Kamis, 08 Februari 2024

Polres HST Gelar Patroli, Imbau Masyarakat untuk Ciptakan Pemilu Damai




Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Polres Hulu Sungai Tengah (HST) terus mengintensifkan upaya untuk memastikan suasana yang aman dan damai. Dalam upaya tersebut, personil Polres HST telah melaksanakan patroli sambil mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta menciptakan Pemilu yang kondusif dan damai. Kamis 8/2/2024

Kegiatan patroli yang dilakukan oleh personil Polres HST ini merupakan bagian dari strategi untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat menjelang pelaksanaan Pemilu. Dalam patroli tersebut, para petugas menyampaikan pesan-pesan edukatif kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan, serta menegaskan pentingnya berpartisipasi dalam proses demokrasi dengan damai dan bertanggung jawab.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Jimmy Kurniawan, S.I.K. dalam keterangannya menyatakan, "Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan selama proses Pemilu berlangsung. Patroli yang kami lakukan tidak hanya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, tetapi juga sebagai sarana untuk berinteraksi langsung dengan mereka dan mengingatkan tentang pentingnya menjaga ketertiban dalam menjalani proses demokrasi."

Selain itu, Kapolres juga menekankan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan suasana yang kondusif. "Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam menciptakan Pemilu yang damai dan berintegritas. Mari kita saling menghormati pilihan politik satu sama lain dan menyelesaikan perbedaan dengan cara yang baik dan dewasa," tambahnya.

Masyarakat yang turut berinteraksi dengan petugas patroli menyambut baik upaya yang dilakukan oleh Polres HST. Mereka menyatakan akan mendukung langkah-langkah kepolisian dalam menjaga keamanan selama proses Pemilu berlangsung.

Diharapkan, dengan terus dilakukannya patroli dan upaya-upaya preventif lainnya, Pemilu 2024 di Hulu Sungai Tengah dapat berjalan dengan lancar, aman, dan damai serta menghasilkan pemimpin yang dipilih secara demokratis oleh masyarakat.

Rabu, 07 Februari 2024

Dit Resnarkoba Polda Kalsel Tangkap 2 Kurir Narkoba Jaringan Internasional


Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus narkotika di wilayah Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala (Batola). Penangkapan yang berlangsung pada tanggal 3 Februari 2024 lalu tersebut dilakukan dalam upaya memberantas peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.

Kegiatan penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Kalsel dalam melawan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Tindakan ini sejalan dengan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan terhadap masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah melalui proses penyelidikan yang intensif dan pengumpulan bukti yang cukup oleh tim Dit Resnarkoba Polda Kalsel. Operasi ini berhasil menangkap 2 (dua) orang tersangka berinisial A (Laki-laki) dan H (Perempuan) yang bertugas sebagai kurir atau disebut juga ‘kuda’ beserta barang bukti narkotika yang disita berupa Sabu seberat 7 kilogram, Ekstasi sebanyak 5.000 butir, dan Serbuk Ekstasi seberat 152,80 gram.

Dalam Press Release yang digelar di Aula Presisi Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Rabu (7/2/2024) pukul 13.00 WITA, Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pengungkapan narkotika jaringan Internasional Malaysia – Kalbar – Kalteng – Kalsel ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang baik anggotanya.

Kombes Pol Kelana Jaya juga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika. "Kami tidak akan berhenti untuk mengatasi masalah narkotika di wilayah hukum Polda Kalsel. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkotika ini," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. bahwa tersangka yang berhasil ditangkap akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Sementara barang bukti narkotika yang disita akan dijadikan alat bukti dalam proses hukum selanjutnya.

Kabid Humas juga menghimbau kepada masyarakat untuk aktif berperan serta dalam memberantas peredaran narkotika dengan memberikan informasi yang berguna kepada pihak kepolisian. Hal ini diharapkan dapat membantu upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana narkotika di wilayah Kalimantan Selatan.

Kepolisian terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman peredaran narkotika. Dengan kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan sehingga tercipta masyarakat yang lebih sehat dan berkualitas.

Kabaharkam Tekankan Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024




Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kabaharkam Polri Komjen. Pol. Fadil Imran menekankan kembali netralitas Polri dalam tahapan Pemilu 2024. 

“Dalam Undang-Undang Kepolisian disebutkan bahwa polisi harus netral dan kemudian dalam beberapa aturan Kapolri juga harus netral. Para komandan dan pimpinan dalam berbagai kesempatan dan waktu selalu memberi tekanan agar polisi berada di tengah," jelas Kabaharkam di Cikeas, Bogor, Rabu (7/2/24).

Menurut Kabaharkam, di internal Polri telah disediakan ruang pengaduan. Apalagi, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo telah menekankan penindakan kepada anggota yang melanggar akan diproses secara tegas.

"Kalau ada isu polisi tidak netral dan sebagainya, sudah ada ruang-ruang untuk itu, ada Propam dan Irwasum, di luar saya kira ada juga ruang yang bisa untuk menyampaikan manakala ada pelanggaran," ujar Kabaharkam. 

Dijelaskan Kabaharkam, Polri fokus mengamankan pesta demokrasi yang hanya tinggal satu pekan lagi. Selain itu, Polri mengajak seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih untuk datang ke TPS memberikan suaranya.

Polri Selamatkan Nyawa 3.774.152 Nyawa Dari Peredaran Gelap Narkoba






Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Satgas P3GN Polri mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba berbagai jenis sejak awal 2024. Dari pengungkapan 3.881 laporan terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba, nyawa jugaan anak bangsa terselamatkan.

"Menyelamatkan 3.774.152 jiwa dari peredaran gelap narkotika," ujar Kasatgas P3GN Irjen. Pol. Asep Edi Suheri dalam konferensi pers, Rabu (7/2/224).

Asep memaparkan, dari jumlah laporan tersebut, 5.701 tersangka ditangkap. Namun, 1.024 tersangka dilakukan penahanan dan 4.677 tersangka ditangani secara restorative justice untuk menjalani rehabilitasi.

“Dari pengungkapan kasus Januari-Februari 2024 itu, disita sabu 467,74 kg; ekstasi 242.224 butir; ganja 598,51 kg; kokain 5,85 kg; tembakau gorila 8,27 kg; heroin 85 gram; ketamin 2,11 kg; dan obat keras 946.052 butir,” jelasnya.

Para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika yaitu mengedarkan narkotika golongan 1 dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan denda minimal Rp1 miliar maksimal Rp10 miliar ditambah sepertiga.

Subsider Pasal 111 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Subsider pasal 112 ayat 2 UU Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan juga Permenkes No 36 Tahun 2022 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

Personil Polres HST Laksanakan Korvei Mako Polres HST untuk Menciptakan Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman



Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan - Dalam upaya menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan kerja, personil Polres Hulu Sungai Tengah (HST) melakukan kegiatan korvei (kerja bakti) di Mako Polres HST. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, nyaman, dan menyehatkan bagi seluruh anggota. Rabu 7/2/2024

Kegiatan korvei yang dilaksanakan hari ini melibatkan seluruh personil Polres HST dari berbagai bag/sat/si. Mereka bergotong-royong membersihkan area sekitar Mako Polres HST mulai dari halaman, ruang kerja, hingga area publik lainnya.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Jimmy Kurniawan, S.I.K. menyatakan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan kerja sebagai bagian dari budaya organisasi Polri. "Lingkungan kerja yang bersih dan nyaman akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan anggota dalam menjalankan tugas-tugasnya sehari-hari," ujar AKBP Jimmy Kurniawan, S.I.K.

"Saya sangat mengapresiasi semangat dan kerjasama yang ditunjukkan oleh seluruh personil Polres HST dalam kegiatan korvei ini. Semoga kegiatan seperti ini dapat menjadi momentum untuk terus meningkatkan solidaritas dan kekompakan di antara kami," tambah AKBP Jimmy Kurniawan, S.I.K.

Kegiatan korvei yang dilakukan oleh personil Polres HST bentuk kepedulian Polri terhadap kebersihan lingkungan. Semoga dengan kegiatan seperti ini, Polres HST dapat terus menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan kerja di wilayahnya.

Selasa, 06 Februari 2024

Kapolres HST Berikan Pembekalan kepada Personil yang Melaksanakan Pengamanan TPS



Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan - Kapolres Hulu Sungai Tengah HST AKBP Jimmy Kurniawan, S.I.K. memimpin acara pembekalan kepada personil yang akan melaksanakan tugas pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) bertempat di Aula Bhayangkara Polres HST, Selasa 6/2/2024
Dalam sambutannya, Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan, S.I.K. menyampaikan pentingnya kelengkapan logistik sebagai bagian dari persiapan yang matang untuk menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan pengamanan Pemilu.

"Logistik yang memadai akan memastikan bahwa personil pengamanan dapat menjalankan tugasnya dengan optimal. Ini termasuk perlengkapan keselamatan, komunikasi, dan segala kebutuhan lain yang diperlukan selama bertugas di TPS," ungkap Kapolres HST


Kapolres HST mengakhiri arahannya dengan mengingatkan personil untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai keamanan dan netralitas dalam menjalankan tugas pengamanan TPS. Serta terus bersinergi dengan TNI dan Linmas " Kita adalah garda terdepan dalam mendukung proses demokrasi dan Kerjasama antara kepolisian, TNI, dan Linmas harus senantiasa ditingkatkan.. Semoga setiap langkah kita membawa dampak positif bagi suksesnya Pemilihan Umum ini," tutupnya

Senin, 05 Februari 2024

Polres HST Gelar Press Release Terkait Penangkapan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu



Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan - Polres Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Press Release untuk memberikan informasi terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang berhasil diungkap oleh Sat Resnarkoba Polres HST. Bertempat diruang Sat Resnarkoba Polres HST Senin 5/2/2024

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Jimmy Kurniawan, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres HST AKP Siswadi, S.H.,M.M. memimpin Press Release tersebut dan menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari upaya intensif Polres HST dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum HST.

Dalam operasi yang dilaksanakan pada tanggal 03 Februari 2024, Sat Resnarkoba Polres HST berhasil menangkap seorang tersangka berinisial KM di Jl. Perintis Kemerdekaan Rt. 009 Desa Benawa Tengah Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah (Tepatnya di Tengah jalan umum), Telah diamankan 1 (satu) orang laki-laki a.n. KM. Bermula Petugas Sat Resnarkoba yang mendapatkan informasi bahwa di Desa Benawa Tengah Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah sering terjadi Transaksi Narkotika jenis sabu, berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dengan cara undercover buy dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki a.n. KM. Sewaktu di lakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian di temukan barang bukti berupa 1 (satu) Paket yang diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat kotor 101,6 (seratus satu koma enam) gram dan berat bersih 100,4 (seratus koma empat) gram, 1 (satu) lembar kantong plastik kresek warna hitam, 1 (satu) buah Handphone merk OPPO warna silver, 1 (satu) buah Handphone merk Nokia warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha N-max dengan nomor polisi DA 2868 BD. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut.

"Kami berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa sejumlah paket sabu-sabu dan alat-alat yang digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika," ungkap Kasat Resnarkoba Polres HST

Dalam Press Release tersebut, Kasat Resnarkoba juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut berperan aktif dalam memberikan informasi yang mendukung operasi penangkapan ini. "Kami mengajak masyarakat untuk terus bekerjasama dengan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika. Informasi dari masyarakat sangat berharga dalam upaya pemberantasan kejahatan ini," sambungnya.

Kasi Humas Polres HST IPTU Akhmad Priadi menambahkan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres HST dalam memberantas peredaran narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. "Kami akan terus bekerja keras untuk menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi warga masyarakat," tegasnya.

Tersangka saat ini telah diamankan dan akan dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku. Polres HST juga menegaskan komitmen mereka untuk terus melakukan razia dan operasi pemberantasan narkotika guna menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya penyalahgunaan narkotika.