Menyambut bulan suci Ramadhan 1446 Hijriyah, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pengecekan terhadap sembilan bahan sembako dan harga-harga di pasaran. Langkah ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan mencegah terjadinya kenaikan harga yang memberatkan masyarakat, khususnya warga Banua.
Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP AKBP Amien Rovi, S.H. menjelaskan bahwa operasi pengawasan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari praktik penimbunan dan spekulasi harga yang kerap terjadi saat Ramadhan. "Kami ingin memastikan bahwa harga sembako tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat, terutama di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini," ujarnya, Senin (3/3/2025).
Adapun sembilan bahan sembako yang menjadi fokus pengecekan meliputi beras, minyak goreng, gula, tepung, telur, daging ayam, cabai, bawang merah, dan bawang putih. Hasil pengecekan sementara menunjukkan bahwa harga sembako masih relatif stabil, meskipun ada sedikit kenaikan pada beberapa komoditas. "Setelah melakukan pengecekan ke sejumlah pasar yang ada di Kota Banjarmasin, diketahui harga relatif stabil tidak naik signifikan, dengan variatif harga," ucap AKBP Amien Rovi.
Beliau berharap, harga tersebut dapat terus terjaga sampai akhir Ramadhan atau lebaran Idul Fitri 1446 Hijriyah.
Satgas Pangan Polda Kalsel juga mengingatkan para pedagang dan distributor untuk tidak melakukan penimbunan atau menaikkan harga secara tidak wajar. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak segan-segan untuk menindak tegas.
Selain melakukan pengecekan harga, Satgas Pangan Polda Kalsel juga berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Dinas Pertanian setempat untuk memastikan ketersediaan stok sembako di pasaran.
Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus memantau perkembangan harga sembako selama bulan Ramadhan dan akan melakukan operasi rutin untuk memastikan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan secara tidak wajar di tengah situasi yang sensitif ini. Masyarakat juga dihimbau untuk melaporkan jika menemukan praktik penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar melalui saluran pengaduan yang telah disediakan.
Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat Kalsel dapat menjalani bulan Ramadhan dengan tenang tanpa khawatir akan kenaikan harga bahan pokok yang memberatkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar