Jumat, 05 April 2019

Himbauan Larangan Pungli di Desa Birayang


Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber Pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.

Kamis, 04 April 2019

Bhabinkamtibmas Desa Baru Kec. Batu Benawa Aiptu Bambang AW melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batu Benawa menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Batu Benawa, Kamis (04 /04/2019) sekitar jam 10.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Baru Kec. Batu Benawa Aiptu Bambang AW melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Batu Benawa IPTU Jimmy rm simanjuntak mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Desa Panggang marak Kec. Labuan Amas Selatan Bripka Untung setiadi melaksanakan kegiatan Door to Door Sistem ( DDS )




Polsek Labuan Amas Selatan Bhabinkamtibmas Desa Panggang marak Kec. Labuan Amas Selatan Bripka Untung setiadi melaksanakan kegiatan Door to Door Sistem ( DDS ) dengan sasaran aparatur Desa Panggang marak, hari Kamis (04/04/2019), Door to Door Sistem ini merupakan kewajiban bagi seorang Bhabinkamtibmas dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat binaannya. pada kesempatan kali ini Bripka Untung setiadi menyampaikan kepada warga desa Desa Panggang marak pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Labuan Amas Selatan Iptu Heriadi, S.Pd. membenarkan bahwa kegiatan DDS sudah merupakan cara yang paling tepat untuk langsung mengenal tokoh agama dan masyarakat binaannya, tegasnya.

Bhabinkamtibmas ds.benawa tengah Kec.Barabai Kab.HST Aipda Agus miranti melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.






Polres Hulu Sungai Tengah, Saber Pungli adalah Program Pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber Pungli adalah Salah Satu Bagian Kebijakan Pemerintah dalam melaksanakan Reformasi di Bidang Hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan Publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah Pemerintah. Untuk mendukung Program Pemerintah tersebut terkait Saber Pungli, maka Polres HST dr Satbinmas Khusus nya Bhabinkamtibmas ds.Benawa tengah Kec.Barabai Kab.HST Menggelar Sosialisasi dan Pembagian Brosur yg berkaitan tentang Pemberantasan Pungutan Liar  di ds benawa tengah Kec.Barabai Kab.HST, Pada Hari ini kamis Tanggal 04 April 2019 Skj.10:28 Wita.

Bhabinkamtibmas ds.benawa tengah Kec.Barabai Kab.HST Aipda Agus miranti melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.

Terkait kegiatan dimaksud, Kapolres HST AKBP SABANA ATMOJO, S.I.K, M.H melalui Kasat Binmas Polres HST AKP M.AGUS TAMJID, S.E, M.M mengatakan, " Memberi dan Menerima Pungutan sama-sama melanggar Hukum". Tegas nya

Bhabinkamtibmas ds.babai Kec.Barabai Kab.HST Bripka khairudin melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber Pungli adalah Program Pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber Pungli adalah Salah Satu Bagian Kebijakan Pemerintah dalam melaksanakan Reformasi diBidang Hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan Publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah Pemerintah. Untuk mendukung Program Pemerintah tersebut terkait Saber Pungli, maka Polres HST dr Satbinmas Khusus nya Bhabinkamtibmas ds.Babai Kec.Barabai Kab.HST Menggelar Sosialisasi dan Pembagian Brosur yg berkaitan tentang Pemberantasan Pungutan Liar  di ds babai Kec.Barabai Kab.HST, Pada Hari ini Sabtu Tanggal 04 April 2019 Skj.09:30 Wita.

Bhabinkamtibmas ds.babai Kec.Barabai Kab.HST Bripka khairudin melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.

Terkait kegiatan dimaksud, Kapolres HST AKBP SABANA ATMOJO, S.I.K, M.H melalui Kasat Binmas Polres HST AKP M.AGUS TAMJID, S.E, M.M mengatakan, " Memberi dan Menerima Pungutan sama-sama melanggar Hukum". Tegas nya

Bhabinkamtibmas Desa Banua supanggal Kec. Pandawan Bripka Eko supriyadi, S.H melaksanakan kegiatan Door to Door Sistem ( DDS )



Polsek pandawan. Bhabinkamtibmas Desa Banua supanggal Kec. Pandawan Bripka Eko supriyadi, S.H melaksanakan kegiatan Door to Door Sistem ( DDS ) dengan sasaran aparatur Desa Banua supanggal, hari Kamis (04/04/2019), Door to Door Sistem ini merupakan kewajiban bagi seorang Bhabinkamtibmas dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat binaannya. pada kesempatan kali ini Bripka Eko supriyadi, S.H menyampaikan kepada warga desa banua supanggal pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H melalui Kapolsek pandawan Iptu Agus Mardianto membenarkan bahwa kegiatan DDS sudah merupakan cara yang paling tepat untuk langsung mengenal tokoh agama dan masyarakat binaannya, tegasnya.

Bhabinkamtibmas Desa Kapar Kec. Batang Alai Selatan Bripka Suriadi melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batang Alai Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Batang Alai Selatan, Kamis (04/04/2019) sekitar jam 10.50 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Kapar Kec. Batang Alai Selatan Bripka Suriadi melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Batang Alai Selatan Iptu H. Budiyono mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.