Kamis, 06 Agustus 2026

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Batara Laksanakan Pendampingan Kepada Petani Warga Binaannya

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Swasembada Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, anggota Polsek Batara Polres HST melaksanakan pendampingan kepada petani jagung dalam pemanfaatan pekarangan dan lahan warga di Desa Awang Kecamatan Batara Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kamis 6/8/2026

Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan pada lahan milik Bapak Imis seluas 6 borongan yang dimanfaatkan untuk budidaya tanaman jagung di area perkebunannya. Kehadiran anggota Polsek Batara di tengah masyarakat menjadi wujud nyata sinergi Polri dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih produktif memanfaatkan lahan yang dimiliki.

Selain memberikan pendampingan, anggota Polsek juga turut memberikan motivasi kepada para petani agar terus semangat dalam mengembangkan sektor pertanian guna meningkatkan hasil produksi pangan lokal.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan anggotanya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Program swasembada pangan ini membutuhkan peran aktif dari semua pihak, baik petani, instansi terkait maupun aparat kepolisian. Kami siap memberikan dukungan serta koordinasi agar program ini dapat berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ungkapnya.

Beliau juga menegaskan bahwa Polres HST bersama jajaran Polsek dan instansi terkait siap bersinergi untuk menyukseskan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal sehingga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga maupun daerah.




Rabu, 05 Agustus 2026

Kapolres HST Hadiri Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf di Desa Lok Besar, Wujud Sinergi Berikan Kepastian Hukum bagi Masyarakat




Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si., menghadiri kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf Tahun 2026 yang dilaksanakan di Langgar Baiturrahman, Desa Lok Besar, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Rabu (5/8/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan program pensertipikatan tanah wakaf sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset wakaf yang dimanfaatkan untuk kepentingan umat. Acara berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, DPR RI, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Agama, TNI, Polri, pemerintah daerah, para nazir, serta tamu undangan lainnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi II DPR RI Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H., Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah Drs. Gusti Rosadi Elmi, S.Sos., M.Si., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah Aji Ani, S.H., M.H., Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si., Dandim 1002/Hulu Sungai Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kapolsek Batang Alai Selatan IPTU Didi Ismanto, S.H., para kepala SKPD terkait, Camat Batang Alai Selatan, Kepala Desa Lok Besar, serta para nazir penerima sertipikat tanah wakaf.

Melalui kegiatan ini, seluruh pemangku kepentingan memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mendukung percepatan program pensertipikatan tanah, khususnya tanah wakaf. Penyerahan sertipikat kepada para nazir menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas aset wakaf sehingga dapat terjaga pemanfaatannya bagi kepentingan masyarakat.

Selain memberikan perlindungan hukum terhadap tanah wakaf, kegiatan ini juga diharapkan mampu mendorong tertib administrasi pertanahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Daerah, BPN, Kementerian Agama, TNI, Polri, dan seluruh instansi terkait.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran unsur Forkopimda dalam kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen bersama untuk terus mendukung program-program pemerintah yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya dalam mewujudkan kepastian hukum di bidang pertanahan.


Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa Polri mendukung penuh setiap program pemerintah yang bertujuan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, termasuk melalui pensertipikatan tanah wakaf.
"Penyerahan sertipikat tanah wakaf ini merupakan langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset wakaf sehingga keberadaannya terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan umat. Polri siap bersinergi dengan seluruh instansi terkait guna menjaga situasi keamanan serta mendukung kelancaran setiap program pelayanan kepada masyarakat. Semoga kolaborasi yang baik ini semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah dan memperkuat semangat kebersamaan dalam membangun Kabupaten Hulu Sungai Tengah," ujarnya 


Polri Kerahkan 372 Taruna Akpol Dampingi Siswa di 73 Sekolah Rakyat Bersama Taruna Akademi TNI*


