Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan menunjukkan respons cepat dalam menangani laporan temuan mayat di wilayah Kecamatan Labuan Amas Utara. Seorang laki-laki ditemukan meninggal dunia di area persawahan yang berada di belakang Gudang Bumdes, Desa Tungkup RT. 002/001, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 08.00 WITA.
Korban diketahui bernama Jumrani alias Ijum bin Jalib, laki-laki, 48 tahun, warga Desa Tungkup, Kecamatan Labuan Amas Utara.
Peristiwa tersebut bermula ketika korban pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 23.00 WITA meninggalkan rumah dengan mengendarai sepeda pancal miliknya. Namun, hingga beberapa waktu kemudian korban tidak kunjung kembali ke rumah.
Istri korban yang mengetahui suaminya tidak pulang kemudian memberitahukan hal tersebut kepada keluarga. Selanjutnya, pihak keluarga bersama masyarakat melakukan pencarian untuk mengetahui keberadaan korban.
Pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 20.00 WITA, warga kemudian melaporkan hilangnya korban kepada Polsek Labuan Amas Utara. Petugas bersama masyarakat terus melakukan pencarian, terlebih setelah diketahui nomor WhatsApp milik korban masih aktif namun tidak memberikan respons ketika dihubungi.
Pencarian kembali dilakukan pada Selasa pagi (18/8/2026). Kakak kandung korban, Bahrudin, yang melakukan pencarian seorang diri di sekitar persawahan dan perkebunan di belakang Gudang Bumdes kemudian melihat korban dalam keadaan terlentang dengan posisi miring ke kiri dan menindih sepeda pancal miliknya.
Menyadari kondisi tersebut, Bahrudin kemudian meminta pertolongan. Pambakal bersama warga setempat segera datang dan membantu proses evakuasi korban.
Tidak berselang lama, Pamapta Polres HST Aiptu A. Junaidi bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres HST tiba di lokasi dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Barang-barang milik korban, termasuk telepon seluler dan KTP, juga masih berada dan tidak ditemukan adanya kehilangan.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit tekanan darah tinggi. Setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga, jenazah kemudian dievakuasi ke rumah duka.
Pihak keluarga menyatakan tidak menghendaki dilakukan visum maupun autopsi terhadap jenazah dan telah membuat surat pernyataan. Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan sesuai dengan tata cara agama Islam.
Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si., menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban atas musibah tersebut.
“Kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan. Kami juga mengapresiasi respons cepat personel di lapangan dalam menerima laporan, melakukan pencarian, hingga penanganan dan evakuasi korban sesuai prosedur,” ujar Kapolres HST.
Kapolres menegaskan bahwa setiap laporan maupun kejadian yang terjadi di tengah masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan kejadian yang membutuhkan penanganan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar