Selasa, 31 Desember 2019

Ketua Bhayangkari Cab. HST memberikan bingkisan kepada anggota Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan


Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Selasa tanggal 31 Desember 2019 skj 09.30 wita , telah dilaksanakan kegiatan *Forkopimda Kab. HST Pantau Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Ops Kepolisian Terpusat Lilin Intan 2019* 

Kegiatan yang dihadiri Bupati HST Drs. H. Achmad Chairansyah yang diwakili Asisten 1 Bidang Pemerintahan Drs. Ainur Rafiq,S.Sos.,M.AP., Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, Dandim 1002/Barabai Letkol Inf. Muh Ishak HB, S.I.P, M.I. Pol., Ketua Bhayangkari Cab. HST Ny. Ina Danang, Waka Polres HST Kompol Sarjaini, PJU Polres HST, dan Staf Bhayangkari Cab. HST

Pada kesempatan pemantau Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Forkopimda dan Bhayangkari Cab. HST memberikan bingkisan kepada anggota Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan

Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Polres HST yang menjadi sasaran pemantauan sebagai berikut :
1. Pos Pengamanan Ops Kepolisian Terpusat Lilin Intan - 2019 di Samping Pos Lantas Murakata

2. Pos Pelayanan Ops Kepolisian Terpusat Lilin Intan 2019 di Simpang Tiga Pantai Hambawang

Disampaikan oleh Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto,Sik. bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memantau kesiapan pelaksanaan pengaman Natal tahun 2019 dan Tahun Baru 2020, Sekaligus memberikan semangat dan dukungan moril kepada personel yang terlibat pengaman.

Dengan adanya pos pengamanan Natal dan tahun baru 2020 diharapkan perayaan natal tahun 2019 dan pergantian tahun 2020 di wilayah Hulu Sungai Tengah dapat berjalan dengan lacar dan Aman,"ujar Danang.

Sementara itu Ainur Rafiq menyampaikan atas nama Bupati HST dan seluruh warga masyarakat Bumi Murakata  mengucapkan terima kasih kepada TNI Polri yang selama ini telah memberikan pengamanan baik ibadah natal bagi umat nasrani juga dalam menjaga Hulu Sungai Tengah ini tetap aman dan kondusip,"katanya.

Sedangkan Dandim 1002/Barabai Letkol Inf Muh.Ishak H.Baharuddin,S.I.P dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa situasi yang aman dan kondusif di Hulu Sungai Tengah tidak lepas dari sinergitas TNI Polri, Pemerintah Daerah dan peran segenap komponen masyarakat dalam ikut serta menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, kerjasama dan silaturrahmi yaang terjalin selama ini semoga semakin solid dan berkesinambungan,"pungkasnya.

Sampai saat ini situasi "Sitkamtibmas" di wilkum Polres HST dalam keadaan lancar, aman dan terkendali.

Forkopimda Kab. HST Pantau Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Ops Kepolisian Terpusat Lilin Intan 2019


Polres Hulu Sungai Tengah, pada hari Selasa tanggal 31 Desember 2019 skj 09.30 wita , telah dilaksanakan kegiatan *Forkopimda Kab. HST Pantau Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Ops Kepolisian Terpusat Lilin Intan 2019* 

Kegiatan yang dihadiri Bupati HST Drs. H. Achmad Chairansyah yang diwakili Asisten 1 Bidang Pemerintahan Drs. Ainur Rafiq,S.Sos.,M.AP., Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, Dandim 1002/Barabai Letkol Inf. Muh Ishak HB, S.I.P, M.I. Pol., Ketua Bhayangkari Cab. HST Ny. Ina Danang, Waka Polres HST Kompol Sarjaini, PJU Polres HST, dan Staf Bhayangkari Cab. HST

Pada kesempatan pemantau Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Forkopimda dan Bhayangkari Cab. HST memberikan bingkisan kepada anggota Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan

Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Polres HST yang menjadi sasaran pemantauan sebagai berikut :
1. Pos Pengamanan Ops Kepolisian Terpusat Lilin Intan - 2019 di Samping Pos Lantas Murakata

2. Pos Pelayanan Ops Kepolisian Terpusat Lilin Intan 2019 di Simpang Tiga Pantai Hambawang

Disampaikan oleh Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto,Sik. bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memantau kesiapan pelaksanaan pengaman Natal tahun 2019 dan Tahun Baru 2020, Sekaligus memberikan semangat dan dukungan moril kepada personel yang terlibat pengaman.

Dengan adanya pos pengamanan Natal dan tahun baru 2020 diharapkan perayaan natal tahun 2019 dan pergantian tahun 2020 di wilayah Hulu Sungai Tengah dapat berjalan dengan lacar dan Aman,"ujar Danang.

Sementara itu Ainur Rafiq menyampaikan atas nama Bupati HST dan seluruh warga masyarakat Bumi Murakata  mengucapkan terima kasih kepada TNI Polri yang selama ini telah memberikan pengamanan baik ibadah natal bagi umat nasrani juga dalam menjaga Hulu Sungai Tengah ini tetap aman dan kondusip,"katanya.

Sedangkan Dandim 1002/Barabai Letkol Inf Muh.Ishak H.Baharuddin,S.I.P dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa situasi yang aman dan kondusif di Hulu Sungai Tengah tidak lepas dari sinergitas TNI Polri, Pemerintah Daerah dan peran segenap komponen masyarakat dalam ikut serta menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, kerjasama dan silaturrahmi yaang terjalin selama ini semoga semakin solid dan berkesinambungan,"pungkasnya.

Sampai saat ini situasi "Sitkamtibmas" di wilkum Polres HST dalam keadaan lancar, aman dan terkendali.

Bhabinkamtibmas Aiptu H.Zainuddin melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Labuan Amas Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di dwilkum Kecamatan Labuan Amas  Selatan, pada hari selasa 31/12/2019) sekira pukul 09.00Wita.

Bhabinkamtibmas Kel Pantai Hambawang Barat Kec. Labuan Amas Selatan Aiptu H.Zainuddin melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut,n Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K,  melalui Kapolsek labuan Amas Selatan Iptu Naprizal mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Bhabinkamtibmas Desa Abung melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga binaannya


Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Limpasu menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Limpasu Selasa (31/12/2019) sekitar jam 10.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Abung Kec. Limpasu Bripka A Rully R melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST *AKBP Danang Widaryanto, S.I.K,* melalui Kapolsek Limpasu *Iptu Djoni Asmoro.S* mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan di kepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Briptu Bambang R melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.


Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batu Benawa menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batu Benawa, pada hari Selasa (31/12/2019) sekira pukul 09.30 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Aluan Bhakti Kec. Batu Benawa Briptu Bambang R melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kapolsek Batu Benawa Ipda Suwiji mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Senin, 30 Desember 2019

Bhabinkamtibmas Brigpol M. Agus Riswanto melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Limpasu menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Limpasu jum'at (30/12/2019) sekitar jam 10.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa karau Kec. Limpasu Brigpol M. Agus Riswanto melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kapolsek Limpasu Iptu Djoni Asmoro. S mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan di kepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Bripka Khairudin melaksanakan kegiatan Door to Door Sistem ( DDS ) /Sambang kepada warga desa binaan,



Polres Hulu Sungai Tengah. Bhabinkamtibmas Ds.Babai Kec. Barabai Kab. Hst bripka Khairudin melaksanakan kegiatan Door to Door Sistem ( DDS ) /Sambang kepada warga desa binaan, Senin (30/12/2019), Door to Door Sistem ini merupakan kewajiban bagi seorang Bhabinkamtibmas dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat binaannya. pada kesempatan kali ini bripka Khairudin menyampaikan kepada warga binaannya tentang himbauan dan pesan - pesan  kamtibmas.

Kapolres HST AKBP Danang widaryanto S.I.K, M.H melalui Kasat Binmas polres Hst Akp M.Agus Tamjid, Sos.MM membenarkan bahwa kegiatan DDS sudah merupakan cara yang paling tepat untuk langsung mengenal masyarakat binaannya, tegasnya.

Bhabinkamtibmas Desa Tilahan melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Hantakan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Hantakan Senin (30/12/2019) sekitar jam 11.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Tilahan Kec. Hantakan Brigadir M. Hasan. I melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kapolsek Hantakan Iptu Mursidi mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan di kepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Briptu Madi melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga binaannya.


Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Limpasu menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Limpasu Senin (30/12/2019) sekitar jam 10.55 wita.

Bhabinkamtibmas Desa kabang Kec. Limpasu Briptu Madi melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kapolsek Limpasu Iptu Djoni Asmoro. S mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan di kepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Polres HST Menerima Hibah Alat Kantor Dari Pemda Kab. HST


Polres Hulu Sungai Tengah, Dalam rangka menunjang kinerja Polres HST untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemda Kab. HST melaksanakan Apel Penyerahan Hibah Alat Kantor Kepada Polres HST dan Kejari HST yang dipimpin Bupati HST Drs. Achmad Chairansyah yang diwakili Wakil Bupati Berry Nahdian Furqon S.P, M.S, yang diikuti Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, Kajari HST Trimo, S.H, M.H / mewakili, Sekda HST H. A. Tamzil, S.I.P, MM, Para Kepala SKPD Kab. HST, Kabag Ops AKP Aris Munandar, S.H, M.A, Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini, S.E, M.M Dan ASN Pemda Kab. HST, bertempat di halaman Kantor Pemda Hulu Sungai Tengah, Senin (30/12/2019) skj 08.00 Wita 
 
Penyerahan Hibah Alat Kantor Dari Pemda Kab. HST kepada Polres HST yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati HST Drs. Achmad Chairansyah yang diwakili Wakil Bupati Berry Nahdian Furqon S.P, M.S, kepada Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K 

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K  mengucapkan terimakasih banyak kepada Bupati HST yang telah menghibahkan alat kantor kepada Polres HST  ini merupakan wujud Sinergitas Polri dan ASN dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat serta mewujudkan Program Nasional Menuju Indonesia Maju

Kapolres HST juga mengatakan kita selalu membangun Sinergitas TNI Polri dan ASN dalam rangka menghadapi PilGub, PilBup dan Pilkades Di Kabupaten HST

Minggu, 29 Desember 2019

Bhabinkamtibmas Brigpol Eka Mayudha Putra melaksanakan Sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber Pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan Reformasi di bidang Hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait Saber Pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Limpasu menggelar Sosialisasi dan pembagian Brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Limpasu, pada hari Minggu (29/12/2019) sekira Jam : 11.35 Wita.

Bhabinkamtibmas Desa Karatungan Kec. Limpasu Brigpol Eka Mayudha Putra melaksanakan Sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP DANANG WIDARYANTO, S.I.K. melalui Kapolsek Limpasu Iptu Djoni Asmoro Soetrisno mengatakan, _"Memberi dan menerima Pungutan sama-sama melanggar Hukum"_. Tegasnya

Bhabinkamtibmas Desa Awang Baru melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batang Alai Utara menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batang Alai Utara, pada hari Minggu (29/12/2019) sekira pukul 10.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Awang Baru Kec. Batara Brigadir Rizky Ageng Bayu Prasetyo melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kapolsek Batang Alai Utara AKP Antoni Silalahi , S.H M.M mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Sabtu, 28 Desember 2019

Bhabinkamtibmas Birayang Sosialisasi Saber Pungli kepada Warga

Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batang Alai Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batang Alai Selatan, pada hari Sabtu (28/12/2019) sekira pukul 10.00 wita.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Birayang Kec.BAS Bripka M.Akhyadi melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.iK melalui Kapolsek Batang Alai Selatan IPTU H.Budiyono mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Bhabinkamtibmas Aiptu H.Zainuddin melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Labuan Amas Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di dwilkum Kecamatan Labuan Amas  Selatan, pada hari sabtu 28/12/2019) sekira pukul 09.00Wita.

Bhabinkamtibmas Kel Pantai Hambawang Barat Kec. Labuan Amas Selatan Aiptu H.Zainuddin melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut,n Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K,  melalui Kapolsek labuan Amas Selatan Iptu Naprizal mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Jumat, 27 Desember 2019

DDS sarana Bhabibkamtibmas menjalin silaturahmi dengan warga



Polres Hulu Sungai Tengah, DDS / door to door syastem adalah kegiatan kepolisian dalam rangka pendekatan kepada masyarakat yang langsung meyentuh di tata sosial kemasyarakatan terkecil di masyarakat yaitu keluarga dengan mendatangi rumah warga yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam kamtibmas.

Bhabinkamtibmas desa mandingin AIPTU Nanang Purnomo,S.Sos
Pada hari kamis tanggal 26 desember 2019 pukul 11.00 wita bertempat di rumah sdr anang/tuan tanah dah h rahmadi desa mandingin melakukan kegiatan Door to Door Syatem dengan harapan terjadi hubungan emosional antara bhabinkamtibmas dan warga.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.IK. melalui kasat binmas polres hst AKP M AGUS TAMJID, S.Sos. MM mengatakan, “hubungan emosional antara bhabinkamtibmas dan warga dangat diperlukan dalam menciptakan aituasi kondisi kamtibmas didesa dengan peran serta masyarakat sehingga kamtibmas selalu terjaga ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Briptu Madi melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga binaannya




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Limpasu menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Limpasu jum'at (27/12/2019) sekitar jam 12.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa kabang Kec. Limpasu Bripda Madi melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kapolsek Limpasu Iptu Djoni Asmoro. S mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan di kepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Bripka Suriadi melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batang Alai Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di dwilkum Kecamatan Batang Alai Selatan, pada hari Jum'at (27/12/2019) sekira pukul 12.00 Wita.

Bhabinkamtibmas Desa Kapar Kec. Batang Alai Selatan Bripka Suriadi melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Kapolsek Batang Alai Selatan Iptu H. Budiyono mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Bhabinkamtibmas Bripka Untung setiadi melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.





Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Labuan Amas Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di dwilkum Kecamatan Labuan Amas Selatan, pada hari Jum'at (27/12/2019) sekira pukul 13.00 Wita.

Bhabinkamtibmas Desa Panggang marak Kec. Labuan Amas Selatan *Bripka Untung setiadi* melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Kapolsek Labuan Amas Selatan Iptu Nafrizal mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Kamis, 26 Desember 2019

Bhabinkamtibmas Sebagai Ujung Tombak Harkamtibmas di Desa Melaksanakan giat Sosialisasi dan Pendekatan Emosional




Polres Hulu Sungai Tengah, pembinaan keamanan swakarsa adalah salah satu bentuk pelaksanaan tugas pokok polri dalam hal pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat yg fubgsinya untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam menjaga kamtibmas si lingkunganya. Bhabinkamtibmas selaku ujung tombak kegiatan polmas di masyarakat selalu melakukan pembinaan keamanan swakarsa sehingga mampu menjadi polisi bagi dirinya sendiri.
Pada hari kamis tanggal 25 desember 2019 pukul 09.00 wita bertempat di kantor kepala desa mandingin, Bhabinkamtibmas Desa Mandingin Aiptu Nanang Purnomo, S.Somelakukan kegiatan pembjnaan keamanan swakarsa terhadap ketua RT wilayah desa mandingin.
19 ketua rt, ketua BPD dan perangkat desa mengikuti dan hadir dalam kegiatan tersebut.
Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.IK. melalui kasat binmas polres hst AKP M AGUS TAMJID, S.Sos. MM mengatakan, “peran masyarakat dalam menjaga kamtibmas sangat besar sehingga masyarakat memiliki daya cegah, daya tangkal dan penanggulangan dalam menghadapi tindak pidana” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Brigpol Eka Mayudha Putra melaksanakan Sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber Pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan Reformasi di bidang Hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait Saber Pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Limpasu menggelar Sosialisasi dan pembagian Brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Limpasu, pada hari Kamis (26/12/2019) sekira Jam : 11.35 Wita.

Bhabinkamtibmas Desa Karatungan Kec. Limpasu Brigpol Eka Mayudha Putra melaksanakan Sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP DANANG WIDARYANTO, S.I.K. melalui Kapolsek Limpasu Iptu Djoni Asmoro Soetrisno mengatakan, _"Memberi dan menerima Pungutan sama-sama melanggar Hukum"_. Tegasnya

Rabu, 25 Desember 2019

Bhabinkamtibmas *Bripka A Rully R* melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, Polres HST yakni menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di ds.Abung Kecamatan Limpasu ,  Rabu (25/12/2019) sekitar jam 10.30 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Abung Kec. Limpasu *Bripka A Rully R* melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST *AKBP DANANG WIDARYANTO, S.I.K .* melalui kapolsek limpasu polres HST *Iptu Djoni asmoro soetrisno* mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Aiptu Bambang AW melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batu Benawa menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batu Benawa, pada hari Rabu (25/12/2019) sekira pukul 10.30 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Baru Kec. Batu Benawa Aiptu Bambang AW melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kapolsek Batu Benawa Ipda Suwiji mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Bhabinkamtibmas Aiptu H.Zainuddin melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Labuan Amas Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di dwilkum Kecamatan Labuan Amas  Selatan, pada hari Rabu 26/12/2019) sekira pukul 09.00Wita.

Bhabinkamtibmas Kel Pantai Hambawang Barat Kec. Labuan Amas Selatan Aiptu H.Zainuddin melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut,n Kapolres HST AKBP Sabanaj Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek labuan Amas Selatan Iptu Naprizal mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Bhabinkamtibmas Bripka SUGIARTO melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, Polres HST yakni menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di ds.Limpasu Kecamatan Limpasu , Rabu(25/12/2019) sekitar jam 09.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Limpasu Kec. Limpasu Bripka SUGIARTO melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP DANANG WIDARYANTO, S.I.K melalui kapolsek limpasu polres HST *Iptu Djoni asmoro soetrisno* mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Bripka H.Riki w melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, Polres HST yakni menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di ds.Hawang Kecamatan Limpasu ,  Rabu (25/12/2019) sekitar jam 09.30 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Hawang Kec. Limpasu Bripka H.Riki w melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP DANANG WIDARYANTO, S.I.K . melalui kapolsek limpasu polres HST *Iptu Djoni asmoro soetrisno* mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Selasa, 24 Desember 2019

Bhabinkamtibmas Bripka Suriadi melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batang Alai Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di dwilkum Kecamatan Batang Alai Selatan, pada hari Selasa (24/12/2019) sekira pukul 12.30 Wita.

Bhabinkamtibmas Desa Kapar Kec. Batang Alai Selatan Bripka Suriadi melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Kapolsek Batang Alai Selatan Iptu H. Budiyono mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Bhabinkamtibmas Aipda Syaftani Fadly melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batu Benawa menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batu Benawa, pada hari Selasa (24/12/2019) sekira pukul 10.30 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Aluan Besar Kec. Batu Benawa Aipda Syaftani Fadly melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kapolsek Batu Benawa Ipda Suwiji mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Bhabinkamtibmas Aipda Suparyanto melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya





Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Haruyan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Haruyan, pada hari Selasa (24/12/2019) sekira pukul 10.30 wita.
Bhabinkamtibmas Desa Lok Buntar Kec. Haruyan Aipda  Suparyanto melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP DANANG WIDARYANTO, S.I.K,  melalui Kapolsek Haruyan  IPDA A.JUNAIDI, S.H. mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Senin, 23 Desember 2019

Bhabinkamtibmas Brigpol Eka Mayudha Putra melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Limpasu menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Limpasu, pada hari Senin (23/12/2019) sekira pukul 10.35 Wita.
Bhabinkamtibmas Desa Karatungan Kec. Limpasu Brigpol Eka Mayudha Putra melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP DANANG WIDARYANTO, S.I.K,  melalui Kapolsek Limpasu  IPTU DJONI ASMORO SOETRISNO mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Bhabinkamtibmas Aipda Suparyanto melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Haruyan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Haruyan, pada hari Senin (23/12/2019) sekira pukul 09.50 wita.
Bhabinkamtibmas Desa Lok Buntar Kec. Haruyan Aipda  Suparyanto melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP DANANG WIDARYANTO, S.I.K,  melalui Kapolsek Haruyan  IPDA A.JUNAIDI, S.H. mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Bhabinkamtibmas Briptu Bambang R melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batu Benawa menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batu Benawa, pada hari Senin (23/12/2019) sekira pukul 10.30 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Aluan Bhakti Kec. Batu Benawa Briptu Bambang R melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kapolsek Batu Benawa Ipda Suwiji mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Kapolres HST pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu Ke 91 Tahun 2019




Polres Hulu Sungai Tengah, Dalam Rangka memperingati hari Ibu, Polres HST melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ibu Nasional Ke 91 Tahun 2019 Dengan Tema " Perempuan Berdaya, Indonesia Maju " Selaku Irup Kapolres HST AKBP Danang , S.I.K., Perwira Up Iptu Antoni  Silalahi, S.H, Dan. Up : IPDA Aulia Safi'i, S.H,. Pengerek Bendera : 3 Personil Polwan yang diikuti Waka Polres Kompol Sarjini, Para Kabag, Para Kasat, Para Kasi, Para Kapolsek Jajaran Polres HST, Anggota Polres HST, dan ASN. bertempat di Halaman Polres HST. Minggu (22/12/2019) Skj. 07.30 Wita

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K Dalam amanatnya menyampaikan diharapkan Perempuan Indonesia mampu berperan dalam mewujudkan indonesia maju sesuai dengan Tema Hari Ibu ke 91 tahun 2019 Perempuan Berdaya Indonesia Maju.

Bhabinkamtibmas Briptu A. Seto. B melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.





Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Labuan Amas Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Labuan Amas Selatan, pada hari Senin (23/12/2019) sekira pukul 10.15 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Sungai Rangas Kec. Labuan Amas Selatan Briptu A. Seto. B melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Labuan Amas Selatan Iptu Nafrizal mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Minggu, 22 Desember 2019

Bhabinkamtibmas Bripka A.Rully R melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, Polres HST yakni menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di ds.abung Kecamatan Limpasu ,  minggu(22/12/2019) sekitar jam 10.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa abung Kec. Limpasu Bripka A.Rully R melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui kapolsek limpasu polres HST *Iptu Djoni asmoro soetrisno* mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Bripka SUGIARTO melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, Polres HST yakni menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di ds.Limpasu Kecamatan Limpasu , minggu(22/12/2019) sekitar jam 11.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Limpasu Kec. Limpasu Bripka SUGIARTO melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui kapolsek limpasu polres HST *Iptu Djoni asmoro soetrisno* mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Bripka M.Akhyadi melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batang Alai Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batang Alai Selatan, pada hari Minggu (22/12/2019) sekira pukul 10.00 wita.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Birayang Kec.BAS Bripka M.Akhyadi melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.iK melalui Kapolsek Batang Alai Selatan IPTU H.Budiyono mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Sabtu, 21 Desember 2019

Bhabinkamtibmas Bripka Sugeng Purnomo melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batu Benawa menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batu Benawa, pada hari Sabtu (21/12/2019) sekira pukul 10.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Aluan  Kec. Batu Benawa Bripka Sugeng Purnomo melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.iK melalui Kapolsek Batu Ipda Suwiji  mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Bhabinkamtibmas Bripka Suriadi melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batang Alai Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di dwilkum Kecamatan Batang Alai Selatan, pada hari Sabtu (21/12/2019) sekira pukul 11.00 Wita.

Bhabinkamtibmas Desa Kapar Kec. Batang Alai Selatan Bripka Suriadi melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Batang Alai Selatan Iptu H. Budiyono mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Bhabinkamtibmas Brigadir M. Hasan. I melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga binaannya.




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Hantakan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Hantakan Sabtu (21/12/2019) sekitar jam 10.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Tilahan Kec. Hantakan Brigadir M. Hasan. I melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kapolsek Hantakan Iptu Mursidi mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan di kepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Jumat, 20 Desember 2019

Polres Hulu Sungai Tengah (HST) beserta Polsek Jajaran terus melaksanakan Giat Shalat Berjamaah sekaligus pengamanan tempat ibadah dan Pondok Pesantren



Polres Hulu Sungai Tengah – Guna memberikan rasa aman terhadap para jemaah Mesjid dan ulama , maka Polres Hulu Sungai Tengah (HST) beserta Polsek Jajaran terus melaksanakan Giat Shalat Berjamaah sekaligus pengamanan tempat ibadah dan Pondok Pesantren, Jum'at (20/12/2019).

“Giat Shalat berjamaah lima waktu sholat Zuhur, Asyar, Maghrib, Isya dan Subuh serta sambangi Pondok Pesantren di Wilayah hukum Polres HST bertujuan untuk menciptakan rasa aman, nyaman dan memberikan ketenangan bagi masyarakat,” ujar Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K.,

Mengenai Jadwal pengamanan sendiri, anggota Polres HST dan Polsek Jajaran Polres HST akan berpatroli dan melaksanakan sholat bersama masyarakat.

“Kegiatan ini selain memberikan rasa aman, juga dapat menambah rasa ketaatan dan keimanan kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala bagi anggota” ucap Danang.

“Mari kita sama-sama terus menjaga kamtibmas yang sudah terwujud selama ini serta dalam rangka menciptakan situasi yang Aman Damai Dan Sejuk” pungkas Danang




Bhabinkamtibmas Bripka Sugeng Purnomo melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batu Benawa menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batu Benawa, pada hari Jum at (18/12/2019) sekira pukul 10.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Aluan  Kec. Batu Benawa Bripka Sugeng Purnomo melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Sudaryanto, S.iK melalui Kapolsek Batu Ipda Suwiji  mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Kamis, 19 Desember 2019

Bhabinkamtibmas Bripka Heryadi melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Pandawan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Pandawan, pada hari Kamis (19/12/2019) sekira pukul 11.56 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Mahang sei hanyar Kec. Pandawan Bripka Heryadi melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP DANANG WIDARYANTO. S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Pandawan Ipda Ajidan,noor mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Bhabinkamtibmas Bripka H.Riki w melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, Polres HST yakni menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di ds.Hawang Kecamatan Limpasu ,  kamis (19/12/2019) sekitar jam 11.00 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Hawang Kec. Limpasu Bripka H.Riki w melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui kapolsek limpasu polres HST *Iptu Djoni asmoro soetrisno* mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Aiptu H.Zainuddin melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Labuan Amas Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di dwilkum Kecamatan Labuan Amas  Selatan, pada hari kamis 19/12/2019) sekira pukul 09.00Wita.

Bhabinkamtibmas Kel Pantai Hambawang Barat Kec. Labuan Amas Selatan Aiptu H.Zainuddin melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut,n Kapolres HST AKBP Sabanaj Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek labuan Amas Selatan Iptu Naprizal mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Bhabinkamtibmas Briptu Bambang R melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batu Benawa menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batu Benawa, pada hari Kamis (19/12/2019) sekira pukul 10.30 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Aluan Bhakti Kec. Batu Benawa Briptu Bambang R melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kapolsek Batu Benawa Ipda Suwiji mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Bhabinkamtibmas Brigadir Rifky Akhdiatnor melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batang Alai Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Batang Alai Selatan kamis, ( 19/12/2019) sekitar jam 10.15 Wita.

Bhabinkamtibmas Desa Labuhan Kec. Batang Alai Selatan Brigadir Rifky Akhdiatnor melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Batang Alai Selatan Iptu H. Budiyono mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Rabu, 18 Desember 2019

Bhabinkamtibmas Aipda Suparyanto melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.





Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Haruyan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Haruyan, pada hari Rabu (18/12/2019) sekira pukul 10.25 wita.
Bhabinkamtibmas Desa Lok Buntar Kec. Haruyan Aipda  Suparyanto melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Haruyan  IPDA A.JUNAIDI, S.H. mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Bhabinkamtibmas Bripda Madi melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Limpasu menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Limpasu, rabu (18/12/2019) sekitar jam 11.00 Wita.

Bhabinkamtibmas Desa Kabang Kec. Limpasu Bripda Madi melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Limpasu Iptu Djoni Asmoro mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Bripka Suriadi melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batang Alai Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di dwilkum Kecamatan Batang Alai Selatan, pada hari Rabu (18/12/2019) sekira pukul 12.00 Wita.

Bhabinkamtibmas Desa Kapar Kec. Batang Alai Selatan Bripka Suriadi melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Batang Alai Selatan Iptu H. Budiyono mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Bhabinkamtibmas Brigadir M. Hasan. I melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga binaannya




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Hantakan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Hantakan Rabu (18/12/2019) sekitar jam 11.30 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Tilahan Kec. Hantakan Brigadir M. Hasan. I melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Hantakan Iptu Mursidi mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan di kepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.