*

Jakarta, 4 Agustus 2026 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengerahkan 372 Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang bergabung bersama Taruna Akademi TNI untuk mendampingi siswa di 73 Sekolah Rakyat yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia melalui Program Taruna Bhakti Tahun 2026. Kehadiran para taruna merupakan wujud dukungan Polri terhadap Program Sekolah Rakyat yang diinisiasi pemerintah sebagai upaya memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui pembentukan karakter, kedisiplinan, kepemimpinan, dan semangat kebangsaan sejak dini.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., mengatakan keterlibatan Taruna Akpol merupakan implementasi nyata arahan Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf yang saat melepas Program Taruna Bhakti pada 1 Agustus 2026 di Base Ops Lanud Adisutjipto, Yogyakarta, menegaskan bahwa para taruna harus menjadi role model bagi siswa Sekolah Rakyat.

“Polri mendukung penuh Program Sekolah Rakyat sebagai salah satu langkah strategis pemerintah dalam membangun generasi Indonesia yang unggul. Sebagaimana arahan Bapak Menteri Sosial, Taruna Akpol bersama Taruna Akademi TNI hadir bukan sekadar mendampingi kegiatan siswa, tetapi menjadi kakak asuh yang memberikan keteladanan dalam disiplin, kepemimpinan, integritas, tanggung jawab, serta semangat pengabdian. Kami ingin anak-anak di Sekolah Rakyat memiliki lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan penuh inspirasi untuk meraih cita-citanya,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo, Selasa (4/8).

Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf sebelumnya menegaskan bahwa para taruna memahami kehidupan berasrama karena mereka sendiri telah menjalaninya. Pengalaman tersebut diharapkan dapat ditularkan kepada para siswa Sekolah Rakyat agar mampu beradaptasi dengan lingkungan baru, membangun kemandirian, serta membiasakan hidup disiplin. Menteri Sosial juga menekankan pentingnya menjadikan para taruna sebagai kakak pendamping yang penuh empati, sekaligus memastikan tidak ada praktik perundungan, kekerasan fisik maupun seksual, maupun intoleransi selama proses pendampingan berlangsung.

Sebagai tindak lanjut dari arahan tersebut, Polri mengerahkan 372 Taruna Akpol yang ditempatkan di 73 Sekolah Rakyat pada 29 Subsatuan Taruna (Subsattar). Pelaksanaan kegiatan didukung oleh 110 personel pendamping (Paping) yang terdiri atas 23 Perwira Menengah (Pamen), 77 Perwira Pertama (Pama), dan 10 Bintara, sehingga total personel Polri yang terlibat mencapai 482 personel.

Program Taruna Bhakti dilaksanakan bertepatan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), yaitu masa orientasi bagi siswa baru untuk mengenal lingkungan sekolah, tata tertib, budaya belajar, serta kehidupan berasrama. Selama lima hari pendampingan, Taruna Akpol bersama Taruna Akademi TNI berperan sebagai mentor dan kakak asuh melalui berbagai kegiatan pembentukan karakter.

Kegiatan tersebut meliputi pengenalan tata tertib sekolah dan kehidupan asrama, pembiasaan bangun pagi dan manajemen waktu, penataan kamar, kerapian tempat tidur dan lemari, pembiasaan menjaga kebersihan diri dan lingkungan, pelatihan baris-berbaris, pembinaan kepemimpinan, kerja sama dan gotong royong, penguatan wawasan kebangsaan dan bela negara, kegiatan kepramukaan, pembinaan karakter dan kepribadian, penguatan nilai-nilai keagamaan, hingga pemberian motivasi agar siswa tumbuh menjadi pribadi yang mandiri, percaya diri, bertanggung jawab, dan memiliki kepedulian terhadap sesama.

Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan pendekatan edukatif, humanis, inklusif, dan ramah anak, sesuai dengan semangat Program Sekolah Rakyat.

“Yang dibangun dalam Program Taruna Bhakti bukan hanya kedisiplinan, tetapi juga karakter. Para Taruna Akpol hadir untuk menginspirasi, membimbing, dan mendampingi adik-adik di Sekolah Rakyat melalui keteladanan. Mereka berbagi pengalaman hidup berasrama, mengajarkan pentingnya tanggung jawab, kerja sama, kepedulian, serta menumbuhkan rasa percaya diri agar setiap anak memiliki keyakinan bahwa mereka mampu meraih masa depan yang lebih baik,” jelasnya.

Ia menambahkan, keterlibatan Taruna Akpol dalam Program Taruna Bhakti juga menjadi bagian dari proses pembentukan calon perwira Polri yang semakin dekat dengan masyarakat sejak masa pendidikan.

“Melalui pengabdian ini, Taruna Akpol belajar memahami kehidupan masyarakat sekaligus mengasah kepemimpinan, empati, komunikasi, dan kemampuan menyelesaikan persoalan sosial. Nilai-nilai tersebut menjadi bekal penting bagi mereka sebagai calon pemimpin Polri yang Presisi, humanis, dan selalu hadir untuk masyarakat,” tutup Brigjen Pol. Trunoyudo.

Program Taruna Bhakti merupakan kolaborasi Kementerian Sosial RI, Akademi TNI, Akademi Kepolisian, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung keberhasilan Program Sekolah Rakyat. Polri berharap kehadiran Taruna Akpol bersama Taruna Akademi TNI dapat memberikan manfaat nyata bagi para siswa sekaligus memperkuat pembentukan karakter generasi muda sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pandawan Melaksanakan Pendampingan Kepada Petani Warga Binaannya

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Swasembada Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, anggota Polsek Pandawan Polres HST melaksanakan pendampingan kepada petani Cabe dalam pemanfaatan pekarangan dan lahan warga di Desa Kambat Utara Kecamatan Hantakan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Rabu 5/8/2026

Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan pada lahan milik Bapak Idris seluas 6 borongan yang dimanfaatkan untuk budidaya tanaman Cabe di area perkebunannya. Kehadiran anggota Polsek Pandawan di tengah masyarakat menjadi wujud nyata sinergi Polri dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih produktif memanfaatkan lahan yang dimiliki.

Selain memberikan pendampingan, anggota Polsek juga turut memberikan motivasi kepada para petani agar terus semangat dalam mengembangkan sektor pertanian guna meningkatkan hasil produksi pangan lokal.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan anggotanya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Program swasembada pangan ini membutuhkan peran aktif dari semua pihak, baik petani, instansi terkait maupun aparat kepolisian. Kami siap memberikan dukungan serta koordinasi agar program ini dapat berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ungkapnya.

Beliau juga menegaskan bahwa Polres HST bersama jajaran Polsek dan instansi terkait siap bersinergi untuk menyukseskan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal sehingga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga maupun daerah.




Selasa, 04 Agustus 2026

Polda Kalsel Musnahkan 172,4 Kg Sabu dan Ekstasi: Selamatkan 863 Ribu Jiwa dan Hemat Biaya Rehab Rp. 4,3 Triliun*


*
Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika skala besar hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) periode 24 Mei hingga 21 Juli 2026.

Pemusnahan yang berlangsung di Mapolda Kalsel Banjarbaru, Selasa (4/8/2026) ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan instansi terkait, di antaranya Gubernur Kalsel, Anggota Komisi III DPR RI, Ketua DPRD Kalsel, Kapolda Kalsel, Wakapolda Kalsel, Kabinda Kalsel, Kasrem 101/Antasari, Danlanal Banjarmasin, Danlanud Syamsuddin Noor, Kabid Berantas BNNP Kalsel, Aspidum Kejati Kalsel, Kapusdi ULM, Pejabat Utama Polda Kalsel serta BBPOM Banjarbaru.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Nur Khamid, S.H., S.I.K., M.M. mengatakan, dalam konferensi pers tersebut Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. menuturkan, total sebanyak 172,4 kilogram (172.495,43 gram) sabu yang terkemas dalam 280 paket serta 556 butir ekstasi resmi dimusnahkan. Barang haram ini merupakan akumulasi penindakan dari 26 kasus tindak pidana narkotika di wilayah Banjarmasin, Banjarbaru, dan Kabupaten Banjar.

Dari total barang bukti yang dimusnahkan, terdapat pengungkapan kasus menonjol yang terjadi pada Jumat malam, 17 Juli 2026, sekitar pukul 23.30 WITA di Halaman Parkir Hotel Roditha, Jalan P. Antasari, Kota Banjarmasin.

Melalui penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat, petugas berhasil membekuk dua orang tersangka, yakni KA (asal Surabaya) dan RN (asal Bandar Lampung). Keduanya diketahui merupakan bagian dari jaringan peredaran gelap antarprovinsi (Jakarta–Kalbar–Banjarmasin) yang diduga kuat terafiliasi dengan gembong narkotika jaringan internasional berinisial FP alias M.

Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita 32 paket sabu dengan berat bersih 31.995,84 gram (hampir 32 kg) yang disamarkan dalam kemasan teh China di dalam tas travel. Selain itu, disita pula sejumlah barang bukti pendukung seperti telepon genggam, dokumen identitas, kuitansi penginapan/sewa rumah, tiket perjalanan, dan kartu ATM.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Jo UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.  

Secara keseluruhan, dari 26 kasus yang diungkap selama dua bulan terakhir, Polda Kalsel berhasil mengamankan 39 orang tersangka yang terdiri dari 35 pria dan 4 wanita. Para pelaku terhubung dalam jaringan antarprovinsi lintas jalur Jakarta–Jabar–Jatim–Kalsel serta Kalbar–Kalsel–Kalteng.

Kapolda Kalsel menegaskan bahwa jajaran kepolisian tidak hanya berfokus pada angka penangkapan, melainkan dampak nyata terhadap keselamatan masyarakat.

"Melalui pengungkapan kasus ini, kita bersama-sama telah menyelamatkan 863.033 jiwa masyarakat Kalimantan Selatan dari jeratan narkoba. Kita juga berhasil menghemat biaya rehabilitasi hingga Rp. 4,3 triliun rupiah, sekaligus memutus perputaran uang ilegal senilai Rp. 311 miliar," tegas Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan.

Polda Kalsel berkomitmen penuh untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu merapatkan barisan menyuarakan perang melawan narkoba.

Polres HST Dukung Penelitian STIK Lemdiklat Polri tentang Peran Kepolisian dalam Penanganan Penimbunan Bahan Pokok di Masa Darurat



Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan menerima kunjungan Tim Peneliti STIK Lemdiklat Polri dalam rangka pelaksanaan penelitian bertema "Peran Kepolisian dalam Penimbunan Bahan Pokok sebagai Bentuk Disaster Policing di Masa Darurat" Tahun 2026, yang berlangsung di Aula Bhayangkara Polres HST, Selasa (4/8/2026).

Kegiatan penelitian tersebut diikuti oleh jajaran dari Polres Hulu Sungai Tengah, Polres Tabalong, Polres Balangan, dan Polres Hulu Sungai Utara sebagai lokasi pelaksanaan penelitian di wilayah Kalimantan Selatan.

Tim Peneliti STIK Lemdiklat Polri dipimpin oleh Kombes Pol Dr. Eko Wagiyanto, S.I.K., S.H., bersama AKBP Dr. Halimah, S.K.M., M.M., Prof. Dr. Lindrianasari, S.E., M.Si., Akt., serta Dr. Yopik Gani, S.I.P., M.Si.
Kegiatan dihadiri oleh Wakapolres HST Kompol Maturidi, S.H., para pejabat utama Polres HST sebagai responden internal, serta unsur pemerintah daerah dan stakeholder terkait sebagai responden eksternal, di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kepala Dinas Perdagangan, Ketua TPID Kabupaten HST, Pimpinan Cabang Bulog Barabai, dan Ketua Tim Satgas Pangan Kabupaten HST.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, pembacaan doa, sambutan Wakapolres HST, dilanjutkan arahan teknis penelitian oleh Ketua Tim Peneliti STIK Lemdiklat Polri, pemberian cinderamata, foto bersama, dan penutupan. Setelah sesi pembukaan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan wawancara mendalam bersama narasumber internal serta Focus Group Discussion (FGD) bersama responden eksternal guna memperoleh data dan masukan terkait peran kepolisian dalam mengantisipasi praktik penimbunan bahan pokok pada kondisi darurat.

Penelitian ini bertujuan menghimpun informasi, pengalaman, serta rekomendasi dari berbagai pihak sebagai bahan penyusunan kajian akademis dalam rangka memperkuat strategi kepolisian pada bidang pengawasan distribusi dan ketersediaan bahan pokok, khususnya saat terjadi situasi darurat maupun bencana.

Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Polri, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas pasokan serta mencegah terjadinya penimbunan bahan pokok yang dapat merugikan masyarakat.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa kami menyambut baik pelaksanaan penelitian dari STIK Lemdiklat Polri di Polres Hulu Sungai Tengah. Penelitian ini menjadi sarana yang sangat penting untuk memperoleh masukan ilmiah dalam memperkuat peran Polri, khususnya dalam mengantisipasi praktik penimbunan bahan pokok yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi dan merugikan masyarakat, terutama pada masa darurat."

"Polres Hulu Sungai Tengah berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, Bulog, Satgas Pangan, serta seluruh instansi terkait dalam menjaga ketersediaan dan kelancaran distribusi bahan pokok. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi rekomendasi strategis guna meningkatkan kualitas pelayanan Polri serta memperkuat upaya perlindungan masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi krisis di masa mendatang."


Polres HST Raih Penghargaan Pelayanan Prima (A), Bukti Komitmen Hadirkan Layanan Publik Berkualitas



Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan Kategori Pelayanan Prima (A) dalam Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri Instansional (PEKPPP-MI) Tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan pada kegiatan yang berlangsung di Rupatama Polda Kalimantan Selatan, Senin (3/8/2026).

Predikat Pelayanan Prima (A) merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Polres Hulu Sungai Tengah dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Penilaian dilakukan melalui proses pemantauan dan evaluasi terhadap berbagai aspek pelayanan, mulai dari standar pelayanan, sarana dan prasarana, kompetensi petugas, inovasi pelayanan, hingga tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.

Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata bahwa Polres Hulu Sungai Tengah terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan. Berbagai inovasi yang telah diterapkan diharapkan mampu memberikan kemudahan, kenyamanan, kepastian, serta akses pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat, sejalan dengan implementasi transformasi Polri yang Presisi.

Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh personel Polres HST atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Predikat Pelayanan Prima (A) merupakan amanah yang harus dijaga dengan memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, humanis, dan profesional. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada Polres Hulu Sungai Tengah," ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan, capaian tersebut merupakan implementasi nyata dari semangat transformasi Polri Presisi yang menempatkan pelayanan publik sebagai salah satu prioritas utama. Oleh karena itu, seluruh jajaran Polres HST akan terus melakukan evaluasi dan menghadirkan berbagai inovasi guna menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Polres Hulu Sungai Tengah diharapkan mampu menjadi contoh bagi satuan kerja lainnya dalam mewujudkan pelayanan publik yang unggul, responsif, adaptif, dan berintegritas. Kepercayaan masyarakat akan terus dijaga melalui pelayanan kepolisian yang mengedepankan profesionalisme, akuntabilitas, serta sikap humanis dalam setiap pelaksanaan tugas.

Prestasi ini sekaligus menjadi penyemangat bagi seluruh personel Polres Hulu Sungai Tengah untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Ke depan, Polres HST berkomitmen mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga mampu menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin modern, terpercaya, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah.