Kamis, 04 April 2019

Bhabinkamtibmas Desa Kapar Kec. Batang Alai Selatan Bripka Suriadi melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batang Alai Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Batang Alai Selatan, Kamis (04/04/2019) sekitar jam 10.50 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Kapar Kec. Batang Alai Selatan Bripka Suriadi melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Batang Alai Selatan Iptu H. Budiyono mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Aiptu Iskandar melaksanakan kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan himbauan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).




Polres Hulu Sungai Tengah, Dalam rangka menjaga situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, maka Polsek pandawan terus galakkan kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan himbauan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kegiatan kali ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek PDWN yaitu Aiptu iskandar Desa binaannya Ds.Hulu Rasau Kec.PDW Kab. Hulu Sungai Tengah, Kamis,(04/04/2019) sekitar jam 09.00 wita.

Kegiatan ini, selain menghadirkan anggota Polri ditengah masyarakat sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat. Namun juga berupa kegiatan pemasangan spanduk karhutla, membagikan maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan membakar hutan dan lahan serta himbauan kepada masyarakat akan bahaya dari pembakaran hutan dan lahan.

Himbauan ini dilakukan untuk mencegah agar tidak munculnya titik api dan menekan tingkat bahaya karhutla utamanya di provinsi Kalimantan Selatan. Selain itu, bahaya membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan atau lahan

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K M.H, melalui Kapolsek PDW IPTU Agus Mardiyanto mengatakan, “Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat pada saat membuka lahan pertanian atau perkebunan tidak dengan cara dibakar karena akan berdampak buruk terhadap lingkungan, akibat asap yang ditimbulkan dari pembakaran tersebut dan terlebih lagi akan terancam hukuman pidana” jelasnya.

Bhabinkamtibmas Desa Bakti Kec. Batu Benawa Bripka Ach Junaidi melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batu Benawa menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Batu Benawa, Kamis (04/04/2019) sekitar jam 09.30 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Bakti Kec. Batu Benawa Bripka Ach Junaidi melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Batu Benawa IPTU Jimmy rm simanjuntak mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Desa Aluan Kec. Batu Benawa Bripka Sugeng P melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batu Benawa menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Batu Benawa, Kamis (04 /04/2019) sekitar jam 09.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Aluan Kec. Batu Benawa Bripka Sugeng P melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Batu Benawa IPTU Jimmy rm simanjuntak mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas ds Lok Buntar Kec. Haruyan kab hst Aipda Suparyanto melaksanakan kegiatan Door to Door Sistem ( DDS )



Polres Hulu Sungai Tengah. Bhabinkamtibmas ds Lok Buntar Kec. Haruyan kab hst Aipda Suparyanto
melaksanakan kegiatan Door to Door Sistem ( DDS ) /Sambang kepada warga desa binaan, pada hari Kamis (04/04/2019) skj 08.30 wita, Door to Door Sistem ini merupakan kewajiban bagi seorang Bhabinkamtibmas dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat binaannya. pada kesempatan kali ini Aipda Suparyanto menyampaikan kepada warga binaannya tentang himbauan dan pesan - pesan  kamtibmas.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Haruyan  IPTU H. SARDIYANA membenarkan bahwa kegiatan DDS sudah merupakan cara yang paling tepat untuk langsung mengenal masyarakat binaannya, tegasnya.

Rabu, 03 April 2019

Bhabinkamtibmas ds.babai Kec. Barabai bripka khairudin melaksanakan kegiatan Door to Door Sistem ( DDS )



Polres Hulu Sungai Tengah. Bhabinkamtibmas ds.babai Kec. Barabai bripka khairudin melaksanakan kegiatan Door to Door Sistem ( DDS ) /Sambang kepada warga desa binaan, Rabu (03/04/2019), Door to Door Sistem ini merupakan kewajiban bagi seorang Bhabinkamtibmas dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat binaannya. pada kesempatan kali ini bripka khairudin menyampaikan kepada warga binaannya tentang himbauan dan pesan - pesan  kamtibmas.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H melalui Kasat Binmas AKP M. Agus Tamzid, S.Sos. M.M. membenarkan bahwa kegiatan DDS sudah merupakan cara yang paling tepat untuk langsung mengenal masyarakat binaannya, tegasnya.

Bhabinkamtibmas ds benawa tengah Kec. Barabai kab hst Aipda Agus miranti melaksanakan kegiatan Door to Door Sistem ( DDS )



Polres Hulu Sungai Tengah. Bhabinkamtibmas ds benawa tengah Kec. Barabai kab hst Aipda Agus miranti melaksanakan kegiatan Door to Door Sistem ( DDS ) /Sambang kepada warga desa binaan, pada hari Rabu (03/04/2019) skj 12.10 wita, Door to Door Sistem ini merupakan kewajiban bagi seorang Bhabinkamtibmas dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat binaannya. pada kesempatan kali ini Aipda Agus miranti menyampaikan kepada warga binaannya tentang himbauan dan pesan - pesan  kamtibmas.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H melalui Kasat Binmas AKP M. Agus Tamzid, S.Sos. M.M. membenarkan bahwa kegiatan DDS sudah merupakan cara yang paling tepat untuk langsung mengenal masyarakat binaannya, tegasnya.