Minggu, 12 Juli 2020

Bhabinkamtibmas Polsek Hantakan Rangkul Warga Dayak Meratus



Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalsel. Untuk mendekatkan Polri dan Masyarakat berbagai macam cara dilaksanakan, salah satunya yang dilaksanakan Anggota Polsek Hantakan Bripka Yunika Akbar Menghadiri undangan dari Tokoh Adat di Balai Ulin Limpak Desa Kindingan Kec.Hantakan sekitar 25 km dari pusat Kota Barabai pada Hari Sabtu, 11 Juni 2020 tepatnya pukul 20.00 WITA hingg Hari Minggu, 12 Juni 2020 pukul 07.00 WITA acara "ARUH GANAL" yang biasanya disebut oleh Masyarakat Dayak dengan istilah "BAWANANG" yaitu merupakan ritual suku Dayak Meratus sebagai ungkapan rasa syukur atas panen yang melimpah kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dipimpin oleh Kepala Adat Balian: Bpk.Supiani. Sebelum memulai acara mereka menyediakan "PIDUDUK" yaitu persembahan bagi arwah leluhur,berupa Beras,Kelapa,Gula Aren dan kebutuhan pokok lain yang dimasukkan ke dalam "BALIHUNG" yaitu Bakul/Keranjang hasil anyaman. Mereka juga meletakkan "GILING" berupa Tembakau,Kapur,Gambir yang digulung dalam daun Sirih sebagai perantara untuk memanggil Arwah Para Leluhur agar mau menerima persembahan Warga. Sebelum acara dimulai ada penampilan tari daerah Dayak yaitu "BAKANJAR" yang ditarikan oleh para pemuda dayak,setelah selesai dilanjutkan dengan tari "BABANSAI" yang ditarikan oleh para gadis remaja dayak setempat. Setelah selesai acara hiburan dilanjutkan acara inti "BATANDIK" yaitu persembahan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dipimpin 6 orang "BALIAN" yaitu orang yang memimpin doa pada upacara adat Dayak yang bertugas untuk berurusan dengan dunia atas dan dunia bawah dari para Roh Manusia yang telah meninggal dengan diiringi alunan Gendang Beriak dan Gelang Hiyang. Kami di sana menginap di Balai,karena rasa kekeluargaan sudah tertanam kepada Tamu dan Undangan. Setelah selesai Ritual para Tamu dan masyarakat setempat makan bersama di Balai sambil menunggu pembagian "BARAS HANYAR" yaitu beras Buyung yang baru dipanen dan "LAMANG" ketan yang diolah menjadi makanan khas suku pedalaman. Selesai makan Tamu dan Undangan bisa membawa pulang Beras dan Ketan hasil panen mereka.Mari kita Lestarikan Kebudayaan Daerah dan merapat dengan masyarakat Pribumi setempat sebagai bentuk Polisi yang berbaur dengan Masyarakat.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E, M.M menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan cara yang paling tepat untuk langsung mengenal masyarakat binaannya dan pada kesempatan tersebut juga dilakukan Himbauan serta Sosialisasi tentang Kamtibmas, tegasnya.

Sabtu, 11 Juli 2020

Bhabinkamtibmas Desa Sungai Rangas melaksanakan sosialisasi tentang Sapu bersih Pungli kepada warga Binaannya.


Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Labuan Amas Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Labuan Amas Selatan, pada hari Sabtu (11/07/2020) sekira pukul 10.15 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Sungai Rangas Kec. Labuan Amas Selatan Briptu A. Seto. B melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. melalui Kapolsek Labuan Amas Selatan Iptu Nafrizal mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Jumat, 10 Juli 2020

Indahnya Berbagi, Forkopimda Kalsel Gowes Sambil Berbagi dengan Sesama





Kalsel,  Jum’at (10/7/2020) pukul 06.30 Wita bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalsel.

Kegiatan Gowes Forkopimda Kalsel yang dirangkai dengan Bakti Sosial dilanjutkan Gowes Bersama ini dihadiri Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor, Ketua DPRD Kalsel, DR(HC). H.Supian HK, S.H., M.H., Kajati Kalsel Arie Arifin, S.H., M.H., Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., Kabinda Kalsel, Danrem 101/Antasari, Danlanal Banjarmasin, Danlanud Syamsuddin Noor, Wakapolda Kalsel, Direktur Reskrimum, Direktur Lantas, Direktur Polair dan Direktur Samapta Polda Kalsel.

Kajati Kalsel Arie Arifin, S.H., M.H. mengucapkan terima kasih atas kehadiran bapak ibu tamu undangan sekalian, semoga tali silaturahmi ini tetap selalu terjaga dengan baik.

“Di tengah Pandemi Covid-19 saat ini, Kita harus berbagi dengan saudara-saudara Kita yang terdampak Covid-19 seperti pemberian Bakti Sosial oleh Gubernur dan seluruh Forkopimda Provinsi Kalsel,” ucap Kajati Provinsi Kalsel Arie Arifin, S.H., M.H.

Sementara itu Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor dalam sambutannya mengatakan melalui Forum Komunikasi Sosial saat ini bisa terbangun komunikasi untuk bersama-sama membangun daerah.

Menurutnya, Pandemi Covid-19 saat ini yang dialami oleh semua bangsa termasuk di Provinsi Kalimantan Selatan mengharuskan Kita berbuat sesuatu untuk menangani Pandemi Covid-19 seperti menerapkan protokol kesehatan.

Terkait kegiatan pagi hari ini, melalui Bakti Sosial Kita turut membantu saudara-saudara yang terdampak Pandemi Covid-19, “Semoga dapat memberikan manfaat dalam menghadapi Pandemi saat ini,” harap Paman Birin sapaan akrab Gubernur Kalsel.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan, Komsos bertujuan untuk mewujudkan sinergitas antara TNI-POLRI dengan aparatur pemerintahan dalam membangun bangsa khususnya wilayah Provinsi Kalimantan Selatan dalam menghadapi tantangan tugas saat ini.

“Melalui silaturahmi kita tingkatkan hubungan yang erat, rukun dan damai bersatu padu dalam menyikapi semua masalah yang ada. Dengan Bergandengan tangan semua permasalahan bisa diatasi dan semua tugas dapat terlaksana dengan baik,” kata Kapolda Kalsel.

Dia juga berharap dengan sinergitas yang dibangun ini, harus satu kata, satu visi misi dalam membangun Kalimantan Selatan, untuk kesejahteraan masyarakat, sehingga kebijakan Pemerintah Pusat maupun daerah dapat tersosialisasi ke unsur-unsur tingkat yang paling bawah. “Kita mengharapkan kesatuan, bahwa kita disini sama-sama membangun bangsa ini, khususnya di Provinsi Kalimantan Selatan,” jelasnya.

Selain itu Kapolda Kalsel menjelaskan, saat ini Indonesia bahkan dunia tengah menghadapi penyebaran Covid-19, sehingga perlu kerjasamanya dalam pencegahan, menangani dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kita harus menjalankan kebijakan Pemerintah dan harus menegakkan disiplin protokol kesehatan, sehingga masyarakat juga harus mematuhi hal itu. Untuk memutus mata rantai Covid-19,” imbuhnya.

Tugas yang berat ini tidak mungkin dikerjakan oleh satu instansi sendiri. Harus kompak dan yang lebih penting adalah kepedulian serta kemauan untuk terus mengedukasi, mengingatkan dan menjadi contoh bagi masyarakat kapan pun dan dimana pun berada.

Ini Arahan Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta kepada Polantas ditengah Pandemi




Kalsel, Kepada Polantas dalam melaksanakan tugas ditengah Pandemi, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Seletan (Kapolda Kalsel) Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. memimpin langsung Apel Pagi satuan kerja (Satker) Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Polda Kalsel dan memberikan arahan atau penekanan kepada seluruh personel lalu lintas sebelum melaksanakan tugas, Rabu (8/7/2020) pukul 06.00 Wita.

Apel Pagi tersebut dihadiri Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si, Dirlantas Kombes Pol. Andi Azis Nizar, S.I.K., M.H, Pejabat Dit Lantas Polda Kalsel, Anggota Polri, PNS Polri dan PHL Dit Lantas Polda Kalsel.

Dalam arahannya Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. mengatakan bahwa Direktorat Lalu Lintas merupakan salah satu fungsi operasional Kepolisian yang menjadi ujung tombak dan etalase dalam pelayanan kepada masyarakat.

Kapolda Kalsel menuturkan Polisi lalu lintas (Polantas) bisa mengangkat nama baik Kepolisian, namun bisa juga menjatuhkan nama baik Kepolisian. “Polisi lalu lintas mampu mengangkat nama Polda Kalsel secara khusus dan secara umum Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tuturnya.

Untuk mengangkat nama baik tersebut, lanjut Kapolda Kalsel, kita harus tahu apa yang diinginkan masyarakat terhadap kita selaku personel Kepolisian. Misalkan di bidang ‘Pelayanan’ yang dibutuhkan adalah kecepatan pelayanan, keterbukaan, dan kepastian dalam pelayanan. Di bidang “Pengaturan” saatnya harus ada pengaturan anggota sudah harus stand by dan membantu masyarakat.

Alumni Akpol 1992 ini pun berharap prestasi yang sudah banyak dilakukan oleh Korlantas Polri maupun Dit Lantas Polda Kalsel tetap dipertahankan khususnya ditengah situasi Pandemi Covid-19 saat ini, tugas tetap harus dilakukan selaku pemelihara Kamtibmas, pelindung, pengayom, pelayan masyarakat.

“Mari kita hadapi Covid-19 dengan selalu menjaga kesehatan serta tetap menjaga protokol kesehatan,” kata Kapolda Kalsel.

Selaku orang nomor satu di Polda Kalsel, dia menginstruksikan kepada personel Dit Lantas Polda Kalsel khususnya seluruh personel Polda Kalsel untuk terus menjaga soliditas satu dengan yang lain saling mendukung, saling mengingatkan, satu sakit semuanya sakit dan apabila ada yang sakit harus saling membantu. “Membantu rekan yang sakit itu merupakan perbuatan yang baik, Kita harus ingat hari ini kita bisa memberi, besok suatu saat pasti kita yang akan diberi,” tuturnya.

Kapolda Kalsel kembali mengingatkan kepada personelnya tentang Program Bapak Kapolri dan 3 Program Polda Kalsel yang saat ini menjadi fokus kegiatan yakni Penanganan Covid-19, Penanganan Karhutla dan Pengamanan Pemilukada Serentak tahun 2020.

“Polda Kalsel telah menetapkan beberapa langkah-langkah inovasi, seiring perkembangan teknologi kita harus bisa memanfaatkannya untuk membantu tugas-tugas di Direktorat Lalu Lintas,” ucap Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. mengakhiri arahannya.

Bhabinkamtibmas Kel pantai Hambawang Barat melaksanakan sosialisasi tentang Sapu bersih Pungli kepada warga.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Labuan Amas Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di dwilkum Kecamatan Labuan Amas Selatan, pada hari salasa (10/07/2020) sekira pukul 11.00 Wita.

Bhabinkamtibmas Kel pantai Hambawang Barat Kec. Labuan Amas Selatan Aiptu H.Zainuddin melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga.

Terkait kegiatan tersebut,  Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Kapolsek Labuan Amas Sejmengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Rabu, 08 Juli 2020

Bhabinkamtibmas Desa Sungai Rangas melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Labuan Amas Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di wilkum Kecamatan Labuan Amas Selatan, pada hari Rabu (08/07/2020) sekira pukul 10.15 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Sungai Rangas Kec. Labuan Amas Selatan Briptu A. Seto. B melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga Binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. melalui Kapolsek Labuan Amas Selatan Iptu Nafrizal mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Selasa, 07 Juli 2020

Bhabinkamtibmas Desa Hawang melaksanakan giat sosialisasi sapu bersih pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, Polres HST yakni menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di ds.Hawang Kecamatan Limpasu , Rabu (07/07/2020) sekitar jam 09.15 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Hawang Kec. Limpasu Bripka H.Riki w melaksanakan giat sosialisasi pungutan Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, Polres HST yakni menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di ds.Hawang Kecamatan Limpasu , Rabu (07/07/2020) sekitar jam 09.15 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Hawang Kec. Limpasu Bripka H.Riki w melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP DANANG WIDARYANTO, S.I.K . melalui kapolsek limpasu polres HST *AKP Djoni asmoro soetrisno* mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya./pungli kepada warga desa binaannya