Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Anggota Polsek Haruyan Polres HST bergerak cepat menindaklanjuti kejadian viral di media sosial terkait dugaan percobaan tindak pidana pencurian BBM pada kios Pertamini di Desa Barikin RT.06 RW.03 Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 03.00 WITA dan menjadi perhatian masyarakat setelah rekaman CCTV beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut tampak seorang pria yang diduga pelaku berusaha menyedot BBM yang berada di tangki Pertamini milik warga.
Mendapat informasi tersebut, anggota Polsek Haruyan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sebagai bentuk quick respon terhadap setiap kejadian yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Berdasarkan keterangan dari pemilik kios BBM, pelaku tidak berhasil mengambil BBM sehingga tidak menimbulkan kerugian materiil. Selain itu, korban juga menyampaikan tidak membuat laporan maupun pengaduan resmi kepada pihak kepolisian.
Meski demikian, Polsek Haruyan tetap melakukan pengecekan dan monitoring guna menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Haruyan.
Pada hari Jumat tanggal 05 Juni 2026 sekitar pukul 20.00 WITA, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.
Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si mengapresiasi langkah cepat personel Polsek Haruyan dalam merespon informasi yang berkembang di masyarakat.
“Setiap informasi maupun kejadian yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat akan segera kami tindak lanjuti. Kehadiran anggota di lapangan merupakan bentuk pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolres HST.
Beliau juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar