Kamis, 16 Mei 2019
Bhabinkamtibmas Desa Hapingin Kec. Batang Alai Utara Aipda Tomi Priadi melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga binaannya.
Polres Hulu Sungai Tengah,
Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batang Alai Utara menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batang Alai Utara, pada hari Kamis (16/05/2019) sekira pukul 09.15 wita.
Bhabinkamtibmas Desa Hapingin Kec. Batang Alai Utara Aipda Tomi Priadi melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga binaannya.
Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Batang Alai Utara Iptu Antoni Silalahi, S.H. MM. mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". tegasnya
Bhabinkamtibmas Polsek Batu Benawa Bripka Syaftani Fadly melaksanakan kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan himbauan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Polres Hulu Sungai Tengah, Dalam rangka menjaga situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, maka Polsek Batu Benawa terus galakkan kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan himbauan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kegiatan kali ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Batu Benawa Bripka Syaftani Fadly Bhanbinkamtibmas desa Aluan Besar Kec.Batu Benawa Kab. Hulu Sungai Tengah, Kamis,(16/05/2019) sekitar jam 10.15 wita.
Kegiatan ini, selain menghadirkan anggota Polri ditengah masyarakat sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat. Namun juga berupa kegiatan pemasangan spanduk karhutla, membagikan maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan membakar hutan dan lahan serta himbauan kepada masyarakat akan bahaya dari pembakaran hutan dan lahan.
Himbauan ini dilakukan untuk mencegah agar tidak munculnya titik api dan menekan tingkat bahaya karhutla utamanya di provinsi Kalimantan Selatan. Selain itu, bahaya membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan atau lahan
Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K M.H, melalui Kapolsek Batu Benawa Iptu Jimmy R.M Simanjuntak mengatakan, “Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat pada saat membuka lahan pertanian atau perkebunan tidak dengan cara dibakar karena akan berdampak buruk terhadap lingkungan, akibat asap yang ditimbulkan dari pembakaran tersebut dan terlebih lagi akan terancam hukuman pidana” jelasnya.
Indahnya Berbagi, Kapolsek LAS Bersama Anggota Membagiakan Takjil Kepada Pengguna Jalan
Polres Hulu Sungai Tengah, Dalam rangka menyemarakan bulan suci ramadhan 1440 H / 2019 M, Keluarga Besar Polres HST membagi-bagikan takjil kepada pengguna jalan, bertempat di Jalan Teratai Kel.Pantai Hambawang Barat Kec LAS Kab.HST (depan Mako Polsek LAS), Rabu (15/5/2018) sekitar jam 17.00 Wita.
“Pembagian takjil itu merupakan kegiatan rutin Polres Hulu Sungai Tengah dan Polsek Jajaran setiap bulan Ramadhan” kata Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H
Dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek LAS Iptu Heriyadi, S.Pd bersama anggota Polsek LAS
Takjil tersebut dibagi – bagikan kepada para pengguna jalan yang melintas, baik itu pengemudi mobil, pengendara sepeda motor, sepada dan masyarakat sekitar. Karena memang sasaran pembagian takjil adalah semua warga masyarakat dan masyarakat pun sangat antusias menerima pembagian takjil dari Polsek LAS Polres HST.
“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya untuk menjalin kedekatan Polri dengan seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan juga dalam rangka menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan 1440 H / 2019 M yang penuh berkah” ungkap Sabana Atmojo.
Rabu, 15 Mei 2019
Bhabinkamtibmas Desa Aluan Besar Kec. Batu Benawa Bripka Syaftani Fadly melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya
Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batu Benawa menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Batu Benawa, Selasa (15/05/2019) sekitar jam 10.25 wita.
Bhabinkamtibmas Desa Aluan Besar Kec. Batu Benawa Bripka Syaftani Fadly melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya
Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Batu Benawa IPTU Jimmy rm simanjuntak mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.
Selasa, 14 Mei 2019
Indahnya Berbagi, Kapolsek BAS Bersama Anggota Membagikan Takjil Kepada Masyarakat
Polres Hulu Sungai Tengah, Dalam rangka menyemarakan bulan suci ramadhan 1440 H / 2019 M, Keluarga Besar Polres HST membagi-bagikan takjil kepada pengguna jalan, bertempat di jalan raya Desa Banua Rantau kec . BAS Kab. HST, Selasa (14/5/2018) sekitar jam 17.00 Wita.
“Pembagian takjil itu merupakan kegiatan rutin Polres Hulu Sungai Tengah dan Polsek Jajaran setiap bulan Ramadhan” kata Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H
Dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek BAS Iptu H. Budiyono bersama anggota Polsek BAS
Takjil tersebut dibagi – bagikan kepada para pengguna jalan yang melintas, baik itu pengemudi mobil, pengendara sepeda motor, sepada dan masyarakat sekitar. Karena memang sasaran pembagian takjil adalah semua warga masyarakat dan masyarakat pun sangat antusias menerima pembagian takjil dari Polsek BAS Polres HST.
“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya untuk menjalin kedekatan Polri dengan seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan juga dalam rangka menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan 1440 H / 2019 M yang penuh berkah” ungkap Sabana Atmojo.
Bhabinkamtibmas Desa Barikin Kec. Haruyan Brigadir Sugeng Ariwibowo melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya
Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Haruyan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Haruyan,Selasa(14/05/2019) sekitar jam 09.00 wita.
Bhabinkamtibmas Desa Barikin Kec. Haruyan Brigadir Sugeng Ariwibowo melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya
Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Haruyan IPTU H.Sardiyana mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.
Bhabinkamtibmas Desa Gambah Kec.Barabai Kab.HST Briptu Bambang R melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.
Polres Hulu Sungai Tengah, Saber Pungli adalah Program Pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber Pungli adalah Salah Satu Bagian Kebijakan Pemerintah dalam melaksanakan Reformasi diBidang Hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan Publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah Pemerintah. Untuk mendukung Program Pemerintah tersebut terkait Saber Pungli, maka Polres HST dr Satbinmas Khusus nya Bhabinkamtibmas Desa Gambah Kec.Barabai Kab.HST Menggelar Sosialisasi dan Pembagian Brosur yg berkaitan tentang Pemberantasan Pungutan Liar di Desa Gambah Kec.Barabai Kab.HST, Pada Hari ini Selasa Tanggal 14 Mei 2019 Skj.10.25 Wita.
Bhabinkamtibmas Desa Gambah Kec.Barabai Kab.HST Briptu Bambang R melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.
Terkait kegiatan dimaksud, Kapolres HST AKBP SABANA ATMOJO, S.I.K, M.H melalui Kasat Binmas Polres HST AKP M.AGUS TAMJID, S.E, M.M mengatakan, " Memberi dan Menerima Pungutan sama-sama melanggar Hukum". Tegas nya
Langganan:
Postingan (Atom)







