Senin, 31 Agustus 2020

Indahnya Berbagi, Anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa Salurkan Beras Kepada Masyarakat Yang Terdampak Covid - 19


Polres Hulu sungai Tengah Polda kalsel, Binmas Polres Hulu Sungai Tengah bersama Kodim 1002 Barabai menyalurkan bantuan berupa beras kepada warga terdampak Covid-19, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Senin (31/08/2020).

kegiatan ini Sesuai dengan program kapolda kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H yang kedua yakni penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, dan lokal dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19.


Penyaluran beras bantuan sosial (bansos) dari Polres Hulu Sungai Tengah bersama Kodim 1002 barabai, tujuan utamanya adalah meringankan beban warga yang terdampak pandemic Covid-19.

Binmas Polres Hulu Sungai Tengah bersama Kodim 1002 barabai salurkan bantuan beras. Bantuan sosial ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan belum mendapat bantuan sosial dari program pemerintah. Polri hadir di tengah warga dalam kegiatan penyaluran beras bantuan social dari Polres Hulu Sungai Tengahuntuk keluarga yang terdampak Covid-19.

Kapolsek Hulu Sungai Tengah Kota AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E, M.M mengatakan melalui kegiatan bansos penyaluran beras diharapkan tepat sasaran dan meringankan beban ekonomi serta bermanfaat bagi warga masyarakat yang terdampak Covid-19.

Penyaluran bantuan sosial kami lakukan secara door to door, dan sesuai dengan protokol kesehatan, serta tetap mempedomani physical distancing, dan menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran Covid-19. Ungkapnya.

Minggu, 30 Agustus 2020

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Rapat Penanganan Covid-19 di Provinsi Papua



Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. memimpin rapat intern secara Virtual dengan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Papua melalui Video Coference (Vicon) bersama segenap pejabat daerah Provinsi Papua, Bertempat di Vip Room Bandara Sentani Jayapura, Sabtu (29/08/2020).

Dalam sambutannya, Panglima TNI menyampaikan ucapan terima kasih atas  laporan dari Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Dr. M.Ridwan Rumasukun, SE., M.M. Terkait dinamika Covid-19 di Provinsi Papua.

Dalam paparan yang didampaikan oleh Sekda Provinsi Papua bahwa angka kesembuhan 85% atau 3.109 dari total 3.656 kasus terkonfirmasi positif adalah trend yang baik dan membangkitkan optimisme kita melawan pandemi. 

Menurut Panglima TNI, trend positif  ini menjadi bukti keseriusan Satgas dalam melaksanakan tugas, setelah Provinsi Papua termasuk kedalam 8 Provinsi Prioritas yang mengalami lonjakan kasus positif beberapa waktu yang lalu. Penurunan angka Rt hingga dibawah 1 selama 2 minggu lebih menjadi salah satu indikator terkendalinya pandemi di Provinsi Papua.

Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa perjuangan melawan Covid-19 masih panjang dan salah satu yang menjadi tantangan adalah proses pembuatan vaksin yang saat ini masih dalam tahap uji klinis. Tidak hanya Indonesia, semua negara saat ini sedang berlomba untuk menemukan vaksin Covid-19.
 
“Tantangan berikutnya khususnya di Provinsi Papua sebagaimana dipaparkan tadi adalah, masih banyaknya masyarakat yang rentan, baik karena penyakit penyerta seperti HIV/AIDS, malaria, jantung dan diabetes maupun balita yang mengalami kekurangan gizi ataupun gizi buruk,” ujar Panglima TNI.

Hal ini tentu harus menjadi perhatian kita bersama, karena pandemi ini membutuhkan penanganan dengan cara-cara extraordinary, melibatkan semua pihak termasuk masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam upaya pencegahan.

Lebih lanjut Panglima TNI menyampaikan Langkah inovatif 6 Wajib (Wajib Berdoa, Wajib Periksa, Wajib Masker, Wajib Cuci Tangan, Wajib Jaga Jarak, Wajib Tinggal di Rumah) telah sejalan dengan kampanye Pemerintah dalam penanganan pandemi dan untuk itu patut diapresiasi.

Penanganan Covid-19 daerah harus benar-benar membangun sinergi dengan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional untuk bersama-sama menjaga agar masyarakat tetap produktif, sehat dan aman dari Covid-19, karena kesehatan masyarakat menjadi modal utama untuk kembali menggerakan roda perekonomian.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Pangkogabwilhan III Letjen TNI Ganip Warsito, Asops Panglima TNI, Aslog Panglima TNI, Asops Kapolri, Kadiv Propam Mabes Polri, Kadiv Humas Mabes Polri, Pangdam XVII/Cendrawasih, Kapolda Papua, serta segenap pejabat TNI- Polri dan Pemerintah setempat.

Senin, 24 Agustus 2020

Sinergitas Polri dan Dishub Kab. HST Aktif Sosialisasi Perbup 34 Tahun 2020



Polres Hulu Sungai Tengah Polda kalsel, Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid - 19 Anggota Binmas, Bhabinkamtibmas, dan Dishub Kab. HST aktif mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) HST No: 34/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Pasar Murakata Barabai, Senin (24/8/2020).

Kegiatan ini sesuai dengan Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K,.S.H,.M.H yaitu Kebijakan ke III Penguatan Harkamtibmas Dengan Meningkatkan Kepekaan Faktual Terhadap Situasi Global, Regional, Nasional Dan Lokal dan Kebijakan ke IV Menjalin Kerja Sama dan Kemitraan Secara Sinergitas Dengan Pemerintah Daerah, Tni, Stake Holders dan Seluruh Elemen Masyarakat.

Kegiatan sosialisasi ini dalam upaya meminimalisir penularan Covid-19 maka melaksanakan imbauan sekaligus pendisiplinan protokol kesehatan kepada pengunjung pasar murakata

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E, M.M menyampaikan bahwa dengan sosialisasi diharapkan para pengunjung dapat mentaati protokol kesehatan, yaitu memakai masker, jaga jarak dan sering cuci tangan pakai sabun

Sabtu, 22 Agustus 2020

Sinergitas Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sosialisasi Perbup HST No: 34/2020 di Wisata Riam Bajandik



Polres Hulu Sungai Tengah Polda kalsel, Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid - 19 Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Batu Benawa dan Babinsa Koramil 1002-07/Pagat aktif mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) HST No: 34/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di obyek wisata Riam Bajandik, Sabtu (22/8/2020).

Kegiatan ini sesuai dengan Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K,.S.H,.M.H yaitu Kebijakan ke III Penguatan Harkamtibmas Dengan Meningkatkan Kepekaan Faktual Terhadap Situasi Global, Regional, Nasional Dan Lokal dan Kebijakan ke IV Menjalin Kerja Sama dan Kemitraan Secara Sinergitas Dengan Pemerintah Daerah, Tni, Stake Holders dan Seluruh Elemen Masyarakat.

Sosialisasi ini disampaikan mengingat salah satu obyek wisata di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), selalu ramai dikunjungi wisatawan lokal maupun luar tiap hari libur.

Dalam upaya meminimalisir penularan Covid-19 itulah, Bhabinkamtibmas dan Babinsa melaksanakan imbauan sekaligus pendisiplinan protokol kesehatan kepada pengunjung.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E, M.M menyampaikan bahwa dengan sosialisasi diharapkan para pengunjung dapat mentaati protokol kesehatan, yaitu memakai masker, jaga jarak dan sering cuci tangan pakai sabun.

Selasa, 18 Agustus 2020

Polri Lakukan Penerapan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Kepada Seluruh Anggota




JAKARTA - Polri akan melakukan kegiatan pendisiplinan terhadap seluruh seluruh anggota se-Indonesia dalam menerapkan protokol kesehatan terkait penanganan COVID-19.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, selama dua hari ke depan, seluruh jajaran Korps Bhayangkara akan melakukan operasi pendisiplinan protokol kesehatan terutama penggunaan masker.

"Hari ini Selasa dan besok Rabu, seluruh kantor Polri di Indonesia akan melakukan pendisiplinan penggunaan masker," kata Argo dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (18/8/2020).

Menurut dia, operasi pendisiplinan internal ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, yang mengatur soal kedisiplinan melakukan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.

Argo menyebut, dalam melakukan operasi nantinya jajaran Provost dari pusat sampai wilayah akan melakukan peningkatan displin dan penegakan hukum protokol kesehatan demi pencegahan dan pengendalian Corona.

