Jumat, 30 April 2021

Hasil Tes Kesehatan Tahap Pertama, 116 Peserta Asal Polres Banjar, Polres HST, dan Polres HSU Dinyatakan Memenuhi Syarat

Sebanyak 172 orang peserta Calon siswa (Casis) anggota Polri asal pengiriman Polres Banjar, Polres HST, dan Polres HSU bersaing dalam tes pemeriksaan kesehatan (Rikkes) tahap 1 seleksi Penerimaan Terpadu Anggota Polri TA.2021 di Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (28/4/2021) pukul 08.00 – 23.00 Wita.

Tes yang berlangsung di Aula Convention Hall HBI Banjarmasin itu dipimpin Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr. Ubaidillah beserta Tim dari Bid Dokkes Polda Kalsel terdiri dari para Dokter, Perawat dan Tenaga medis lainnya dengan dipantau langsung oleh Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Dr. Heri Armanto Sutikno, S.H., M.Si.
Rikkes tahap I ini meliputi Pengukuran tinggi dan berat badan, Pemeriksaan visus mata, buta warna, fisik, tensi, nadi, THT, dan Pemeriksaan gigi.

Terpantau, tes dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Seluruh personel Tim Rikkes mengenakan pakaian APD (Alat Pelindung Diri) lengkap.

Sedangkan peserta wajib memakai masker, face shield, diukur suhu tubuh dan mencuci tangan dengan sabun serta cairan antiseptik sebelum memasuki ruangan.

Jalannya tes diawasi secara ketat oleh Tim Pengawas Internal (Itwasda dan Bid Propam), serta Tim Pengawas Eksternal.

Hal tersebut bertujuan untuk menghindari terjadinya kecurangan, juga sebagai bukti dikedepankannya prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis) dalam tiap seleksi di lingkungan Polri sebagai wujud menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

Dari 172 orang peserta, sebanyak 168 orang hadir mengikuti Tes Pemeriksaan Kesehatan Tahap I dan dinyatakan Memenuhi Syarat sebanyak 116 orang peserta sedangkan 52 orang lainnya Tidak Memenuhi Syarat.

Kapolda Kalsel Himbau Warga Patuhi Pemerintah Dengan Tidak Mudik Lebaran

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. menghimbau warga tidak meninggalkan daerahnya saat ini untuk mudik lebih awal ke kampung halaman guna mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Alasannya, warga yang mudik biasanya akan bertemu orang lanjut usia, kelompok rentan terinfeksi Covid-19.

“Terkait dengan meningkatnya Covid-19, kami menghimbau dan mengajak masyarakat Kalimantan Selatan untuk bersama-sama bahu-membahu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan tidak melaksanakan mudik atau pulang kampung,” kata Kapolda Kalsel.

Menurutnya, ada banyak cara merangkai silaturahmi di tengah Pandemi saat ini tanpa harus membahayakan diri sendiri, keluarga dan orang yang dicintai seperti halnya dengan tidak mudik dahulu sampai Covid-19 ini berakhir guna menekan penyebaran virus agar tidak semakin meluas.

Pasalnya, saat ini Pemerintah telah menghimbau masyarakat agar tidak mudik Lebaran atau Idul Fitri 1442 H / 2021 M dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

"Tujuan utamanya untuk membatasi kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Covid-19 sedemikian rupa untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujar Kapolda.

Sedangkan untuk mengatasi adanya masyarakat yang tetap mudik, Polda Kalsel dan Jajaran telah mendirikan 6 Pos Check Point penyekatan arus lalu lintas sebagai upaya mengantisipasi mobilitas masyarakat yang akan datang dan pergi ke wilayah Kalimantan Selatan.

Enam Lokasi penyekatan tersebut yakni di Perbatasan Kabupaten Batola (Kalsel) dan Kabupaten Kapuas (Kalteng), Kecamatan Paminggir Kabupaten HSU (Kalsel) di perbatasan Jenamas Kabupaten Barito Selatan (Kalteng).

Kemudian di Kabupaten Tabalong ada dua titik yaitu di Kecamatan Kelua perbatasan Kalteng dan Kecamatan Jaro dengan Kalimantan Timur (Kaltim). Desa Sengayam, Kabupaten Kotabaru perbatasan dengan Kaltim, serta di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin perbatasan dengan Kabupaten Banjar.

“Khusus di perbatasan dalam Provinsi yaitu Kabupaten Tapin dan Banjar kami sekat juga guna mencegah mobilitas pemudik dari Banjarmasin dan sekitarnya ke arah Hulu Sungai,” ujar Kapolda Kalsel.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. pun menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilita, serta pastikan imun tetap sehat dan iman tetap kuat semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan perlindungan kepada kita semua.. Aamiin.

Kamis, 29 April 2021

Diresmikan Kapolda Kalsel, Ruang Baru SPKT Siap Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum., meresmikan Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kalsel, Kamis (29/4/2021) pukul 10.00 Wita.

Peresmian Ruang SPKT Polda Kalsel tindai dengan Pemotongan Pita dan Penandatanganan Prasasti oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. disaksikan Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Dr. Heri Armanto Sutikno, S.H., M.Si. dan Pejabat Utama Polda Kalsel, dilanjutkan Pengecekan Ruang SPKT Polda Kalsel.
Dalam sambutannya, Kapolda mengatakan saat ini proses transformasi ”Polri yang Presisi” (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) yang mengedepankan pendekatan pemolisian prediktif guna mengantisipasi ancaman dan gangguan kamtibmas sedini mungkin telah berjalan.
Dengan pengharapan setiap Insan Bhayangkara dapat menjadi Problem Solver dan Decision Maker di tengah – tengah masyarakat, serta mengedepankan pelayanan publik yang terintegrasi, modern dan cepat. Manajemen transformasi Polri yang Presisi ini pun selaras dengan akselerasi pemenuhan rencana strategis Polri 2020-2024 yang tengah menuju institusi ’Unggul’ (Excellent).

Guna mencapai itu semua, Polda Kalsel terus berupaya mengembangkan diri dan mengoptimalkan kinerja khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, hal ini selaras dengan program prioritas Kapolri program ke-11 yaitu Peningkatan kualitas pelayanan publik Polri yang di implementasikan melalui renovasi ruang SPKT Polda Kalsel dengan harapan dapat lebih mempermudah masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian dibidang apapun.

Terdapat 10 Loket Pelayanan yang ada di Ruang SPKT Polda Kalsel saat ini terdiri dari Loket SPKT (Laporan Polisi, Surat keterangan tanda lapor kehilangan, dan Surat tanda terima laporan polisi), Dit Reskrimum (Konsultasi perkara bidang tindak pidana umum dan Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan), Dit Reskrimsus (Konsultasi perkara bidang tindak pidana khusus dan Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan).

Dit Resnarkoba (Konsultasi perkara bidang tindak pidana narkoba dan Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan), Dit Intelkam (Surat keterangan catatan kepolisian, Surat ijin kegiatan masyarakat, Surat ijin kepemilikan senjata api dan bahan peledak, Administrasi pengawasan orang asing, dan Surat tanda terima pemberitahuan), Dit Lantas (Informasi Pembuatan surat ijin mengemudi, Penerbitan BPKB duplikat, Tilang, STNK, TNKB, dan Layanan pengawalan patroli jalan raya).

Call Center 110 (Layanan informasi kepolisian dan Laporan Telp 110 Polri), Itwasda (Laporan pengaduan masyarakat dan Surat tanda penerimaan Dumas), Bid Propam (Laporan pelayanan pengaduan masyarakat terhadap prilaku anggota Polri), dan Dit Samapta (Laporan Tipiring, Layanan permintaan pengawalan, permintaan sterilisasi dan permintaan bantuan SAR).

Diawasi Div Propam Polri, Ratusan Personel Polda Kalsel Jalani Tes Urine

Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri melakukan tes urine bagi seluruh personel Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) di Lapangan Mapolda Kalsel, Kamis (29/4/2021) pukul 08.30 Wita.

Dikatakan oleh Kombes Pol Jamaluddin Farti, S.I.K., M.Hum. didampingi Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Dudy Iskandar, S.I.K., M.H. perang dengan Narkoba yang selama ini marak terjadi di Kalimantan Selatan tidak untuk masyarakat, tetapi di tubuh Polri pun tidak luput dari pemeriksaan.
Untuk itu tes urine ini dimaksudkan agar institusi Polri khususnya Polda Kalsel bersih dari Narkoba. Karena Polisi merupakan garda terdepan penindak dan pemberantas bahaya Narkoba, maka harus bersih dari pengaruh Narkoba itu sendiri.

"Seluruh anggota Polda Kalimantan Selatan tidak luput dari pemeriksaan, hal ini bertujuan agar masyarakat tahu, bahwa Polri serius dalam memerangi peredaran Narkoba," ucap Kombes Pol Jamaluddin Farti, S.I.K., M.Hum.

Lebih lanjut dia menyebutkan, pemeriksaan ini merupakan bentuk tindak lanjut instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dalam rangka menegakkan ketertiban dan disiplin anggota Polri dan PNS Polri menuju Polri yang Presisi.

Kombes Pol Jamaluddin Farti, S.I.K., M.Hum. berharap, dengan adanya pemeriksaan ini maka tingkat penyalahgunaan Narkoba di kalangan Kepolisian akan dapat diminimalisir hingga sekecil mungkin.

Minimalis Pelanggaran, Div Propam Polri Gelar Operasi Gaktibplin di Polda Kalsel

Meningkatkan kedisiplinan anggota Polri khususnya Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri yang dipimpin Kombes Pol Jamaluddin Farti, S.I.K., M.Hum., dan AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K. bersama Bid Propam Polda Kalsel melakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) personel, di Lapangan Apel Mapolda Kalsel, Kamis (29/4/2021) pukul 08.00 Wita.

Sebelum pelaksanaan Gaktibplin, lebih dulu dilakukan Apel Bersama yang dipimpin oleh Kombes Pol Jamaluddin Farti, S.I.K., M.Hum. dengan dihadiri Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Dudy Iskandar, S.I.K., M.H. dan Kasubbid Provos Bid Propam Polda Kalsel AKBP Sugeng Priyanto, S.I.K. serta diikuti oleh seluruh personel Polda Kalsel baik anggota Polri maupun PNS Polri.
Sasaran Gaktibplin kali ini adalah sikap tampang personel (Performance), Surat data diri, Surat data randis, Gampol (Seragam dinas), Inventaris dinas antara lain Senpi dan HT serta dilakukan pemeriksaan tes urine anggota.

Dalam pemeriksaan Tim Div Propam Polri bersama Propam Polda Kalsel melakukan pengecekan seragam Polisi, Sikap tampang dengan melakukan pemeriksaan Rambut, Kumis dan Jenggot anggota, untuk Surat nyata diri dilakukan pemeriksaan surat Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Kombes Pol Jamaluddin Farti, S.I.K., M.Hum. mengatakan bahwa institusi Polri tidak pernah lepas dari sorotan publik, sebab memiliki tugas Pokok, Fungsi, Peran dan Wewenang, sebagai salah satu bagian dari fungsi Pemerintahan Negara dibidang Pemeliharaan keamanan dalam Negeri (Harkamtibmas).

Menurutnya, Polri sebagai Aparatur penegak hukum, bertanggung jawab untuk memberikan Pelindung, Pengayoman, dan Pelayan kepada masyarakat, sehingga diperlukan sikap dan prilaku yang terpuji, sikap ini dinilai dari segala aspek dan sudut pandang yang balance dengan tugas pokok serta tanggung jawab sebagai seorang anggota Polri.

Untuk menunjang hal tersebut, internal Polri sendiri memiliki satuan fungsi yang bertugas dan berwenang untuk melakukan pendisiplinan internal anggota, fungsi tersebut diemban Propam Polri, di Polda Kalsel disebut Bid Propam yang berperan sebagai salah satu unsur pelaksanaan yang berada di bawah Kapolda Kalsel yang bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggung jawaban Profesi, Pengamanan internal, termasuk Penegakkan disiplin dan Kode Etik Profesi Kepolisian serta Pelayan pengaduan masyarakat (Public Complain) tentang adanya penyimpangan tindakan anggota Polri/PNS Polri.

“Gaktibplin ini dilaksanakan bertujuan untuk melihat kesiapan personel dalam melaksanakan tugas sehari-hari, mulai dari penampilan, kelengkapan data diri, dan kesiapan sarana penunjang tugas lainnya, agar lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Jamaluddin Farti, S.I.K., M.Hum.

Minimalis Pelanggaran, Div Propam Polri Gelar Operasi Gaktibplin di Polda Kalsel

Meningkatkan kedisiplinan anggota Polri khususnya Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri yang dipimpin Kombes Pol Jamaluddin Farti, S.I.K., M.Hum., dan AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K. bersama Bid Propam Polda Kalsel melakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) personel, di Lapangan Apel Mapolda Kalsel, Kamis (29/4/2021) pukul 08.00 Wita.

Sebelum pelaksanaan Gaktibplin, lebih dulu dilakukan Apel Bersama yang dipimpin oleh Kombes Pol Jamaluddin Farti, S.I.K., M.Hum. dengan dihadiri Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Dudy Iskandar, S.I.K., M.H. dan Kasubbid Provos Bid Propam Polda Kalsel AKBP Sugeng Priyanto, S.I.K. serta diikuti oleh seluruh personel Polda Kalsel baik anggota Polri maupun PNS Polri.
Sasaran Gaktibplin kali ini adalah sikap tampang personel (Performance), Surat data diri, Surat data randis, Gampol (Seragam dinas), Inventaris dinas antara lain Senpi dan HT serta dilakukan pemeriksaan tes urine anggota.

Dalam pemeriksaan Tim Div Propam Polri bersama Propam Polda Kalsel melakukan pengecekan seragam Polisi, Sikap tampang dengan melakukan pemeriksaan Rambut, Kumis dan Jenggot anggota, untuk Surat nyata diri dilakukan pemeriksaan surat Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Kombes Pol Jamaluddin Farti, S.I.K., M.Hum. mengatakan bahwa institusi Polri tidak pernah lepas dari sorotan publik, sebab memiliki tugas Pokok, Fungsi, Peran dan Wewenang, sebagai salah satu bagian dari fungsi Pemerintahan Negara dibidang Pemeliharaan keamanan dalam Negeri (Harkamtibmas).

Menurutnya, Polri sebagai Aparatur penegak hukum, bertanggung jawab untuk memberikan Pelindung, Pengayoman, dan Pelayan kepada masyarakat, sehingga diperlukan sikap dan prilaku yang terpuji, sikap ini dinilai dari segala aspek dan sudut pandang yang balance dengan tugas pokok serta tanggung jawab sebagai seorang anggota Polri.

Untuk menunjang hal tersebut, internal Polri sendiri memiliki satuan fungsi yang bertugas dan berwenang untuk melakukan pendisiplinan internal anggota, fungsi tersebut diemban Propam Polri, di Polda Kalsel disebut Bid Propam yang berperan sebagai salah satu unsur pelaksanaan yang berada di bawah Kapolda Kalsel yang bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggung jawaban Profesi, Pengamanan internal, termasuk Penegakkan disiplin dan Kode Etik Profesi Kepolisian serta Pelayan pengaduan masyarakat (Public Complain) tentang adanya penyimpangan tindakan anggota Polri/PNS Polri.

“Gaktibplin ini dilaksanakan bertujuan untuk melihat kesiapan personel dalam melaksanakan tugas sehari-hari, mulai dari penampilan, kelengkapan data diri, dan kesiapan sarana penunjang tugas lainnya, agar lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Jamaluddin Farti, S.I.K., M.Hum.

Rabu, 28 April 2021

Bahas Pelaksanaan Rekrutmen Anggota Polri, Polda Kalsel Gelar Rapat Koordinasi

Guna mengaktualisasikan harapan Polri dalam mewujudkan proses rekrutmen yang Clear and clean serta berprinsip dasar bersih, transparan, akuntabel dan humanis (BETAH) yang bermuara pada peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam menjalankan amanah sebagai pelaksana penerimaan anggota Polri Tahun 2021, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Penerimaan Polri Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama TA.2021 yang berlangsung di Ruang Kerja Wakapolda Kalsel, Selasa (27/4/2021) pukul 13.30 Wita.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. dengan dihadiri Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Dr. Heri Armanto Sutikno, S.H., M.Si. beserta Pejabat Utama yang terlibat sebagai Panitia Penerimaan.

Dikatakan Wakapolda Kalsel bahwa Pada tahun 2021 ini Polri kembali memberi kesempatan pendidikan pembentukan sekolah Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri. Oleh karenanya, ini merupakan kesempatan emas yang harus diraih bagi generasi muda Bangsa khususnya Putra-Putri Kalimantan Selatan untuk menjadi penerus tongkat estafet kepolisian di masa mendatang untuk menjadi anggota Polri yang berkualitas, professional, modern dan terpercaya.

Lebih lanjut disampaikan Wakapolda, bahwa penerimaan anggota Polri ditengah Pandemi Covid-19 dilaksanakan secara online di masing-masing wilayah di Kalimantan Selatan dengan dikawal /diawasi langsung oleh Pengawas Internal dan Eksternal.

“Saya mengintruksikan kepada seluruh personel jajaran Polda Kalsel untuk mendukung terselenggaranya rangkaian kegiatan rekrutmen dengan sebaik-baiknya dan saya tekankan untuk tidak memanfaatkan dan mencari kesempatan guna kepentingan pribadi selama proses rekrutmen ini,” tegas Wakapolda.

Semoga rekrutmen anggota Polri secara Terpadu di Polda Kalsel TA.2021 dapat berjalan dengan baik, lancar, terarah dan sesuai dengan harapan kita semua dan semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan rahmat pada kita sekalian,” harap Kapolda Kalsel.

Bareskrim Polri Luncurkan SP2HP Online dan E-PPNS, Kapolda Kalsel Ikuti Secara Virtual

Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) didampingi Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Dr. Heri Armanto Sutikno, S.H., M.Si., Kasikorwas PPNS, dan Perwakilan PPNS menghadiri acara Launching Website Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Online dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (e-PPNS) secara virtual di Rupatama Polda Kalsel, Senin (26/4/2021) pukul 15.00 Wita.

Kegiatan yang digelar secara virtual ini juga diikuti oleh Kapolres/Ta Jajaran dimasing-masing wilayah, perwakilan PPNS terdiri dari Penyidik Telekomunikasi Kominfo Banjarmasin, Kepala Karantina Balai Karantina Pertanian Banjarmasin, Departemen Sosial dan Balai Besar POM.
Acara Launching yang berlangsung di Gdung Aula Bareskrim Polri ini sendiri turut dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dan seluruh Pejabat Utama Mabes Polri.

Dalam sambutannya Kapolri mengatakan SP2HP merupakan bentuk jaminan akuntabilitas dan transparansi penyelidikan/ penyidikan.

“SP2HP merupakan bentuk jaminan akuntabilitas dan transparansi penyelidikan / penyidikan. dengan adanya aplikasi SP2HP online, tidak ada lagi sumbatan komunikasi atau informasi,” kata Kapolri dalam keterangan tertulis.

SP2HP ialah layanan kepolisian yang memberikan informasi kepada masyarakat sampai sejauh mana perkembangan perkara yang ditangani. Dalam SP2HP online ini, kata Kapolri, masyarakat atau pelapor bisa mendapatkan nomor ponsel penyidik berikut atasannya. dengan begitu, pelapor bisa melakukan komunikasi dan menanyakan langsung jika perkaranya jalan ditempat.

“Masyarakat akan mengetahui batasan waktu penanganan suatu perkara sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” tekan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Kapolda Kalsel Sambut Kunjungan Danlanud Syamsuddin Noor

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H,. M.Hum. menerima kunjungan Silaturahmi Danlanud Syamsuddin Noor Kolonel Pnb Yulmaizir Chaniago diruang kerjanya, Senin (26/4/2021) pukul 10.00 Wita.

Pertemuan Silaturahmi antara Kapolda Kalsel dan Danlanud Syamsuddin Noor berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 seperti Pengecekan suhu tubuh, memakai masker dan menjaga jarak.
Kunjungan silaturahmi Danlanud Syamsuddin Noor Kolonel Pnb Yulmaizir Chaniago ini, sebagai bentuk sinergitas TNI-POLRI sekaligus memperkenalkan diri sebagai Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Syamsuddin Noor yang baru.

Pada kesempatan tersebut Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H,. M.Hum. mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Bumi Lambung Mangkurat. Kapolda juga menyampaikan secara umum situasi Kamtibmas di wilayah Kalimantan Selatan.

"Secara umum situasi Kamtibmas di wilayah Provinsi Kalsel sangat kondusif, solidaritas dan komunikasi antar Forkopimda khususnya TNI dan POLRI sangat baik dan kompak,” ucap Kapolda Kalsel.

"Pelaksanaan tugas kita selama ini juga sangat terbantu, sehingga dalam pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan baik terutama dalam memonitoring pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2021 lalu yang dilaksanakan di 13 Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kalsel,” tambahnya.

Terkait penanganan Covid-19 di Kalsel, Kapolda menjelaskan bahwa, saat ini Kalimantan Selatan perlu melakukan tracing yang ketat terhadap seluruh warga masyarakat.

Dikatakannya, tantangan tugas kedepan semakin kompleks terutama dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi, sehingga sinergitas TNI-POLRI harus terus dijalin dan diperkuat.

"Terus jalin sinergitas dan kordinasi yang baik dalam melaksanakan tugas, tantangan kita ke depan adalah penanganan Covid - 19 dan pemulihan ekonomi,” pungkasnya.

Sementara itu, Danlanud Syamsuddin Noor Kolonel Pnb Yulmaizir Chaniago mengucapkan terimakasih atas kesediaan Kapolda Kalsel menerima kunjungannya ditengah kesibukan yang padat.

Ia pun menyampaikan maksud kedatangannya ke Polda Kalsel sekaligus bertukar pikiran dalam mempererat sinergitas antara TNI dan POLRI khususnya Polda Kalsel dan Lanud Syamsuddin Noor yang selama ini sudah terjalin dengan sangat baik dalam upaya menjaga Kalimantan Selatan agar tetap aman dan damai.

Senin, 26 April 2021

Kapolda Kalsel Hadiri Pengukuhan Kepala BPKP Provinsi Kalsel

Pj. Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr. Safrizal ZA, M.Si. mengukuhkan Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalsel yang baru, di Gedung Mahligai Pancasila Kota Banjarmasin, Senin (26/4/2021) pukul 09.30 Wita.

Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Provinsi Kalsel, DR(HC). H.Supian HK, S.H., M.H., Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum., Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Firmansyah, Danlanud Syamsuddin Noor Kolonel Pnb Yulmaizir Chaniago, serta Danlanal Banjarmasin Kolonel Laut (P) Herbiyantoko, M.Tr. Hanla.

Rudi Mahani Harahap, Ak., M.M., Ph.D. dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalsel.
Ucapan selamat pun disampaikan Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum., kepada Rudi Mahani Harahap, Ak., M.M., Ph.D. atas dikukuhkannya sebagai Kepala BPKP Provinsi Kalsel.

Kapolda pun menyampaikan selamat bertugas kepada Kepala Perwakilan BPKP Kalsel yang baru dan juga kepada Kepala BPKP sebelumnya.

Wakapolda Kalsel Sambut Kedatangan Tim Biro Provos Div Propam Polri

Tim Biro Provos Divisi Propam Polri melaksanakan kunjungan kerja ke Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (26/4/2021) pukul 09.00 Wita.

Kedatangan Tim yang dipimpin Kombes Pol Jamaluddin Farti, S.I.K., M.Hum., beserta AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., dan Kompol Andis Anshori tersebut disambut langsung oleh Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. diruang kerjanya dengan didampingi Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Dudy Iskandar, S.I.K., M.H.

Selain melaksanakan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) personel Polri, kedatangan Tim Biro Provos Divisi Propam Polri juga untuk berdiskusi terkait tugas dan fungsi Propam yang merupakan ujung tombak pimpinan dalam rangka tujuan pelayanan masyarakat.

“Didalamnya Provos harus proaktif dalam penegakan disiplin, sehingga dalam melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat juga tidak meninggalkan penegakan hukum,” ucap Wakapolda Kalsel.

Ditambahkannya, tugas pokok Provos juga untuk membina dan menyelenggarakan fungsi pengamanan internal termasuk Gaktibplin di lingkungan Polri serta pelayanan masyarakat agar tidak ada penyimpangan tindakan personel termasuk PNS Polri.

Minggu, 25 April 2021

92 Peserta Seleksi Akpol 2021 Ikuti Tes Kesehatan Tahap Satu di Polda Kalsel

Calon Taruna/Taruni (Catar) Akademi Kepolisian (Akpol) yang bersaing dalam seleksi Penerimaan Terpadu Anggota Polri TA.2021 di tingkat Panitia Daerah (Panda) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), menjalani Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Tahap I, Sabtu (24/4/2021) pukul 08.00 – 17.30 Wita.

Pemeriksaan berlangsung di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, diikuti sebanyak 92 orang peserta terdiri dari 85 Pria dan 7 Wanita.
Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Rikkes dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Kalsel yang tahapan pemeriksaannya mendapat pengawasan ketat oleh Tim Pengawas Internal Itwasda dan Bid Propam Polda Kalsel, serta Tim Pengawas Eksternal. Hal ini untuk menghindari terjadinya kecurangan

Pemeriksaan terhadap Catar Akpol TA.2021 ini meliputi tinggi dan berat badan, mata, tensi darah, gigi, THT, serta pemeriksaan fisik luar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat seperti memasuki Bilik Antiseptik sebelum memasuki ruangan, Pengecekan suhu tubuh, Mencuci tangan, Memakai masker dan face shield serta Menjaga jarak.

Rikkes Tahap I ini menerapkan sistem one day service, yakni pemeriksaan dan pengumuman hasil dilaksanakan pada hari yang sama. Hasilnya, dari 92 orang peserta sebanyak 32 orang peserta (28 Pria, 4 Wanita) dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat).

Selanjutnya, seluruh Catar Akpol yang dinyatakan MS (Memenuhi Syarat), dalam Rikkes Tahap I, berhak mengikuti seleksi berikutnya.

Sabtu, 24 April 2021

Kedepankan Prinsip BETAH, 60 Peserta Tidak Memenuhi Syarat Seleksi Bakomsus TI di Polda Kalsel

Penerimaan calon anggota Polri tahun 2021 khususnya Bintara Kompetensi Khusus Teknologi Informasi (Bakomsus TI) sudah memasuki tahap pemeriksaan kesehatan (Rikkes) tahap I.

Hal itu terlihat saat pelaksanaan yang berlangsung di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (23/4/2021) pukul 08.00 Wita.

Dengan penerapan protokol kesehatan keteta seperti memasuki Bilik Antiseptik, Pengecekan suhu tubuh, Mencuci tangan, Memakai masker dan Menjaga jarak, tahapan pemeriksaan kesehatan ini mendapat pengawasan ketat oleh Tim Pengawas Internal Itwasda dan Bid Propam, serta Tim Pengawas Eksternal.

Sebanyak 161 orang peserta dilakukan Pengukuran tinggi dan berat badan, Pemeriksaan visus mata, buta warna, fisik, tensi, nadi, THT, dan Pemeriksaan gigi, yang ditangani langsung oleh Tim dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Kalsel.

Setelah melewati serangkaian tes pemeriksaan kesehatan tahap I, dari 161 orang peserta yang mengikuti seleksi, 60 orang diantaranya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat.

Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr. Ubaidillah menyebutkan, Penerimaan anggota Polri Terpadu ini mengedepankan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH) serta Clean and clear.

Jumat, 23 April 2021

Pastikan Tepat Sasaran, Kapolda Kalsel Tinjau Langsung Vaksinasi Massal di Banjarmasin

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melakukan peninjauan vaksinasi massal di Kota Banjarmasin, Jumat (23/4/2021) pukul 09.45 Wita.

Adapun lokasi yang didatangi Kapolda Kalsel yakni Kecamatan Banjarmasin Tengah tepat di Mako Polsek Banjarmasin Tengah Polresta Banjarmasin.

Dalam kesempatan itu Kapolda Kalsel turut didampingi Karo Ops Polda Kalsel, Kapolresta Banjarmasin, Kasdim 1007/Banjarmasin, Dandenpom VI/2 Banjarmasin, Camat Banjarmasin Tengah, Kapolsek Banjarmasin Tengah, serta Danramil Banjarmasin Tengah.
Dikatakan Kapolda Kalsel, peninjauannya tersebut untuk memastikan program vaksinasi tepat sasaran bagi masyarakat, terutama di Kota Banjarmasin sekaligus salah satu upaya khusus dalam mengatasi dampak Pandemi Covid-19.

"Ini adalah upaya kita untuk percepatan vaksin sehingga Kalimantan Selatan Kota Banjarmasin pada umumnya terbentuk Herd Community atau kekebalan komunitas tertentu. Tentunya ini sangat diharapakan agar Kalimantan Selatan memiliki kekebalan bersama masyarakatnya," ungkap Kapolda Kalsel disela peninjauan.

Tidak hanya meninjau penyelenggaraan vaksinasi, Kapolda juga mengecek protokol kesehatan di lokasi vaksinasi. Mulai dari ketersediaan tempat cuci tangan lengkap dengan sabunnya, penggunaan masker bagi Peserta dan Panitia vaksin, hingga pengaturan jarak aman.

Lebih lanjut, Kapolda menyebutkan bahwa vaksinasi massal ini disambut baik oleh masyarakat. “Sesuai arahan pimpinan, ternyata vaksinasi di Mako Polsek Banjarmasin Tengah berjalan baik, antusiasme warga tinggi, dan tentu kami dari jajaran Polda Kalsel tetap memantau protokol kesehatan selama proses vaksinasi ini,” kata Kapolda Kalsel.

Wakapolda Kalsel Pimpin Sidang Rencana Pemberian Penghargaan Anggota Berprestasi

Wakapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. memimpin Sidang pemberian penghargaan bagi anggota Polda Kalsel dan Jajaran yang berprestasi, Kamis (22/4/2021) pukul 10.00 Wita.

Dalam Sidang Dewan Penghargaan yang berlangsung di Ruang Kerja Wakapolda Kalsel tersebut turut hadir Auditor Itwasda Polda Kalsel, Karo SDM Polda Kalsel, Kabag Watpres Biro SDM Polda Kalsel, dan juga Kasubbid Paminal Bid Propam Polda Kalsel.
Karo SDM Polda Kalsel Kombes Pol Nanang Masbudi, S.I.K., M.Si. mengatakan bahwa pimpinan sangat perhatian terhadap anggota Polri khususnya Polda Kalsel dan Jajaran yang berprestasi.

Kegiatan Sidang tersebut berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2011 Tanggal 21 April 2011 tentang Pemberian penghargaan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Menurut Karo SDM setiap anggota mempunyai kesempatan yang sama untuk mendapatkan penghargaan. Hal ini akan terus berlanjut sesuai dengan prestasi yang dimiliki anggota. Prestasi yang dimiliki tidak hanya kedisiplinan, kinerja, dedikasi dan loyalitas saja. Tetapi prestasi dalam hal pengungkapan kasus dan memiliki jiwa sosial tinggi juga menjadi salah satunya.

Dengan pemberian penghargaan, diharapkan seluruh personel dapat menjaga nama baik dan institusi Polri serta memberikan ketauladanan dan menumbuhkan semangat masyarakat untuk berjuang dan berbakti untuk negara.

67 Peserta Seleksi Anggota Polri Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat Rikkes Tahap I Polda Kalsel

Tahapan seleksi penerimaan Polri Terpadu Tahun 2021 di Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) telah memasuki tahapan pemeriksaan kesehatan (Rikkes) tahap I. Pelaksanaan pemeriksaan dipusatkan di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Kamis (22/4/2021) pukul 08.00 Wita.

Dalam pelaksanaanya, dari 164 orang peserta asal pengiriman Polresta Banjarmasin dan Polres Balangan, 67 orang peserta dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat.
Pemeriksaan kesehatan para peserta calon anggota Polri atau kerap disebut Casis (Calon siswa) Polri ini pun dipantau langsung oleh Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Dr. Heri Armanto Sutikno, S.H., M.Si. didampingi Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr. Ubaidillah.

Kabid Dokkes mengatakan sebelum memasuki ruangan seleksi, para peserta seleksi terlebih dahulu wajib menerapkan protokol kesehatan seperti memasuki Bilik Antiseptik, Pengecekan suhu tubuh, Mencuci tangan, Memakai masker dan Menjaga jarak.

Adapun pemeriksaan peserta seleksi meliputi Pengukuran tinggi dan berat badan, Pemeriksaan visus mata, buta warna, fisik, tensi, nadi, THT, dan Pemeriksaan gigi, yang ditangani langsung oleh Tim dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Kalsel.

Tahapan pemeriksaan kesehatan ini mendapat pengawasan ketat oleh Tim Pengawas Internal Itwasda dan Bid Propam, serta Tim Pengawas Eksternal.

Hal ini untuk mengklarifikasi agar supaya setiap event pelaksanaan kegiatan berjalan Clean and clear, untuk lebih terbukanya pelaksanaan kegiatan setiap event, bukan hanya di Rikkes saja, nanti juga pada saat Tes psikologi dan tes lainnya dengan tujuan untuk menghindari terjadinya kecurangan, juga sebagai bukti dikedepankannya prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis) sebagai wujud menuju Polri yang Presisi.

Kamis, 22 April 2021

Polda Kalsel Dirikan 6 Posko Check Point Penyekatan Antisipasi Mobilitas Masyarakat Saat Idul Fitri

Usai mengikuti Rapat koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang dipimpin langsung Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Tiga Pilar Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat lanjutan yang dipimpin oleh Pj. Gubernur Kalsel Dr. Safrizal ZA, M.Si., Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum., Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Firmansyah, di Rupatama Polda Kalsel, Rabu (21/4/2021).

Pj. Gubernur Kalsel Dr. Safrizal ZA, M.Si. dalam kesempatan ini mengatakan Rapat koordinasi ini digelar dalam rangka menyamakan persepsi dan juga langkah di lapangan khususnya dalam kegiatan Idul Fitri tahun 2021 dengan tujuan larangan mudik lebaran guna menekan penyebaran Virus Covid-19 dari satu daerah ke daerah lainnya.
Terlebih Kalsel saat ini berada diwilayah zona waspada sebab dari 13 Kabupaten/Kota, sebanyak 12 Kabupaten/Kota berwarna orange dan 1 wilayah berwarna kuning yakni Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Untuk itu kebijakan larangan mudik Idul Fitri 2021 juga berlaku bagi Provinsi Kalimantan Selatan dengan langkah-langkah yang di atur dengan Surat Edaran Gubernur Kalsel, Kapolda Kalsel dan Jajaran TNI berdasarkan pedoman Pemendagri Nomor 9 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro Point 14 dan Point 15 tentang Pelarangan Kegiatan Mudik, Surat Edaran Satgas Covid-19, Surat Edaran Nomor 12, dan Surat Edaran Nomor 13 tentang Perjalanan dan Pelarangan Perjalanan.

Sementara itu Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. menuturkan ada enam (6) titik lokasi Pos Check Point penyekatan arus lalu lintas yang diterapkan terkait upaya mengantisipasi mobilitas masyarakat yang akan datang dan pergi ke wilayah Kalimantan Selatan.

Enam Lokasi penyekatan tersebut yakni di Perbatasan Kabupaten Batola (Kalsel) dan Kabupaten Kapuas (Kalteng), Kecamatan Paminggir Kabupaten HSU (Kalsel) di perbatasan Jenamas Kabupaten Barito Selatan (Kalteng).

Kemudian di Kabupaten Tabalong ada dua titik yaitu di Kecamatan Kelua perbatasan Kalteng dan Kecamatan Jaro dengan Kalimantan Timur (Kaltim). Desa Sengayam, Kabupaten Kotabaru perbatasan dengan Kaltim, serta di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin perbatasan dengan Kabupaten Banjar.

"Khusus di perbatasan dalam Provinsi yaitu Kabupaten Tapin dan Banjar kami sekat juga guna mencegah mobilitas pemudik dari Banjarmasin dan sekitarnya ke arah Hulu Sungai," ujar Kapolda Kalsel.

Sementara wilayah yang termasuk aglomerasi yang diizinkan mobilitas selama momen Lebaran, yakni Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru dan Kota Martapura.

Kapolda pun menyebut petugas di lapangan harus mengedepankan sikap humanis dalam operasi larangan mudik selama 6-17 Mei 2021 mendatang.

Bagi yang sudah terlanjur masuk ke wilayah Kalimantan Selatan, mereka wajib melakukan karantina diri selama lima hari untuk memastikan aman dari Covid-19.

Sementara bagi masyarakat yang dikecualikan seperti yang melakukan perjalanan atau keperluan mendesak, maka harus dilengkapi dokumen izin perjalanan tertentu dan surat sehat bebas Covid-19.

Alumni Akpol 1988 ini pun meminta supaya masyarakat mematuhi kebijakan Pemerintah melarang mudik guna mencegah penyebaran Covid-19.

Kapolda Kalsel dan Forkopimda Ikuti Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengikuti Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang digelar secara video conference (Vicon), bertempat di Rupatama Polda Kalsel, Rabu (21/4/2021) pukul 10.00 Wita.

Rakor yang berlangsung Gedung Rupattama Mabes Polri dan dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. tersebut turut dihadiri sejumlah Menteri Indonesia Maju diantaranya Menteri Perhubungan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, Panglima TNI, Wakil Menteri Perdagangan, Plh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Kepala BPJT Kementrian PUPR, Sekretaris Utama BNPB serta Kakorlantas Polri.
Selain Kapolda Kalsel, sejumlah Pejabat Provinsi Kalsel juga turut hadir mengikuti jalannnya Rakor tersebut diantaranya Pj. Gubernur Kalsel Dr. Safrizal ZA, M.Si., Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Firmansyah, Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, Kepala Dinas Perhubungan Kalsel, Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Kepala BPBD Kalsel, Pimpinan Jasa Raharja Kalsel, Irwasda Polda Kalsel beserta Pejabat Utama Polda Kalsel.

Rapat koordinasi ini digelar dalam rangka menyamakan persepsi dan juga langkah di lapangan khususnya dalam kegiatan Idul Fitri tahun 2021 dengan tujuan larangan mudik lebaran guna menekan penyebaran Virus Covid-19.

Bhayangkari Cab HST Berbagi Takjil Dalam Rangkaian Kegiatan Bhayangkari Yayasan Kemala Bhayangkari Peduli Dalam Rangka HUT Ke-41 Yayasan Kemala Bhayangkari

Ketua Bhayangkari Cabang Hulu Sungai Tengah Ny. Ina Danang Melalui Pengurus Cabang Bhayangkari dan Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Hulu Sungai Tengah Melaksanakan Kegiatan Berbagi Takjil Dalam Rangkaian Kegiatan Bhayangkari Yayasan Kemala Bhayangkari Peduli Dalam Rangka HUT Ke-41 Yayasan Kemala Bhayangkari
.
Dalam Kegiatan ini, yang menjadi sasaran pembagian Takjil adalah Tukang Becak, Pengendara Roda Dua dan Roda Empat Yang Melintas di Jalan Ir. P.H.M.Noor Barabai, guna untuk membantu para musafir yang telah menempuh perjalanan jauh dan dalam keadaan berpuasa. Sehingga mereka berbuka dalam perjalanan ada kue atau takjilnya
.
Kegiatan Ini Merupakan Salah Satu Bentuk Upaya Untuk Menjalin Kedekatan dan kepedulian Bhayangkari dan Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Hulu Sungai Tengah Dengan Seluruh Lapisan Masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Juga Dalam Rangka Menyemarakkan Bulan Ramadhan Yang Penuh Berkah
.
Pembagian takjil gratis kali ini, mendapatkan sambutan antusias dari pengguna jalan, meskipun pembagian takjil kali ini sederhana namun mempunyai hikmah dan arti yang sangat luar biasa bagi masyarakat di bulan Suci Ramadhan, karena berbagi takjil dengan masyarakat pengguna jalan sangat berkesan, selain mendapat pahala juga membantu pengguna jalan tersebut agar tidak terlambat berbuka puasa.
.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19
.
Acara Bertempatdi jln. Ir.P.H.M Noor Barabai ( Depan Mako Polres HST ) Rabu(21/4/2021)

Rabu, 21 April 2021

Sosialisasi Tilang Elektronik, Ditlantas Polda Kalsel Talk Show Bersama RRI Banjarmasin

Peluncuran penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Tahap 2 direncanakan 28 April mendatang. Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi salah satu wilayah yang segera akan menerapkan tilang elektronik atau ETLE tersebut.

“Namun diperkirakan, Launching ETLE Tahap 2 diundur sesuai perintah Kapolri, karena saat ini masih menggelar Operasi Keselamatan 2021 dan menyambut Hari Raya Idul Fitri,” kata Direktur Lantas Polda Kalsel Kombes Pol Maesa Soegriwo, S.I.K. diampingi Kasubdit Gakkum Dit Lantas Polda Kalsel AKBP M. Ifan Hariyat. T, S.H., S.I.K., M.H. dan Kasubdit Kamsel Dit Lantas Polda Kalsel Kompol Fauzan Arianto, S.H., S.I.K., M.H. saat Talk Show di Studio Pro 1 RRI Banjarmasin, Rabu (21/4/2021) pukul 09.00 Wita.
Menghadapi peluncuran tilang ETLE tahap kedua nanti, Direktur Lantas menuturkan, Tim Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalsel terus melakukan berbagai persiapan, seperti uji coba peralatan dan kamera pengawas di sejumlah ruas jalan protokol. Selain itu, tim melakukan sosialisasi penerapan tilang elektronik.

“Tilang elektronik perlu disosialisasikan sehingga masyarakat yang biasa menggunakan kendaraan bermotor mengetahui dan lebih disiplin dalam berlalu lintas,” tutur Direktur Lantas.

Dia mengatakan, ETLE disiapkan dan mulai diuji coba perangkat kamera pengawas yang bisa merekam pelanggaran dari pengguna kendaraan bermotor roda dua dan empat di sejumlah titik ruas jalan dalam Kota Banjarmasin.

“Dan nantinya di seluruh Kabupaten/Kota wilayah Kalsel dengan penerapan tilang elektronik diharapkan bisa mengurangi pelanggaran lalu lintas pengendara roda dua maupun roda empat,” katanya.

Penerapan ETLE bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas walaupun tidak ada petugas. ”Sistem ETLE merupakan salah satu implementasi Korlantas Polri mewujudkan salah satu program prioritas Presisi atau Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.,” terangnya.

Proses penindakan terhadap pengguna kendaraan bermotor yang terekam kamera perangkat e-Tilang, dengan pengiriman surat tilang ke alamat sesuai dengan nomor polisi yang terdaftar. Dalam surat tilang tersebut akan dicantumkan Pasal yang dilanggar, tanggal, dan tempat pelanggaran.

Kepolisian juga menyiapkan link situs web untuk konfirmasi pelanggaran di tilang elektronik, tanggal serta tempat sidang pelanggaran lengkap dengan denda yang harus dibayar.

Casis Anggota Polri Polres Banjarbaru Jalani Rikkes Tahap I di Polda Kalsel

Para Casis (Calon siswa) anggota Polri asal pengiriman Polres Banjarbaru berjumlah 148 orang yang bersaing dalam seleksi Penerimaan Terpadu Bintara Polri tahun anggaran 2021 di Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menjalani tes pemeriksaan kesehatan (Rikkes) tahap 1, Senin (20/4/2021) sejak pukul 08.00 Wita.

Tes yang berlangsung di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, ditangani langsung oleh Tim dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Kalsel terdiri dari para Dokter, Perawat dan Tenaga medis lainnya dengan dipimpin Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr. Ubaidillah.
Rikkes tahap 1 ini meliputi Pengukuran tinggi dan berat badan, Pemeriksaan visus mata, buta warna, fisik, tensi, nadi, THT, dan Pemeriksaan gigi.

Terpantau, tes dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Seluruh personel Tim Rikkes mengenakan pakaian APD (Alat Pelindung Diri) lengkap.

Sedangkan peserta wajib memakai masker, face shield, diukur suhu tubuh dan mencuci tangan dengan sabun serta cairan antiseptik sebelum memasuki ruangan.

Jalannya tes diawasi secara ketat oleh Tim Pengawas Internal (Itwasda dan Bid Propam), serta Tim Pengawas Eksternal.

Hal tersebut bertujuan untuk menghindari terjadinya kecurangan, juga sebagai bukti dikedepankannya prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis) dalam tiap seleksi di lingkungan Polri sebagai wujud menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

Selasa, 20 April 2021

Wujudkan Personel Anti Narkoba, Bid Humas Polda Kalsel Gelar Penandatanganan Pakta Integritas

Mewujudkan Polri yang “Bersinar” (Bersih dari Narkoba) dan dalam rangka memberantas Narkoba di tubuh Polri, Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Apel Penandatangan Pakta Integritas Tidak Menyalahgunakan Narkoba yang bertempat di Gedung Bid Humas Polda Kalsel, Selasa (20/4/2021) pukul 09.00 Wita.

Sebelum penandatanganan komitmen menyatakan perang terhadap Narkoba, personel Bid Humas Polda Kalsel lebih dulu membacakan ikrar terkait dengan upaya untuk memberantas penyalahgunaan Narkoba di Bumi Lambung Mangkurat.
“Pembacaan ikrar dan penandatangan pakta integritas bukan sebagai formalitas saja, tetapi betul-betul komitmen anggota polisi untuk tidak menyalahgunakan Narkoba,” ujar Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Dalam ikrar tersebut, anggota polisi yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba akan dikenakan sanksi hukum yang tegas. Selain itu, mereka juga berkomitmen untuk membantu Pemerintah dalam memberantas Narkoba.

“Sesuai dengan instruksi dari Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., kami diminta untuk memberantas Narkoba sekaligus anggota polisi sendiri harus bebas dari Narkoba. Bila ada anggota polisi yang terlibat akan dikenakan sanksi hukum dengan tegas. Itu sudah menjadi komitmen bersama,” imbuhnya.

Kapolda Kalsel Tegaskan PLN Objek Vital Nasional yang Wajib Diberikan Pelindungan Keamanan

General Manager PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Tengah (Kalteng) Tonny Belamy melakukan kunjungan Silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. di Mapolda Kalsel, Selasa (20/4/2021) pukul 11.00 Wita.

Dalam kunjungan tersebut GM PLN Kalsel-Kalteng didampingi Daniel Pak (GM Pembangkit Kalsel-Teng Tim), Dian Rizal (Senior Manajer Distribusi), dan Priyo Wurianto (Senior Manajer Niaga Pelayan Pelanggan).
Kunjungan rombongan PT. PLN Kalsel-Kalteng ini mempunyai tujuan selain bersilaturahmi dengan Kapolda Kalsel sekaligus juga perkenalan diri sebagai Pejabat PLN Wilayah Kalsel-Kalteng serta untuk saling mendukung terkait bidang tugas masing-masing terutama kelanjutan MoU antara PLN dan Kepolisian Daerah setempat yang sedang berjalan sampai dengan saat ini.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. menegaskan dukungannya kepada PLN sebagai salah satu Objek Vital Nasional yang wajib mendapatkan perlindungan dari Kepolisian khususnya Polda Kalsel.

Ia berpesan agar PLN jangan segan-segan meminta bantuan kepada Kepolisian jika memang dibutuhkan. Polda Kalsel siap berkolaborasi dengan PLN untuk melakukan sosialisasi tentang bahaya listrik demi keamanan masyarakat dalam menggunakan listrik secara legal dan aman.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana santai, penuh keakraban dan tetap menerapkan protokol kesehatan tersebut ditutup dengan foto bersama dan penyerahan cinderamata.

Sambutan Hangat Kapolda Kalsel untuk Tim Asistensi Penelitian Mahasiswa S1 STIK – PTIK Angkatan Ke-78

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. menerima kunjungan kerja Tim Asistensi Penelitian Mahasiswa S1 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian - Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK - PTIK) Angkatan ke-78, Selasa (20/4/2021) pukul 10.00 Wita.
Kedatangan Tim STIK - PTIK yang dipimpin Kombes Pol Drs. Sumarto, M.Si. selaku Ketua Tim beserta Pembina Dr. Benyami Lufpi, S.S., M.Hum. dan Pentu Sriyanto tersebut disambut langsung oleh Kapolda Kalsel di ruang kerjanya dengan didampingi Kabag Bingkar Biro SDM Polda Kalsel AKBP Kelana Jaya, S.I.K., M.H.

Selain mempererat tali silaturahmi, kedatangan rombongan Tim STIK - PTIK ke Polda Kalsel juga untuk melaksanakan penelitian mengetahui sejauhmana pemahanan para mahasiswa S1 STIK – PTIK Angkatan 78 memahami judul dan permasalahan yang akan diteliti serta teori-teori yang akan digunakan.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. pun menyambut hangat kunjungan Tim STIK – PTIK dan mengucapkan selamat datang di Polda Kalsel.

Dia pun meminta kepada seluruh mahasiswa S1 STIK-PTIK angkatan ke – 78 untuk melakukan penelitian dengan sungguh-sungguh. Sehingga menjadi Perwira Polri yang berkualitas dalam rangka mewujudkan Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

Biro Rena Polda Kalsel Perangi Narkoba Melalui Penandatanganan Pakta Integritas

Biro Perencanaan (Rena) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Penandatanganan Pakta Integritas bebas dari Narkoba di Halaman Kantor Biro Rena Polda Kalsel, Senin (19/4/2021) pagi.

Hal itu sebagai sikap dan komitmen anggota agar tidak terlibat penyalahgunaan Narkoba, sesuai instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. yang secara tegas mengatakan akan memproses anggota Polri dan ASN yang terbukti terlibat Narkoba sesuai hukum yang berlaku.
Apabila putusan pidana telah berkekuatan hukum tetap, maka anggota yang terbukti menggunakan Narkoba terancam diberhentikan dengan tidak hormat, sebagaimana tertuang dalam Pasal 12 ayat 1 huruf A PP No.1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian anggota Polri.

Apel Penandatanganan Pakta Integritas tersebut dipimpin langsung Karo Rena Polda Kalsel Kombes Pol Tejo Wijanarko, S.I.K. dan diikuti oleh seluruh personel Biro Rena Polda Kalsel yang telah bertekad mewujudkan anggota Polri “Bebas Narkoba” diawali dengan semangat dan semboyan “Sebelum Menertibkan Masyarakat Lebih Dahulu Mari Tertibkan Diri Sendiri”.

“Penandatanganan pakta integtitas ini merupakan wujud langkah nyata Biro Rena untuk tampil memelopori dan memerangi penyalahgunaan Narkoba,” ujar Kombes Pol Tejo Wijanarko, S.I.K.

Senin, 19 April 2021

Penandatanganan Pakta Integritas, Komitmen Biro Logistik Polda Kalsel Melawan Penyalahgunaan Narkoba

Keseriusan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) dan jajaran dalam mencegah penyalahgunaan Narkoba di kalangan internal, dilakukan melalui komitmen bersama yang tertuang pada Penandatanganan Pakta Integritas.

Seperti halnya yang dilakukan oleh personel Biro Logistik Polda Kalsel yang melakukan Penandatanganan Pakta Integritas Tidak Menyalahgunakan Narkoba bertempat di Gedung Biro Logistik Polda Kalsel, Senin (19/4/2021) pagi.
Penandatanganan Pakta Integritas tersebut dipimpin langsung Karo Logistik Polda Kalsel Kombes Pol Moch Sagi Dharma Adhyakta, S.H.

Sebelum melaksanakan penandatanganan, personel lebih dulu melakukan Apel Pagi Jam Pimpinan.

“Penandatangan Pakta Integritas ialah mempertegas sikap dan komitmen anggota agar tidak terlibat penyalahgunaan Narkoba,” ujar Karo Logistik Polda Kalsel Kombes Pol Moch Sagi Dharma Adhyakta, S.H.

Penyalahgunaan Narkoba yang dilakukan anggota Polri dan ASN, sesuai instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. secara tegas akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Bahkan apabila putusan pidana telah berkekuatan hukum tetap, maka polisi yang terbukti menggunakan Narkoba terancam diberhentikan dengan tidak hormat. Hal ini tertuang dalam Pasal 12 ayat 1 huruf A PP no.1 tahun 2003, tentang pemberhentian anggota Polri.

Sebelumnya, Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. telah mengultimatum bagi setiap anggotanya yang terlibat Narkoba akan dipecat hingga pidana.

“Kita tidak ada kompromi bagi anggota Polri yang terlibat Narkoba resikonya pecat hingga pidana, seperti instruksi Bapak Kapolri.,” kata Kapolda Kalsel.

Minggu, 18 April 2021

Sinergitas Aparat Gabungan HST Lakukan Patroli Cipta Kondisi Dan Tegakkan Prokes


Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan. Upaya memutus mata rantai Covid-19, Kodim 1002/Barabai bersama Polres HST dan Pemkab Hulu Sungai Tengah melaksanakan kegiatan penertiban PPKM dalam rangka penanganan dan menekan penyebaran Covid-19. Minggu (18/4/2021).malam.

Sejumlah cafe di Barabai dan Ruang terbuka Hijau (RTH) menjadi sasaran penertiban oleh TNI-Polri dan Satpol PP Kab.HST.
Plh.Pasiopsdim 1002/Barabai Kapten Inf Andi Tiro bahwa aparat gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Derah Kabupaten Hulu Sungai Tengah melalui Satpol PP terus melakukan operasi penertiban protokol kesehatan.

Dalam pelaksanaan tersebut kami Memberikan himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya 4M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan  menghindari kerumunan serta memberikan teguran bagi warga yang tidak mematuhi disiplin protokol kesehatan."terangnya.

"Semoga dengan  adanya upaya kegiatan penegakan disiplin Covid-19 dan penerapan (PPKM) ini mampu memutus mata rantai Covid-19."Harapnya.

Sementara Kasat Binmas Polres HST AKP Budiyono menyampaikan bahwa kegiatan patroli gabungan kali ini dalam rangka cipta kondisi kamtibmas yang kondusif selama bulan Ramadhan sekaligus untuk memberikan kenyaman bagi umat islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa agar lebih khusuk dalam melaksanakan ibadah."ucapnya.