Minggu, 30 Mei 2021
Bhabinkamtibmas Desa Mandingin Bantu Mengangkat Jenazah Warganya Menuju Pemakaman
Jumat, 28 Mei 2021
Polda Kalsel Gelar Olahraga Bersama Tingkatkan Imunitas Tubuh Ditengah Pandemi Covid-19
Kamis, 27 Mei 2021
Sinergitas 3 Pilar HST Aktif Sosialisasi Protokol Kesehatan
Selasa, 25 Mei 2021
Wakapolda Kalsel Buka Sidang Penentuan Kelulusan Menuju Rikkes Tahap II Calon Taruna Akpol TA.2021
Polres HST Melaksanakan Binrohtal untuk Tingkatkan Iman dan Takwa Anggota
Senin, 24 Mei 2021
Dengan “Dumas Presisi”, Polda Kalsel Berikan Kemudahan Masyarakat Dalam Pelaporan
Minggu, 23 Mei 2021
Terapkan Prinsip BETAH, 295 Calon Bintara Polri Polda Kalsel Jalani Tes Psikologi
Kamis, 20 Mei 2021
Respon Cepat Aduan Masyarakat, Panglima TNI dan Kapolri Luncurkan Hotline 110
Sinergitas Tiga Pilar Rutin Laksanakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Kepada Pengguna Jalan
Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalsel. Pos Tepradu Simpang Tiga Pantai Hambawang terdiri dari anggota Kodim 1002/Barabai, Polres HST, Satpol PP kab.HST, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Kab. Hulu Sungai Tengah intensifkan melaksanakan pendisplinan protokol kesehatan kepada penggun jalan. Kamis (20/05/2021).
Pendisiplinan protokol kesehatan ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 khususnya di wilayah Hulu Sungai Tengah saat ini masing cukup tinggi.
Menurut data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai tengah sejak Rabu 19 Mei 2021 kemarin terkonfermasi kasus covid-19 sebanyak 1104 orang positif, 29 orang dalam perawatan, 989 dinyakatan sembuh dan meninggal 86 orang, ini nyata bahwa covid-19 memang benar ada dan masih menjadi momok bagi kita semua,” terang Plh. Pasiopsdim 1002/Barabai Kapten Inf Andi Tiro saat di hubungi melalui saluran telpon oleh pendim 1002/Barabai.
Lebih lanjut Andi Tiro menuturkan bahwa kami terus bersinergi dan bekerjasama dengan seluruh komponen bangsa lainnya untuk membantu pemerintah dalam penanganan pandemi covid-19.” imbuhnya.
Adi Tiro berharap warga masyarakat hulu Sungai Tengah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid, dan melalukan 5M, yaitu makai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, mengindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas, agar wabah covid-19 segera berlalu.” tegasnya.
Sementara Kapolsek Labuan Amas Selatan Iptu Nafrizal menyampaikan bahwa kegiatan melaksanakan pendisplinan protokol kesehatan ini rutin tiap hari dilaksanakan siang dan malam kepada penggun jalan untuk antisipasi pelanggaran protokol kesehatan dan penyebaran penularan covid-19.” ujarnya
Rabu, 19 Mei 2021
Pimpin Apel Pagi, Wakapolda Kalsel Berikan Arahan Kepada Personel Reskrim
Sinergitas Tiga Pilar, Aktif Laksanakan Himbauan Protokol Kesehatan
Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalsel, Anggota Kodim 1002/Barabai, Polres HST dan Satpol PP kab.HST intensifkan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di komplek plaza Murakata Barabai. Selasa (18/05/21) malam.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendisiplinkan para pedagang dan para pembeli yang ada di komplek plaza Murakata Barabai agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah khususnya.
Plh.Pasiopsdim 1002/Barabai Kapten Inf Andi Tiro menuturkan kegiatan operasi yustisi gabungan malam hari ini rutin kita laksanakan sesuai peraturan pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19,” tuturnya.
Lebih lanjut Andi Tiro berharap warga masyarakat Barabai dan umumnya warga Hulu Sungai Tengah untuk menerapkan protokol kesehatan Covid, dan selama berkegiatan di luar rumah memakai masker walaupun dimalam hari.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi 5M, yaitu makai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, mengindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” tegasnya.
Sementara Kasat Binmas Polres HST AKP Budiyono mengatakan patroli di masa pandemi membawa dua misi, selain untuk antisipasi gangguan kamtibmas juga untuk antisipasi pelanggaran protokol kesehatan, terutama kegiatan yang menimbulkan kerumunan, karena dipandang rawan menjadi ajang penularan covid-19.” ujarnya.