“Provost akan melakukan operasi penegakan displin protokol kesehatan di internal Polri,” ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Inpres No 6/2020. Hal itu meminta agar seluruh gubernur, bupati/wali kota untuk menyusun dan menetapkan peraturan pencegahan COVID-19. Peraturan yang dibuat masing-masing kepala daerah wajib memuat sanksi terhadap pelanggaran penerapan protokol kesehatan.

Sanksi berlaku bagi pelanggaran yang dilakukan perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum. Sanksi dapat berupa teguran lisan atau teguran tertulis, kerja sosial, denda administratif, hingga penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha.

Senin, 17 Agustus 2020

Upacara HUT RI ke-75 Di HST dengan menerapkan Protokol Kesehatan




Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalsel, Upacara Peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-75 tetap digelar oleh Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) bertempat lapangan Dwi Warna Barabai jalan Perwira Barabai dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat ditengah Pendemi Covid-29.Senin (17/8).

Bertindak sebagai inspektur upacara Bupati Hulu Sungai Tengah H.A.Chairansyah dengan Perwira Upacara AKP Maresan Simare Mare dan Komandan Upacara IPDA Rahmad Hidayat Nur.

Sementara itu petugas pengibar Sang Merah Putih dipercayakan kepada Muhammad Hafiz, Raudah dan M.Aldyannur ketiganya siswa dan siswi MAN 1 HST.

Sedangkan komposisi pasukan 1 SSR (Satuan Setingkat Regu) 7 orang Korek, 1 SSR Kodim 1002/Barabai, 1 SSR Yonif 621/Manuntung, 1 SSR Polres HST dan 1 SSR dari Satpol PP Kab.HST.

Turut hadir dalam upacara peringatan HUT ke 75 Proklamasi kemerdekaan Wakil Bupati HST Berry Nahdian Forqan, S.P, M.S, Ketua DPRD HST    H. Rachmadi,  Sekda HST Ir. H. Faried Fakhmansyah, SP, MP, Dandim 1002/Barabai Letkol Inf Muh. Ishak H. Baharuddin S.I.P, M.I.Pol, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, Danyonif 621/Manuntung Mayor Inf Yoga Yastinanda, Kepala Kejaksaan Negeri Barabai Trimo, S.H, M.H, Ketua Pengadilan Negeri Barabai Eka Ratna Widiyastuti, S.H, M.Hum, Ketua Pengadilan Agama Barabai Drs. H. Pahrur Raji, M.H.i, Kepala Kantor Kementrian Agama Kab. HST Saipudin, S.Ag, M.Pd.I, Ibu Ketua Tim PKK dan Ibu-ibu Darma wanita Persatuan Kabupaten HST.

Meskipun digelar dengan terbatas, prosesi upacara tetap dilaksanakan dengan khidmat.

Dalam upacara tersebut juga dilakukan Doa Bersama yang dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten HST H.Saipudin.

Usai pelaksanaan upacara dilanjutkan dengan pemberian remisi selama 6 bulan kepada narapidan di Rutan Kelas II B Barabai.

Acara pun berlanjut dengan pembangian masker oleh unsur Forkopimda di Pasar Kramat Barabai dan terakhir mengikuti Vicon secara Nasional detik-detik peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 75 tahun 2020 bertempat di Audiotarium Setda Kab. HST.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S E, M.M  menyampaikan bahwa Upacara tahun ini terasa beda karena di tengah Pendemi Covid 19 jadi kita laksanakan dengan cara Protokol Kesehatan tetapi tetap tidak mengurangi Khidmat nya peringatan HUT Ke 75 Republik Indonesia di Kab. HST

Jumat, 14 Agustus 2020

Peringati HUT RI ke-75 TNI-Polri dan ASN di Hulu Sungai Tengah Gelar Baksos Bantu Warga Ditengah Pandemi Covid-19



Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalsel, Dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan RI Ke 75,TNI-Polri dan jajaran ASN adakan kegiatan Apel Bakti Sosial bertempat di halaman Mapolres Hulu Sungai Tengah jalan ir.P.H.M.Noor Barabai.jumat (14/08)

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto.S.I.K dalam Amanat Kapolda Kalsel menyampaikan bahwa kegiatan Baksos ini serentak dilaksanakan di 13 wilayah Polda Kalsel dalam rangka Kemerdekan Republik Indonesia ke 75 yang mana tiap polres berupa 10 ton beras,semoga dengan bantuan ini dapat sedikit meringankan beban saudara kita yang membutuhkan dalam masa pandemi covid 19.

"Mari kita rayakan hari kemerdekaan ini dengan kegiatan positif serta memiliki manfaat bagi kita dan orang lain, serta tetap menjaga kesehatan untuk meminimalisir penularan, juga sebagai upaya kita dalam memutus mata rantai penyebaran covid 19.”tutur Danang Widaryanto.

Giat Baksos ini melibatkan personel Babinsa  Kodim 1002/Barabai dan Bhabinkabtibnas  Polres Hulu Sungai Tengah dengan membagikan Beras dan 1.000 masker dengan sasaran masyarakat yang membutuhkan dalam masa pandemi covid 19,”tukas Kapolres HST.

Sementara itu Dandim 1002/Barabai Letkol Inf Muh Ishak H. Baharuddin, S.I.P.,M.I.Pol usai melepas rombongan Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta anggota BPBD menyampaikan bahwa  kegitan ini merupakan wujud dari sinergitas TNI Polri selama ini yang sudah terbina dan terpelihara dengan baik/harmonis, dimana dalam setiap kegiatan TNI Polri selalu berpadu, tak hanya dengan Polri, sinergitas TNI juga bersama pemerintah daerah juga terbina dengan baik,”ungkap Dandim.

Selasa, 11 Agustus 2020

Penandatanganan MoU BPK RI dengan Polri dan Kejaksaan Agung RI Dihadiri Kapolda Kalsel Secara Virtual





Badan Pemeriksa Keuangan Negara Republik Indonesia (BPK RI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung RI, di Auditorium Kantor Pusat BPK, Selasa (11/8/2020).

Penandatanganan ini dihadiri langsung Kapolri  Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., Jaksa Agung RI Dr. H. ST. Burhanuddin, S.H., M.H, dan Ketua BPK Dr. Agung Firman Sampurna, CSFA.

Selain dihadiri Kapolri, Jaksa Agung RI dan Ketua BPK RI penandatanganan nota kesepahaman ini juga dihadiri Ketua KPK Komjen. Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si., Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Ak., MBA serta disaksikan oleh para Kapolda, Kajati, pejabat di lingkungan BPK, Kapolres, dan Kejaksaan (Kajari) seluruh Indonesia secara virtual serta diikuti juga oleh salam sinergitas antara BPK-Kepolisian-Kejaksaan di 11 Provinsi yaitu di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Sulawesi Barat yang diwakili oleh para Kepala Perwakilan BPK bersama para Kajati dan Kapolda pada Provinsi tersebut.

Kegiatan ini turut diikuti oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. didampingi Kajati Kalsel, Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel, Irwasda Polda Kalsel, Direktur Reskrimsus Polda Kalsel dan Kapolres Banjarbaru melalui virtual atau video conference (Vicon) di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel.

Dalam kesempatan ini BPK RI menyepakati sinergitas tindak lanjut hasil pemeriksaan yang berindikasi kerugian negara/daerah dan/atau unsur pidana dengan Kepolisian RI (Polri) dan Kejaksaan. Hal ini merupakan bagian dari ruang lingkup Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua BPK RI, Kapolri dan Jaksa Agung RI.

Nota Kesepahaman BPK dan Polri berisi tentang kesepakatan kerjasama dalam rangka pemeriksaan, tindak lanjut atas hasil pemeriksaan yang berindikasi kerugian negara/daerah dan/atau unsur pidana dan pengembangan kapasitas kelembagaan. Sedangkan bersama Kejaksaan, BPK menyepakati kerjasama dan koordinasi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi.

Dalam sambutannya, Ketua BPK Dr. Agung Firman Sampurna, CSFA. menjelaskan bahwa Nota Kesepahaman dengan Aparat Penegak Hukum bukan merupakan hal yang baru. Dalam UU No. 15 Tahun 2004 dinyatakan bahwa apabila dalam pemeriksaan BPK ditemukan kerugian negara dan/atau unsur pidana, BPK segera melaporkan kepada instansi yang bewenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam hal ini instansi yang berwenang adalah Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK. “Nota Kesepahaman antara BPK dan Kejaksaan, serta BPK dan Polri yang ditandatangani hari ini dan yang sebelumnya antara BPK dan KPK akan menjadilangkah baru untuk berkolaborasi tidak saja dalam tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK namun juga memperkuat kelembagaan kita bersama”.

Selain menyepakati tidak lanjut hasil pemeriksaan yang berindikasi kerugian negara/daerah dan/atau unsur pidana, kesepahaman BPK dan Polri juga meliputi pertukaran data dan informasi; pemeriksaan investigatif, penghitungan kerugian negara/daerah, dan pemberian keterangan ahli; peningkatan kapasitas dan/atau pemanfaatan sumber daya; serta bantuan pengamanan.

Sedangkan antara BPK dan Polri tentang Tindak Lanjut Penegakan Hukum terhadap Hasil Pemeriksaan BPK yang diduga mengandung unsur tindak pidana yang ditandatangani pada 21 November 2008 serta MoU tentang pengembangan dan pengelolaan sistem informasi untuk akses data dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara atau terkait dengan e-audit yang ditandatangani pada Tahun 2011.

Jumat, 07 Agustus 2020

Ungkap 300 Kg Sabu Jaringan Internasional, Polda Kalsel Amankan 4 Orang Tersangka





Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. dalam Konferensi Pers pengungkapan tidak pidana Narkotika jenis Sabu-sabu didampingi Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. dan Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K. serta Pejabat Utama Polda Kalsel, Jumat (7/8/2020) pukul 08.00 Wita.

Konferensi Pers yang digelar di Lapangan Mapolda Kalsel oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) turut hadir Gubernur Kalsel, Komisi IV DPRD Kalsel, Kajati Kalsel, Wakil Ketua MUI Kalsel, Danlanud Syamsudin Noor, Danlanal Banjarmasin, Asintel Korem 101/Antasari, Kepala BNNP Kalsel, Kepala Pengadilan Tinggi, Irwasda dan Pejabat Utama Polda Kalsel.

Dalam releasenya, Kapolda Kalsel mengatakan terungkapnya kasus ini merupakan hasil kerjasama dari semua pihak dimana pimpinan di daerah Kalsel dalam hal ini Gubernur dan seluruh jajaran selalu mendukung Polri khususnya Polda Kalsel dalam pemberantasan Narkoba.

Kapolda Kalsel pun tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolri dan Kabareskrim Polri yang telah membantu Polda Kalsel dengan menurunkan Tim Gabungan Satuan Tugas Bareskrim Polri.

Dijelaskan, pengungkapan kasus 300 Kilogram Sabu-sabu yang dikemas dengan bungkus The Cina dan bungkus plastik klip transparan Jaringan Internasional ini dilakukan oleh Tim Gabungan Satgas Merah Putih bentukan Kapolri dan Kabareskrim Polri dengan beranggotakan personil Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya dan Polda Kalsel.

Terungkapnya kasus ini berawal saat Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel yang dipimpin oleh Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto, S.I.K., M.Si. bergabung dengan Tim Satgas Merah Putih Mabes Polri mengamankan 1 unit mobil Innova dengan nopol KT 1668 GC beseta 2 orang tersangka berinisial AY dan S membawa ratusan Kilogram Sabu.

Berdasarkan keterangan Pelaku, barang haram tersebut akan dibawa ke Kalimantan Selatan dan akan diterima oleh kurir yang lain. Dari informasi tersebut selanjutnya dilakukan pengawasan/pemantauan terhadap ratusan kilogram Sabu tersebut sampai ke Kalimantan Selatan.

Dari hasil pemantauan, petugas mendapatkan informasi bahwa mobil yang membawa ratusan kilogram Sabu tersebut akan diletakkan di Area Parkiran Hotel Sienna Inn, Jalan Soetoyo S, Banjarmasin Tengah, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kemudian pada hari Kamis 6 Agustus 2020 pukul 09.30 Wita, petugas berhasil meringkus 2 (dua) pelaku lainnya dengan lebih dulu memancing dengan dengan cara memarkirkan mobil Innova dengan nopol KT 1668 GC berisikan ratusan Kilogram Sabu tersebut di Area Parkiran Hotel Sienna Inn Banjarmasin.

Upaya yang dilakukan petugas itu pun berbuahkan hasil, 2 (dua) tersangka diringkus saat membawa mobil Innova yang terletak di Area Parkiran Hotel Sienna Inn. Kedua tersangka tersebut berinisial A (30) dan R (23) yang bertugas sebagai kurir.

Kapolda Kalsel menuturkan, 300 paket Sabu tersebut dikemas dengan bungkus The Cina dan bungkus plastik klip transparan masing-masing 150 Paket. “Ini merupakan salah satu penyitaan terbesar yang ditorehkan oleh Polda Kalsel setelah sebelumnya mampu mengungkap Narkoba sebanyak 208 Kg.

Jenderal Bintang Dua ini pun berharap kedepannya sinergitas antara semua instansi akan dilakukan, karena informasi yang didapatkan oleh pihaknya banyak berasal dari dari rekan-rekan yang ada di wilayah Kalsel maupun masyarakat.

Sementara itu Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor dalam kesepatannya mengatakan pengungkapan Narkoba sebanyak 300 Kg ini merupakan hasil kerja yang luar biasa dari Kepolisian Negara Republik Indonesia khususnya Polda Kalsel.

“Hari ini terbukti kembali bahwa Polda Kalsel dan jajarannya serius dalam menghadapi tindak pidana penyalahgunaan Narkoba, Saya pribadi dan dengan atas nama warga Kalimantan Selatan mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang luar biasa kepada Polda Kalsel,” tutur Paman Birin sapaan akrab Gubernur Kalsel.

Sedangkan Kajati Kalsel Arie Arifin, S.H., M.H. menyampaikan, bahwa pihaknya dalam hal ini Kejaksaan Tinggi siap untuk menindaklanjuti kasus ini dan telah membentuk tim agar dapat berkoordinasi dengan rekan rekan dari Polda Kalsel agar nanti tidak ragu dalam melaksanakan penuntutan kepada para tersangka tindak pidana Narkoba.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi dengan mengatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti semua temuan temuan in dan secara hukum akan dituntaskan dengan sebaik baiknya.

Selain mengamankan 4 (empat) orang tersangka, Ditresnarkoba Polda Kalsel beserta Tim Gabungan juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 300 Kg, 1 unit mobil Toyota Innova warna hitam dengan Nopol KT 1668 GC, 7 buah Handphone, Uang tunai Rp.5.000.000,-, (Lima juta rupiah), 10 buah tas merk Mega Polo, dan 10 buah karung plastik.

Kamis, 06 Agustus 2020

Ditengah Pandemi Covid-19, Polda Kalsel Berhasil Ungkap Narkoba Jaringan Internasional




Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) kembali menunjukkan komitmennya sebagai garda terdepan dalam pemberantasan peredaran gelap Narkotika dengan kembali mengungkap kasus Narkoba, Kamis (6/8/2020) pagi.

Dalam kasus ini petugas dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel berhasil menyita ratusan kilogram Narkoba Jaringan Internasional.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. menuturkan pengungkapan ini berawal saat Tim Ditresnarkoba Polda Kalsel pada 11 Maret 2020 lalu berhasil menangkap tersangka berinisial D beserta barang bukti 208 Kg yang saat ini proses hukumnya di Kepolisian telah tuntas dan pada 13 Juli 2020 lalu telah diserahkan kepada pihak Kejaksaan untuk proses lebih lanjut.

Perkembangan kasus 208 Kg ini pun kemudian dilaporkan kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. dan Kabareskrim Polri yang kemudian dibentuklah Tim Satgas Khusus untuk mengembangkan jaringan kasus 208 Kg dengan tersangka D tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka D menunjukkan bahwa kasus ini bagian dari peredaran Narkoba Jaringan besar yang masuk dari luar wilayah Indonesia dan ini masih dilakukan perkembangan.

Tim Satgas Khusus yang dibentuk Kapolri dan Kabareskrim Polri itu pun mulai bekerja dari tanggal 9 Juli 2020 dan dari hasil analisa dan informasi yang didapatkan akhirnya terdeteksi di awal bulan Agustus akan masuk barang melalui Kalimantan. Kemudian Tim Gabungan bergerak cepat dan tanggal 4 Agustus 2020 berhasil ditangkap 2 orang tersangka.

Dari 2 orang tersangka yang ditangkap, petugas menyita barang bukti 10 karung yang masing-masing karung beratnya kurang lebih 20 Kg, sehingga total keseluruhan berjumlah 200 Kg yang saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Tim Gabungan.

Saat dilakukan pemeriksaan kepada kedua tersangka, barang ini akan dikirimkan ke Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Hingga akhirnya pada hari ini Kamis (6/8/2020) dua orang penerima Narkoba Jaringan Internasional berhasil diringkus di halaman Hotel Sienna Inn, Jalan Soetoyo S, Banjarmasin Tengah, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan hingga saat ini tersangka yang telah berhasil diamankan sebanyak 4 (empat) orang dengan barang bukti narkoba sebanyak 10 karung.

Alumni Akpol 1992 ini pun menegaskan, pengungkapan Narkoba Jaringan Internasional di tengah Pandemi Covid-19 ini atas keberhasilan dari Tim Gabungan yang terdiri dari anggota Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya dan Polda Kalsel yang dibentuk oleh Kapolri dan Kabareskrim Polri.

Bareskrim Polri Naikan Kasus Red Notice Djoko Tjandra Ke Penyidikan




JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan bahwa kasus dugaan penghapusan red notice buronan Djoko Tjandra telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Setelah melaksanakan kegiatan penyelidikan, digelarkan, dan sekarang sudah naik sidik," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020).

Argo mengatakan, bahwa penyidik telah memeriksa sekitar 15 saksi terkait perkara tersebut. Selain itu, Mabes Polri juga telah menggandeng PPATK untuk mengetahui dugaan aliran dana.

"Jadi konstruksi hukum terhadap tindak pidana yang dipersangkakan adalah dugaan penerimaan hadiah oleh penyelenggara negara terkait penghapusan red notice atas nama Djoko Sugiarto Tjandra sekitar bulan Mei 2020 sampai Juni 2020," jelas dia.

Namun Argo belum mau merinci pihak mana saja yang terlibat dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Lanjut dia, pihak yang diduga terlibat akan dijerat Pasal 5 ayat 1 dan Pasal 2, Pasal 11, Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 KUHP. "Tentunya ditahap penyidikan ini adalah serangkaian penyidik untuk mencari pelakunya," tukas dia.

Senin, 03 Agustus 2020

Bhabinkamtibmas Kel pantai Hambawang Barat melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Labuan Amas Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di dwilkum Kecamatan Labuan Amas Selatan, pada hari kamis (03/08/2020) sekira pukul 10.00 Wita.

Bhabinkamtibmas Kel pantai Hambawang Barat Kec. Labuan Amas Selatan Aiptu H.Zainuddin melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga.

Terkait kegiatan tersebut,  Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Kapolsek Labuan Amas Sejmengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Minggu, 02 Agustus 2020

Pemotongan Hewan Kurban Polres HST Ikuti Protokol Kesehatan Covid - 19



Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalsel, Sudah tradisi setiap tahun pada perayaan hari raya Idul Adha, Polres HST mengadakan kegiatan qurban. Kali ini perayaan hari raya Idul Adha 10 Dzulhijah 1441 H / 2020 M dengan melaksanakan pemotongan hewan qurban dilaksanakan di Lapangan Tembak Indra Darmalakmana Polres HST , Sabtu (1/8/2020) pukul 08.30 Wita.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres HST AKBP Danang Widaryanyo, S.I.K. didampingi Ketua Bhayangkari Cab. HST dan Waka Polres, Para Kabag, Kasatfung dan personil serta PNS Polres HST. Hewan yang akan diqurban berupa 4 ( Empat ) ekor Sapi.

Perayaan hari raya Idul Adha Polres HST ini bertemakan " Idul Adha Menanamkan Nilai - Nilai Pengorbanan dan Keikhlasan Pengabdian Insan Bhayangkara Yang Bertaqwa ". Kapolres HST berharap kepada masyarakat khususnya warga kabupaten HST  agar menjaga kerukunan dan saling berbagi dengan sesama di hari Raya Idul Adha ini.

Perayaan Qurban tahun ini juga terasa beda karena dalam suasana pandemi covid - 19 mana kegiatan qurban harus dilaksanakan dengan mengikuti Protokol Kesehatan

Terkait kegiatan qurban ini, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E, M.M. mengatakan, “Daging qurban tersebut langsung dibagikan atau disalurkan melalui para bhabinkamtibmas terhadap kaum dhuafa diwilayah binaannya masing – masing” ungkapnya.

Sabtu, 01 Agustus 2020

Bhabinkamtibmas Desa Sungai Rangas melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Labuan Amas Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Labuan Amas Selatan, pada hari Sabtu (01/08/2020) sekira pukul 09.45 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Sungai Rangas Kec. Labuan Amas Selatan Briptu A. Seto. B melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. melalui Kapolsek Labuan Amas Selatan Iptu Nafrizal mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya