) dan menunjukkan surat keterangan kesehatan berupa rapid antigen dengan hasil negatif,”tuturnya.

Hampir senada Dandim 1002/Barabai Letkol Inf Muh Ishak H. Baharuddin,S.I.P.,M.I.,Pol mengatakan mengingat pandemi covid-19 yang masih berlangsung, mari kita rayakan hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H bersama keluarga inti di rumah, daripada memaksanakan mudik ke kampung halaman yang mungkin saja kita membawa virus corona masuk ke kampung halaman yang dapat berdampak terjadinya penyebaran virus kepada keluarga di kampung halaman.
Pada dasarnya tidak ada yang mempersulit, apabila ingin mudik sudah ada ketentuan yang harus dipenuhi dan apabila tidak memenuhi persyaratan maka akan di berlakukan prosedur oleh personel kita di lapangan, jadi ini dilakukan untuk keamanan kita bersama.”tegas Dandim.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto,S.I.K menjelaskan bahwa untuk wilayah Hukum Polres HST kita dirikan dua pos, Pertama Pos Terpadu yaitu di simpang tiga Burung Anggang desa Bawan Kecamatan Barabai dan Pos Pengamanan Simpang Tiga Terminal Pantai Hambawang kecamatan Labuan Amas Selatan.”jelasnya.

Lebih lanjut Danang menambahkan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Intan 2021 digelar selama 12 hari terhitung dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H / 2021 guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Aparat Kewilayahan diharapkan lebih meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap masyarakat. kita juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik pada lebaran ini.”ucapnya

Polda Kalsel dan BPKP Pererat Kerjasama

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. menerima kunjungan dari Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) Provinsi Kalsel Rudy M. Harahap, Ak., M.M., Ph. D. di Mapolda Kalsel, Rabu (5/5/2021) pukul 12.00 Wita.

Kedatangan Ketua BPKP Kalsel diterima langsung oleh Kapolda Kalsel di ruang kerjanya didampingi oleh Koorspripim Polda Kalsel AKBP Ernesto Saiser, S.H., S.I.K., M.H.

Mengawali pembicaraan, Ketua BPKP Kalsel M. Harahap, Ak., M.M., Ph. D., menyampaikan maksud dan tujuan kunjungannya yaitu, dalam rangka memperkenalkan diri sebagai Ketua BPKP yang baru, sekaligus silaturahim dan koordinasi terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi BPKP Kalsel terutama dalam kerja sama dengan Kepolisian khususnya Polda Kalsel yang selama ini sudah terjalin dengan baik.

Dikatakannya, BPKP Kalsel akan terus memberikan bantuan dan dukungan kepada jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan seperti yang selama ini sudah dilakukan, dalam upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana korupsi melalui pemberian keterangan ahli, audit investigatif dan audit perhitungan kerugian keuangan negara.

Pada kesempatan ini, Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. menyampaikan selamat bertugas kepada M. Harahap, Ak., M.M., Ph. D. yang mengemban tugas sebagai Ketua BPKP Kalsel yang baru. 

Kapolda mengucapakan terima kasih atas kunjungan dari Ketua BPKP Kalsel M. Harahap, Ak., M.M., Ph. D. bersama rombongan di Mapolda Kalsel.

“Jajaran Polda Kalsel bertekad akan terus menjalin kerja sama dengan Perwakilan BPKP Provinsi Kalsel terutama penanganan kasus-kasus korupsi serta kerja sama dan koordinasi yang sudah berjalan baik selama ini akan dipertahankan dan ditingkatkan di masa masa yang akan datang,” pungkasnya.

Kamis, 06 Mei 2021

Forkopimda HST Tinjau Posko PPKM Mikro

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan. Tiga Pilar Hulu Sungai Tengah, Bupati HST Aulia Oktafiandi, S.T, M.AppCom., Dandim 1002/Barabai, Letkol Inf Muh Ishak H.Baharuddin.S.I.P.,M.I.,Pol dan Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto,S.I.K melaksanakan peninjauan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Peninjauan dilakukan pada Dua Posko PPKM di desa Haruyan Kecamatan Haruyan dan Posko PPKM desa Kayu Bawang Kecamatan Barabai.Kamis (06/05/2021).
Peninjauan secara langsung ini untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berbasis mikro dapat berjalan sesuai dengan fungsinya dalam penanganan pandemi covid-19 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah khususnya,"terang Bupati HST H.Aulia Oktafiandi, S.T, M.AppCom.

Bupati pun berharap dengan adanya posko PPKM berbasis mikro ini masyarakat Hulu Sungai Tengah semakin sadar dan tetap mematuhi protokol kesehatan jika berada di luar rumah."ucapnya.

Dandim 1002/Barabai Letkol Inf Muh Ishak H.Baharuddin.S.I.P.,M.I.,Pol berharap dengan didirikannya posko PPKM ini tingkat penyebaran covid-19 dapat ditekan dan dikendalikan. 

Jangan pernah lelah dan bosan memberikan imbauan kepada warga untuk tetap patuh pada prorokol kesehatan.

Mari kita sama-sama menjaga kesehatan diri serta lingkungan, peduli terhadap diri sendiri dengan mematuhi prokes 5M, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas, karena dari itu, kita semua dapat meminimalisir penyebaran covid-19,"tegas Dandim., 

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto,Sik dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan PPKM ini sangat tepat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid 19 tingkat desa dan khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada umumnya, kita juga menghimbau kepada menjelang perayaan hari Raya Idul Fitri 1442H agar masyarakat memperbanyak ibadah dan kumpul keluarga di rumah saja."tuturnya.