Sabtu, 06 Juni 2020

Bhabinkamtibmas Desa Tilahan melaksanakan giat sosialisasi sapu bersih pungutan liar/pungli kepada warga binaannya.



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Hantakan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di Kecamatan Hantakan Sabtu (06/06/2020) sekitar jam 11.30 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Tilahan Kec. Hantakan Brigadir M. Hasan. I melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga binaannya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Kapolsek Hantakan Iptu Mursidi mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan di kepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.

Jumat, 05 Juni 2020

POLRI KEMBALI TANGKAP SINDIKAT NARKOBA, SITA 402.380 KILO GRAM SABU




Polri melalui Satgas Merah Putih kembali melakukan penungkapan jaringan bandar narkoba di wilayah Pelabuhan Ratu, Sukabumi Jawa Barat pada Rabu (03/06) sekitar pukul 18.30 Wib. Jaringan bandar narkoba dengan modus ship to ship di Samudera Hindia  asal Iran ini ditangkap setelah tim pimpinan Kbp Heri Heryawan dan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kbp Heri Kurniawan mendapat informasi dari masyarakat.

“Ada 6 orang yang ditangkap, warga Sukabumi dan Tasikmalaya,” kata Kbp. Heri Heriawan. Ke-6 pelaku tersebut masing-masing berinisial BK (45), I (33), S (36), NH (40). R (41), warga Tasikmalaya dan YFC (31). “Total penyitaan barang bukti adalah 402 kilogram narkoba jenis sabu”, jelas Kbp Heri Kurniawan.

Penangkapan diawali dengan penelusuran tim terhadap jenis kapal yang mengangkut narkoba tersebut, dan setelah dipastikan tiba, tim melakukan penangkapan terhadap 2 orang kru kapal di Pelabuhan Ratu dengan barang bukti awal 2 kilogram sabu. Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 orang lainnya di Sukaraja, Sukabumi dengan tambahan penyitaan barang bukti sebanyak 400 kilogram sabu dalam 339 bungkus plastik bening yang telah di-wrapping rapi. 

Kini para tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan persangkaan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

Ungkap 6,9 Ton Narkotika Dalam 6 Bulan, Kapolri: Kami Komitmen Berantas Narkoba




JAKARTA— Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan bahwa Korps Bhayangkara berkomitmen untuk memberantas narkoba sekaligus memeranginya. 

Keseriusan Polri untuk memberangus barang haram perusak anak bangsa itu ditunjukkan dalam data pengungkapan tindak kejahatan extraordinary ini dalam kurun waktu Januari-Juni 2020. 

“Selama enam bulan, total  6,9 ton narkotika yang digagalkan. Itu artinya sudah 27 juta masyarakat yang berhasil diselamatkan Polri dari bahaya narkoba,” kata Idham dalam keteranganya, Kamis (4/6). 


Jenderal bintang empat ini mengungkapkan jajaranya dalam kurun waktu dua minggu berturut-turut telah berhasil mengungkap penyelundupan sabu dari jaringan narkoba international yakni 821 kg di Serang, Banten pada Sabtu (23/5) dan hari ini Kamis (4/6) 402 kg. Jika ditotal kurang lebih seberat 1,2 ton. 

“Kalau tidak dicegah, berapa banyak generasi muda kita yang akan kena dampak narkoba,” ungkap Idham.  


Mantan Kabareskrim Polri itu menegaskan, Polri tak akan pernah mengendurkan langkah-langkah pencegahan dalam rangka memberantas dan memerangi narkoba. Bahkan, dia mengaku telah memerintahkan kepada jajaranya agar tidak segan melakukan tindakan tegas terukur atau tembak mati kepada para bandar narkoba jika melawan petugas. 


“Polri terus berkomitmen untuk memberantas narkoba dan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap bandar-bandar narkoba,” pungkas Idham. 


Disisi lain, mantan Kapolda Metro Jaya ini mengapresiasi kinerja tim Satgasus Bareskrim Polri yang telah melakukan beberapa pengungkapan narkoba dengan jumlah besar. 

“Saya apresiasi atas kerja tim yang mampu mengungkap ini, saya tekankan, jangan segan untuk beri tindakan tegas kepada para bandar,” tandasnya. 

Dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2020, Kepolisian Negara Republik Indonesia selain berhasil menggagalkan 6,9 ton narkoba yang terdiri dari 3,52 ton sabu, 3,35 ton ganja, 55,26 tembakau gorila dan 
552.427 butir pil XTC, juga telah mengungkap 19.468 kasus tindak pidana dengan total tersangka sebanyak 25.526 orang. 

“Sesuai perintah Presiden, untuk mewujudkan Indonesia negeri bebas narkoba,” tutupnya.

Rabu, 03 Juni 2020

Bhabinkamtibmas Desa Guha melaksanakan sosialisasi tentang Sapu bersih Pungli kepada warga.




Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, maka Polsek Jajaran Polres HST yakni Polsek Labuan Amas Selatan menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di dwilkum Kecamatan Labuan Amas Selatan, pada hari Rabu (03/06/2020) sekira pukul 10.00 Wita.

Bhabinkamtibmas Desa Guha Kec. Labuan Amas Selatan *Bripka Untung setiadi* melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada warga.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Kapolsek Labuan Amas Selatan Iptu Nafrizal mengatakan, "Memberi dan menerima pungutan sama-sama melanggar hukum". Tegasnya

Selasa, 02 Juni 2020

New Normal, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Aktif Sosialisasi Kepada Masyarakat



Polres Hulu Sungai Tengah, Dalam rangka menjaga situasi yang kondusif di Desa mandingin Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Hari Senin, tanggal 1 Juni 2019 pukul 23.00 Wita Bhabinkamtibmas Desa Mandingin Aiptu Nanang P, S.Sos melaksanakan kegiatan Sambang terhadap warga desa mandingin dalam rangka peningkatan peran serta masyarakat dalam keamanan, ketertiban, masyarakat khususnya desa mandingin dalam rangka menghadapi New Normal guna antisipasi penyebaran dan memutus mata rantai Virus Corona 19.

Kegiatan dilaksanajan bersama Babinsa desa mandingin dengan sasaran Warung Malam yang di kunjungi oleh warga masyarakat dari berbagai daerah.
 
Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Pe. Paur Subbag Humas mengatakan, “Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat berperan aktif dalam keamanan ketertiban masyarakat serta Masyarakat mempu memiliki daya cegah dan daya penanggulangan Covid 19” jelasnya.

Senin, 01 Juni 2020

Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa kepada Polisi yang Wafat di serang Teroris di Daha Selatan Kalsel




Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) diberikan kepada anggota Polsek Daha Selatan, Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang menjadi korban penyerangan orang tak dikenal (OTK) dengan sebilah samurai. 
"Sudah, Kapolri berikan penghargaan KPLB," kata Kapolda Kalsel, Irjen Nico Afinta saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (1/6). 

Dalam peristiwa tersebut, dua anggota kepolisian menjadi korban, yakni Brigadir Leonardo dan Brigadir Djoman Sahat Manik Raja. Brigadir Leonardo dinyatakan meninggal dunia usai menerima sabetan samurai pelaku, sedangkan Brigadir Djoman Sahat Manik Raja mengalami luka-luka. 

Selain KPLB, Kapolri Jenderal Idham Azis juga menginstruksikan Kapolda Kalsel, Irjen Nico Afinta dan jajaran membantu dan memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan korban. "Kapolri dukung, saya dengan seluruh anggota Polda Kalsel juga mendukung, karena 1 anggota kami kesulitan, maka seluruh anggota siap mendukung," ujar Nico. 

Nico dan jajaran sendiri sudah menyambangi kediaman korban. Menurut Nico, pihaknya akan membantu biaya sekolah anak-anak korban yang masih kecil. "Anak korban ada dua masih kecil-kecil. Satu umur 7 tahun dan satu 4 tahun, saya ke kediamannya menyampaikan duka cita dari Kapolri," ucap Nico. 

Terkait peristiwa tersebut, Nico menegaskan jajaranya tidak akan segan melakukan tindakan tegas bagi para pelaku teror. Menurutnya, tidak ada ruang sedikit pun di Kalsel bagi kelompok terorisme. Polsek Daha Selatan, Hulu Sungai Selatan, Kalsel, diserang OTK yang diduga teroris dengan sebilah samurai pada Senin (1/6), sekitar pukul 02.15 WITA. 

Sebelum menyerang, pelaku melancarkan pembakaran terhadap salah satu mobil patroli milik Polsek Daha Selatan. Polisi pun telah menangkap pelaku. Saat hendak ditangkap, tersangka melakukan perlawanan kepada petugas dan dilakukan tindakan tegas hingga pelaku tewas.

Bhabinkamtibmas Desa Hawang melaksanakan giat sosialisasi Sapu Bersih pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya



Polres Hulu Sungai Tengah, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Pemerintah juga cukup antusias karena tanggapan publik sungguh sangat luas dan mengisyaratkan adanya suatu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut terkait saber pungli, Polres HST yakni menggelar sosialisasi dan pembagian brosur tentang Pemberantas Pungutan Liar di ds.Hawang Kecamatan Limpasu , minggu (01/06/2019) sekitar jam 09.50 wita.

Bhabinkamtibmas Desa Hawang Kec. Limpasu Bripka H.Riki w melaksanakan giat sosialisasi pungutan liar/pungli kepada warga desa binaannya

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP DANANG WIDARYANTO, S.I.K . melalui kapolsek limpasu polres HST *AKP Djoni asmoro soetrisno* mengatakan, “Memberi dan menerima pungutan sama-sama melakukan tindak pidana. Tidak hanya dalam hal pelayanan dikepolisian tapi semua pelayanan di masyarakat dilarang melakukan pungli” ungkapnya.