Rabu, 02 Maret 2016
Mobil Taksi Mengangkut 11 Dus yang Berisi Obat Jenis Charnophen
Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Selasa tanggal 1 Maret 2016 sekitar jam 08.00 Wita di Jalan Umum lebih Desa Pemangkih Kec. Labuan Amas Utara Kab. Hulu Sungai Tengah telah diamankan oleh petugas Polsek Labuan Amas Utara terhadap seorang laki-laki berinisial RS (26) warga Jl. Padat Karya Komplek Herlina Perkasa Blok Batu Merah Raya Desa / Kelurahan Sungai Andai Kec. Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin. Kejadiannya bermula pada saat itu pelaku yang merupakan Target Operasi dari Polsek Labuan Amas Utara, sekitar jam 08.00 Wita melintas dengan menggunakan 1 buah mobil taksi Mitsubishi / L 300 warna hijau DA 1909 E. Kemudian anggota langsung melakukan pengejaran dan memberhentikan mobil yang dikemudikan RS tersebut. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan didalam mobil tersebut dan ditemukan didalam mobil tersebut terdapat 11 dus yang berisikan obat jenis Carnophen, yang mana 1 dus berisikan 20.000 butir jadi jumlah keseluruhannya 220.000 butir obat jenis Carnophen yang diangkut RS menggunakan mobil tersebut. Setelah itu pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Labuan Amas Utara untuk penyidikan lebih lanjut. (gw)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar