Jumat, 20 September 2019
Bhabinkamtibmas Aiptu H.Zainuddin melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya
Polres Hulu Sungai Tengah, Saber Pungli adalah Program Pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber Pungli adalah Salah Satu Bagian Kebijakan Pemerintah dalam melaksanakan Reformasi diBidang Hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan Publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah Pemerintah. Untuk mendukung Program Pemerintah tersebut terkait Saber Pungli, maka Polres HST dr Satbinmas Khusus nya Bhabinkamtibmas Kel. Pantai Hambawang Barat Kec.Labuan Amas Selatan Kab.Hst Menggelar Sosialisasi dan Pembagian Brosur yg berkaitan tentang Pemberantasan Pungutan Liar di Kel Pantai Hambawang Barat Kec. Labuan Amas Selatan Kab.HST, Pada Hari ini Jum,atTanggal 20 September 2019 Skj.09:30 Wita.
Bhabinkamtibmas Kel. Pantai Hambawang Barat Aiptu H.Zainuddin melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.
Terkait kegiatan dimaksud, Kapolres HST AKBP SABANA ATMOJO, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Las Iptu Naprizal mengatakan, " Memberi dan Menerima Pungutan sama-sama melanggar Hukum". Tegas nya
Kamis, 19 September 2019
Bhabinkamtibmas Bripka Suriadi melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.
Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Batang Alai Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Batang Alai Selatan, pada hari Kamis (19/09/2019) sekira pukul 11.00 wita.
Bhabinkamtibmas Desa Kapar Kec. Batang Alai Selatan Bripka Suriadi melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.
Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Batang Alai Selatan Iptu H. Budiyono mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya
Bhabinkamtibmas Briptu Rizky Hidayat melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.
Polres Hulu Sungai Tengah, Saber Pungli adalah Program Pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber Pungli adalah Salah Satu Bagian Kebijakan Pemerintah dalam melaksanakan Reformasi diBidang Hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan Publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah Pemerintah. Untuk mendukung Program Pemerintah tersebut terkait Saber Pungli, maka Polres HST dr Satbinmas Khusus nya Bhabinkamtibmas Kel. Barabai Barat Kec.Barabai Kab.HST Menggelar Sosialisasi dan Pembagian Brosur yg berkaitan tentang Pemberantasan Pungutan Liar di ds Gambah Kec.Barabai Kab.HST, Pada Hari ini kamis Tanggal 19 September 2019 Skj.12:00 Wita.
Bhabinkamtibmas Kel. Barabai barat Kec.Barabai Kab.HST Briptu Rizky Hidayat melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.
Terkait kegiatan dimaksud, Kapolres HST AKBP SABANA ATMOJO, S.I.K, M.H melalui Kasat Binmas Polres HST AKP M.AGUS TAMJID, S.E, M.M mengatakan, " Memberi dan Menerima Pungutan sama-sama melanggar Hukum". Tegas nya
Bhabinkamtibmas Briptu Bambang R melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.
Polres Hulu Sungai Tengah, Saber Pungli adalah Program Pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber Pungli adalah Salah Satu Bagian Kebijakan Pemerintah dalam melaksanakan Reformasi diBidang Hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan Publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah Pemerintah. Untuk mendukung Program Pemerintah tersebut terkait Saber Pungli, maka Polres HST dr Satbinmas Khusus nya Bhabinkamtibmas ds.Gambah Kec.Barabai Kab.HST Menggelar Sosialisasi dan Pembagian Brosur yg berkaitan tentang Pemberantasan Pungutan Liar di ds Gambah Kec.Barabai Kab.HST, Pada Hari ini kamis Tanggal 19 September 2019 Skj.12:00 Wita.
Bhabinkamtibmas ds.Gambah Kec.Barabai Kab.HST Briptu Bambang R melaksanakan Giat Sosialisasi tentang Pungutan Liar Kepada Warga / Masyarakat Binaannya.
Terkait kegiatan dimaksud, Kapolres HST AKBP SABANA ATMOJO, S.I.K, M.H melalui Kasat Binmas Polres HST AKP M.AGUS TAMJID, S.E, M.M mengatakan, " Memberi dan Menerima Pungutan sama-sama melanggar Hukum". Tegas nya
Bhabinkamtibmas Bripda Madi melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya
Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Limpasu menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Limpasu, selasa (19/09/2019) sekitar jam 11.00 Wita.
Bhabinkamtibmas Desa Kabang Kec. Limpasu Bripda Madi melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya
Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Limpasu Iptu Djoni Asmoro mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.
Rabu, 18 September 2019
Bhabinkamtibmas Bripka Nirwan Surya Melaksanakan Giat Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan Kepada Warga Binaannya
Polres Hulu Sungai Tengah, Dalam rangka menjaga situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, maka Polsek Pandawan terus galakkan kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan himbauan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kegiatan kali ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pandawan BRIPKA NIRWAN SURYA ( Bhabinkamtibmas Desa Matang Ginalon, Kec.Pandawan Kab. Hulu Sungai Tengah), Rabu (18/09/2019) sekitar jam 11.00 wita.
Kegiatan ini, selain menghadirkan anggota Polri ditengah masyarakat sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat. Namun juga berupa kegiatan pemasangan spanduk karhutla, membagikan maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan membakar hutan dan lahan serta himbauan kepada masyarakat akan bahaya dari pembakaran hutan dan lahan.
Himbauan ini dilakukan untuk mencegah agar tidak munculnya titik api dan menekan tingkat bahaya karhutla utamanya di provinsi Kalimantan Selatan. Selain itu, bahaya membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan atau lahan
Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K M.H, melalui Kapolsek Pandawan IPTU AGUS MARDIYANTO mengatakan, “Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat pada saat membuka lahan pertanian atau perkebunan tidak dengan cara dibakar karena akan berdampak buruk terhadap lingkungan, akibat asap yang ditimbulkan dari pembakaran tersebut dan terlebih lagi akan terancam hukuman pidana” jelasnya..
Bhabinkamtibmas Aipda Suparyanto melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.
Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Haruyan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Haruyan, pada hari Rabu (18/09/2019) sekira pukul 10.10 wita.
Bhabinkamtibmas Desa Lok Buntar Kec. Haruyan Aipda Suparyanto melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.
Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Haruyan IPTU H. SARDIYANA mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya
Langganan:
Postingan (Atom)






