Selasa, 14 Mei 2019

Bhabinkamtibmas ds.babai Kec. Barabai bripka khairudin melaksanakan kegiatan Door to Door Sistem ( DDS ) /Sambang kepada warga desa binaan



Polres Hulu Sungai Tengah. Bhabinkamtibmas ds.babai Kec. Barabai bripka khairudin melaksanakan kegiatan Door to Door Sistem ( DDS ) /Sambang kepada warga desa binaan, Selasa (14/05/2019), Door to Door Sistem ini merupakan kewajiban bagi seorang Bhabinkamtibmas dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat binaannya. pada kesempatan kali ini bripka khairudin menyampaikan kepada warga binaannya tentang himbauan dan pesan - pesan  kamtibmas.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H melalui Kasat Binmas AKP M. Agus Tamzid, S.Sos. M.M. membenarkan bahwa kegiatan DDS sudah merupakan cara yang paling tepat untuk langsung mengenal masyarakat binaannya, tegasnya.

Bhabinkamtibmas Desa Bakti Kec. Batu Benawa Bripka Ach Junaidi melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batu Benawa menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Batu Benawa, Selasa (14/05/2019) sekitar jam 08.55 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Bakti Kec. Batu Benawa Bripka Ach Junaidi melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Batu Benawa IPTU Jimmy rm simanjuntak mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Senin, 13 Mei 2019

Kapolsek BAS pimpin Pelaksanaan Pembagian Takjil Kepada Masyarakat


Polres Hulu Sungai Tengah, Dalam rangka menyemarakan bulan suci ramadhan 1440 H / 2019 M, Keluarga Besar Polres HST membagi-bagikan takjil kepada pengguna jalan, bertempat di jalan raya Desa Mahela kec . BAS Kab. HST, Minggu (12/5/2018) sekitar jam 17.00 Wita.

“Pembagian takjil itu merupakan kegiatan rutin Polres Hulu Sungai Tengah dan Polsek Jajaran setiap bulan Ramadhan” kata Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H

Dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek BAS Iptu H. Budiyono bersama anggota Polsek BAS

Takjil tersebut dibagi – bagikan kepada para pengguna jalan yang melintas, baik itu pengemudi mobil, pengendara sepeda motor, sepada dan masyarakat sekitar. Karena memang sasaran pembagian takjil adalah semua warga masyarakat dan masyarakat pun sangat antusias menerima pembagian takjil dari Polsek BAS Polres HST.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya untuk menjalin kedekatan Polri dengan seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan juga dalam rangka menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan 1440 H / 2019 M yang penuh berkah” ungkap Sabana Atmojo.


Minggu, 12 Mei 2019

Polsek Batang Alai Selatan melaksanakan pengamanan di dua gereja yaitu Gereja Ephata Desa Labuhan dan Gereja Pantecosta Desa Labuhan Seberang Kec. BAS kab. HST



Polres Hulu Sungai Tengah, Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada Jemaat yang melaksanakan kebaktian serta mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas, maka Polsek Batang Alai Selatan melaksanakan pengamanan di dua gereja yaitu Gereja Ephata Desa Labuhan dan Gereja Pantecosta Desa Labuhan Seberang Kec. BAS kab. HST, Minggu (12/5/2019) pukul 09.00 wita.
Kegiatan kebaktian di Gereja Ephata dipimpin oleh Pendeta Pudji Hariyadi, M.Div dengan jumlah jemaat sekitar 125 orang dan untuk kebaktian di Gereja Pantecosta dipimpin oleh Pendeta Oktavianus Anton Nhoelic, STH dengan jemaat sekitar 30 orang.


Pengamanan kebaktian tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek BAS Iptu Budiyono bersama dengan anggotanya untuk memastikan kelancaran kegiatan di dua lokasi yang berbeda.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H melalui Kapolsek BAS Iptu Budiyono mengatakan, “Kegiatan keagamaan kebaktian ini rutin digelar pada hari minggu dan Polsek BAS akan selalu siap melaksanakan pengamanan kegiatan keagamaan tersebut demi kelancaran dan kenyamanan para jemaat untuk melaksanakan ibadah” pungkas.

Indahnya Berbagi, Polsek Batang Alai Selatan Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan


Polres Hulu Sungai Tengah, Dalam rangka menyemarakan bulan suci ramadhan 1440 H / 2019 M, Keluarga Besar Polres HST membagi-bagikan takjil kepada pengguna jalan, bertempat di jalan raya Desa Wawai Gardu kec . BAS Kab. HST, Sabtu (11/5/2018) sekitar jam 17.00 Wita.

“Pembagian takjil itu merupakan kegiatan rutin Polres Hulu Sungai Tengah dan Polsek Jajaran setiap bulan Ramadhan” kata Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H


Dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek BAS Iptu H. Budiyono bersama anggota Polsek BAS

Takjil tersebut dibagi – bagikan kepada para pengguna jalan yang melintas, baik itu pengemudi mobil, pengendara sepeda motor, sepada dan masyarakat sekitar. Karena memang sasaran pembagian takjil adalah semua warga masyarakat dan masyarakat pun sangat antusias menerima pembagian takjil dari Polsek BAS Polres HST.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya untuk menjalin kedekatan Polri dengan seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan juga dalam rangka menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan 1440 H / 2019 M yang penuh berkah” ungkap Sabana Atmojo.


Sabtu, 11 Mei 2019

Bhabinkamtibmas Kel. Birayang Kec. Batang Alai Selatan Bripka M. Akhyadi melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya


Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber Pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batang Alai Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Batang Alai Selatan, Sabtu (11/05/2019) sekitar jam 10.00 wita.

Bhabinkamtibmas Kel. Birayang Kec. Batang Alai Selatan Bripka M. Akhyadi melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Batang Alai Selatan IPTU H. Budiyono mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Jumat, 10 Mei 2019

Bhabinkamtibmas Desa Kapar Kec. Batang Alai Selatan Bripka Suriadi melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya


Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batang Alai Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Batang Alai Selatan, Jum'at (10/05/2019) sekitar jam 11.30 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Kapar Kec. Batang Alai Selatan Bripka Suriadi melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Batang Alai Selatan Iptu H. Budiyono mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.